Hentikan Dosen pelaku kekerasan dalam bentuk apapun !!!

Penandatangan terbaru:
Ade Irwansyah Simaremare dan 9 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Dalam petisi ini kami Mahasiswa menuntut kepada pihak Universitas Siliwangi untuk memberhentikan Budi Chrismanto Sirait sebagai dosen jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi dan membebas tugaskan Budi Chrismanto Sirait dari semua tugas yang bersangkutan dengan Tridarma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian, dikarenakan dosen yang bersangkutan sudah melakukan tindak kekerasan seksual baik itu secara verbal, fisik maupun kekerasan gender secara online kepada mahasiswa/i di lingkungan FISIP Universitas Siliwangi.

Maka melalui petisi ini, kami mendesak pihak fakultas dan universitas serta yang berwenang untuk segera memberhentikan dosen yang berperilaku tidak pantas ini. Kami menuntut transparansi dalam investigasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

Maka, tindakan cepat dan tegas dari universitas dan pihak berwenang sangat diharapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa/i di kampus.

Kami mendesak semua pihak untuk mendukung petisi ini. Mari kita semua tanda tangani petisi ini untuk berkontribusi dalam memerangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan untuk mendukung investigasi lanjutan.

Suara kita akan sangat bisa membantu korban mencari keadilan, dan juga mencegah agar tidak ada korban-korban pelecehan seksual lainnya di Universitas Siliwangi nantinnya.

#Lawankekerasanseksual.

 

 

avatar of the starter
Mahasiswa FisipPembuka Petisi

1.150

Penandatangan terbaru:
Ade Irwansyah Simaremare dan 9 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Dalam petisi ini kami Mahasiswa menuntut kepada pihak Universitas Siliwangi untuk memberhentikan Budi Chrismanto Sirait sebagai dosen jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi dan membebas tugaskan Budi Chrismanto Sirait dari semua tugas yang bersangkutan dengan Tridarma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian, dikarenakan dosen yang bersangkutan sudah melakukan tindak kekerasan seksual baik itu secara verbal, fisik maupun kekerasan gender secara online kepada mahasiswa/i di lingkungan FISIP Universitas Siliwangi.

Maka melalui petisi ini, kami mendesak pihak fakultas dan universitas serta yang berwenang untuk segera memberhentikan dosen yang berperilaku tidak pantas ini. Kami menuntut transparansi dalam investigasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

Maka, tindakan cepat dan tegas dari universitas dan pihak berwenang sangat diharapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa/i di kampus.

Kami mendesak semua pihak untuk mendukung petisi ini. Mari kita semua tanda tangani petisi ini untuk berkontribusi dalam memerangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan untuk mendukung investigasi lanjutan.

Suara kita akan sangat bisa membantu korban mencari keadilan, dan juga mencegah agar tidak ada korban-korban pelecehan seksual lainnya di Universitas Siliwangi nantinnya.

#Lawankekerasanseksual.

 

 

avatar of the starter
Mahasiswa FisipPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Universitas Siliwangi
Universitas Siliwangi
Rektorat

Perkembangan Terakhir Petisi