Menzione sui MediaHentikan operasi pabrik semen yang menggusur warga di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah!Lawan Pabrik Semen, Mahkamah Agung Menangkan Warga Rembang
In primo piano su Mongabay
15 nov 2016
Kabar baik bagi alam dan manusia. Mahkamah Agung memutuskan menerima peninjauan kembali (PK) gugatan warga pegunungan Kendeng di Rembang soal surat keputusan Gubernur Jawa Tengah atas izin lingkungan kepada PT Semen Gersik (Persero)-sekarang PT Semen Indonesia. Izin lingkungan berrnomor 668/1/17 tahun 2012 itu ditandatangani Gubernur Bibit Waluyo 7 Juni 2012.
Vedi l'articolo completo
Copia il link
WhatsApp
Facebook
X
E-mail