Petition updateHENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK TINGGAL MASYARAKAT PULAU REMPANG, KEPULAUAN RIAUPetisi sudah mencapai lebih dari 5000 orang

Narasi InstituteIndonesia

Sep 19, 2023
Petisi dengan judul "HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK TINGGAL MASYARAKAT PULAU REMPANG, KEPULAUAN RIAU" sudah berjalan selama 4 hari dan sudah mencapai lebih dari 5000 orang.
Hal ini menunjukkan suara-suara kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap nasib masyarakat Pulau Rempang. Pemerintah seharusnya tidak mengabaikan suara masyarakat ini.
Dengan dilanjutkannya proyek Rempang Eco City maka ini menunjukkan keberpihakkan pemerintah bukan kepada rakyat tapi kepada investor.
Pemerintah tidak berhak secara sepihak menentukan nasib rakyat bahwa proyek ini baik atau tidak untuk rakyat, karena Indonesia adalah negara berkedaulatan rakyat yang mengharuskan pemerintah menghormati apa yang menjadi keingingan rakyat Pulau Rempang.
Support now
Sign this petition
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X