Hentikan Penyidikan Terhadap Korban MS (Hamil 7 Bulan, Babak Belur, Malah Jadi Tersangka)


Hentikan Penyidikan Terhadap Korban MS (Hamil 7 Bulan, Babak Belur, Malah Jadi Tersangka)
Masalahnya
Seorang perempuan yang lapor KDRT malah jadi tersangka dan diduga kerap mendapatkan kriminalisasi dari penegak hukum.
Disini saya ingin berbagi cerita tentang ketidakadilan bagi perempuan.
Ceritanya tentang kakak saya sendiri, yaitu MS, selama masa pernikahannya, dia kerap mendapat perlakuan kekerasan verbal maupun fisik. Hingga puncaknya saat dia sedang hamil 7 bulan, dia di KDRT saat didalam mobil, dibenturkan kepalanya ke dashboard beberapa kali, ke jendela, dipukul hingga hidung berdarah dan bahkan dipukul di bagian perut yang padahal ada janin calon anaknya sendiri.
Hal ini sudah sangat keterlauan hingga akhirnya kakak saya melaporkan ke pihak berwajib. Harapannya untuk mendapatkan perlindungan, namun kenyataannya justru dijadikan TERSANGKA.
Hal ini terasa seperti upaya kriminalisasi dari penegak hukum, yang melapor sebagai korban malah berbalik menjadi tersangka.
Setiap perempuan yang mendapat kekerasan dalam rumah tangga, terlebih lagi sedang mengandung, harusnya mendapatkan perlindungan.
Kakak saya bukanlah satu-satunya perempuan yang mengalami ketidakadilan semacam ini. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, kasus pelaporan KDRT yang berujung pada kriminalisasi korban di Indonesia meningkat setiap tahunnya.
Saya sangat memohon dukungan Anda untuk meminta pihak kepolisian menghentikan penyidikan terhadap MS (kakak saya).
Dengan menandatangani petisi ini, Anda dapat membantu menyuarakan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban KDRT agar mereka tidak lagi mengalami ketidakadilan dalam proses hukum.
Bersama-sama, kita bisa membuat perubahan nyata dan mengembalikan harapan bagi banyak perempuan di Indonesia. Tanda tangani petisi ini dan tunjukkan bahwa Anda peduli.
22.026
Masalahnya
Seorang perempuan yang lapor KDRT malah jadi tersangka dan diduga kerap mendapatkan kriminalisasi dari penegak hukum.
Disini saya ingin berbagi cerita tentang ketidakadilan bagi perempuan.
Ceritanya tentang kakak saya sendiri, yaitu MS, selama masa pernikahannya, dia kerap mendapat perlakuan kekerasan verbal maupun fisik. Hingga puncaknya saat dia sedang hamil 7 bulan, dia di KDRT saat didalam mobil, dibenturkan kepalanya ke dashboard beberapa kali, ke jendela, dipukul hingga hidung berdarah dan bahkan dipukul di bagian perut yang padahal ada janin calon anaknya sendiri.
Hal ini sudah sangat keterlauan hingga akhirnya kakak saya melaporkan ke pihak berwajib. Harapannya untuk mendapatkan perlindungan, namun kenyataannya justru dijadikan TERSANGKA.
Hal ini terasa seperti upaya kriminalisasi dari penegak hukum, yang melapor sebagai korban malah berbalik menjadi tersangka.
Setiap perempuan yang mendapat kekerasan dalam rumah tangga, terlebih lagi sedang mengandung, harusnya mendapatkan perlindungan.
Kakak saya bukanlah satu-satunya perempuan yang mengalami ketidakadilan semacam ini. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, kasus pelaporan KDRT yang berujung pada kriminalisasi korban di Indonesia meningkat setiap tahunnya.
Saya sangat memohon dukungan Anda untuk meminta pihak kepolisian menghentikan penyidikan terhadap MS (kakak saya).
Dengan menandatangani petisi ini, Anda dapat membantu menyuarakan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban KDRT agar mereka tidak lagi mengalami ketidakadilan dalam proses hukum.
Bersama-sama, kita bisa membuat perubahan nyata dan mengembalikan harapan bagi banyak perempuan di Indonesia. Tanda tangani petisi ini dan tunjukkan bahwa Anda peduli.
22.026
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 4 Maret 2026