

Masih heboh tentang PSE yang viral belakangan ini, Informasi tentang adanya rencana penggunaan DNS Nasional dari Kominfo ikut beredar di sosial media. Banyak yang mulai ketakutan terhadap penggunaan DNS Nasional ini, bahkan menganggap bahwa DNS nasional akan membatasi internet di Indonesia.
Apa itu DNS? DNS sendiri berarti Domain Name System, yaitu sebuah konsep penamaan domain yang menyimpan data pengguna di internet. Pada dasarnya, pengguna internet harus mengetikkan IP Address sebuah website untuk mengakses website tersebut.
Tentunya dengan begitu akan membuat banyak pengguna menjadi repot karena harus menghafal angka setiap website yang akan dikunjungi. Dengan adanya DNS, alamat tersebut akan diubah menjadi sebuah nama yang lebih gampang diingat. Pengguna internet hanya perlu memasukan nama website tersebut tanpa perlu menulis IP secara lengkap.
DNS Nasional serupa dengan Mirip-mirip dengan Great firewall of China di Tiongkok, dan ini menyebabkan membatasi akses Situs Internasional seperti: Google, YouTube, Twitter, Facebook & dll. Namun, Apa yang terjadi kedepan jika DNS Nasional diterapkan dalam waktu dekat?
Sumber: Gamebrott