Aktivis Bengkulu tuntut Cabut Izin Tambang

Anggota koalisi lainnya, Edy Prayekno mengatakan koalisi juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pemakaian batu bara sebagai sumber energi, mengingat batubara di sepanjang perjalanannya, mulai dari pengerukan hingga pembakaran menghasilkan daya rusak di mana banjir dan longsor adalah salah satu bukti bencana ekologis tersebut.
Menurut para aktivis, dampak kerusakan ekologis akibat pertambangan batu bara akan semakin parah seiring pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara Teluk Sepang Kota Bengkulu berkapasitas 2x100 MW. Kebutuhan batu bara 2.732,4 ton/hari akan dikeruk dari dalam perut bumi Bengkulu
“Melihat kebutuhan bahan bakar PLTU per hari ribuan ton, maka bisa dibayangkan berapa luas wilayah akan dikeruk dan diambil emas hitamnya” kata anggota koalisi yang merupakan Juru Kampanye Energi Kanopi Bengkulu, Olan Sahayu.