Обновление к петицииGUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!AKHIRNYA STEAM, DOTA, CS & PAYPAL DIBUKA SECARA TERBATAS
Fiqi Amdbandung, Индонезия
1 авг. 2022 г.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate angkat bicara terkait pemblokiran sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diprotes oleh masyarakat seperti PayPal dan Steam.

Diketahui sebelumnya Kominfo telah memblokir PayPal, Steam dan sejumlah PSE lainnya karena tidak memenuhi syarat pendaftaran PSE dari Kominfo.

Pemblokiran tersebut pun mendapat banyak protes dari masyarakat, pasalnya banyak masyarakat yang menggunakan PayPal sebagai sarana pembayaran pekerjaan mereka, terutama para freelancer.

Menanggapi hal tersebut Johnny mengatakan, PayPal dan sejumlah PSE game seperti Steam kini telah dinormalisasi kembali oleh Kominfo.

Namun dengan catatan PSE tersebut harus segera memenuhi syarat pendaftaran PSE yang telah ditetapkan Kominfo.

"Hingga saat ini normalisasi kegiatan PSE PayPal dan beberapa PSE Game telah dibuka dengan catatan, bahwa harus segera memenuhi syarat-syarat pendaftaran PSE," kata Johnny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Tak hanya itu, Johnny juga menyebut bahwa Kominfo telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai institusi dan instrumen lembaga yang terkait dengan PSE.

Komunikasi tersebut tak hanya dilakukan dengan lembaga-lembaga yang ada di dalam negeri, tapi juga yang berada di negara sahabat secara global.

Termasuk dengan kedutaan-kedutaan besar tempat kantor pusat PSE tersebut berasal. Komunikasi ini bertujuan agar penyedia layanan PSE yang diblokir Kominfo bisa segera mendaftar PSE, jika ingin melepas blokir.

"Kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai institusi dan instrumen lembaga di dalam negeri dan lembaga-lembaga atau negara sahabat secara global."

"Komunikasi dengan termasuk kedutaan-kedutaan besar, yang menurut pertimbangan Kominfo, kantor pusat PSE itu berada," ungkap Johnny.

Ada Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Bermasalah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan ada tiga dari tujuh Penyelengara Sistem Elektronik (PSE) yang masih bermasalah.

Tiga PSE itu termasuk ke dalam daftar aplikasi atau situs yang sempat diblokir.

“Dari 7 PSE tersebut ada 3 PSE yang hingga saat ini ya tidak ditemukan di segala ruang digital,” kata Johnny G. Plate kepada wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Kendati demikian, Johnny tidak merinci apa saja dari ketiga PSE yang bermasalah itu.

Lebih lanjut perihal permasalahan itu, Johnny mengatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kedutaan besar terkait kepada negara yang menjadi tempat atau kantor dari PSE tersebut.

Itu bertujuan agar setiap penyelenggara sistem elektronik itu diberk kesempatan untuk mendaftarkan sistemnya.

“Apabila tidak, maka PSE yang tidak terdaftar akan dilakukan pemblokiran sementara sampai dengan seluruh prasyaratnyadipenuhi,” kata Johnny.

Ia menambahkan, pendaftaran PSE ini tidak meliputi data pribadi pelanggan, Melainkan hanya yang berkaitan dengan data-data dasar dari penyelenggara sistem elektronik tersebut.

Kemudian jika kemudian hari terjadi permasalahan, maka pemerintah dapat melaksanakan tugasnya untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui komunikasi, audit dan kerjasama bersama-sama dengan penyelenggara sistem elektronik.

“Sekali lagi, ini adalah penegakan hukum di dalam negeri, ini dalam rangka untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Скопировать ссылку
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Эл. почта
X