“Dukung BPOM Tindak Reviewer SKINCARE sesat.”

Penandatangan terbaru:
Ayu ayu dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

PETISI MASYARAKAT

Menuntut Ketegasan BPOM terhadap Penyebaran Informasi Tidak Valid dan Menyesatkan tentang Produk Skincare

Kepada Yth.

Pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)

Di tempat


Kami, ALIANSI MASYARAKAT PENGAWAS INDUSTRI KOSMETIK INDONESIA bersama para pelaku usaha, tenaga kesehatan, serta konsumen produk kosmetik dan skincare, dengan ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya tindakan oknum yang melakukan:

-) Review dan analisis produk skincare tanpa kompetensi di bidang farmasi, kimia, atau dermatologi

-) Penyebaran hasil uji laboratorium yang tidak jelas validitas, metode, maupun sumbernya

-) Konten yang bersifat provokatif, menimbulkan ketakutan, dan memicu kemarahan publik

-) Dugaan penyebaran informasi yang tidak akurat (misleading) yang berpotensi merugikan pihak lain

Fenomena ini tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak serius, antara lain:

-) Menurunnya kepercayaan masyarakat (trust issue) terhadap produk skincare lokal yang telah terdaftar dan diawasi oleh BPOM

-) Kerugian ekonomi bagi pelaku usaha UMKM yang tidak bersalah

-) Potensi penurunan lapangan kerja akibat turunnya penjualan dan reputasi usaha

-) Gangguan terhadap stabilitas ekonomi & industri kecantikan nasional yang sedang berkembang

-) Risiko disinformasi kesehatan yang dapat membahayakan masyarakat

Kami meyakini bahwa pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan manfaat produk kosmetik merupakan kewenangan resmi dari BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dan kompetensi.

Oleh karena itu, kami memohon kepada BPOM RI untuk:

-) Menindak tegas oknum yang menyebarkan informasi tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah

-) Menelusuri dan mengklarifikasi hasil uji laboratorium yang beredar di publik yang tidak sesuai standar

-) Memberikan edukasi resmi kepada masyarakat terkait cara mengenali informasi yang benar tentang produk kosmetik

-) Melindungi pelaku usaha yang telah memenuhi regulasi dari serangan informasi yang menyesatkan

-) Bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindak penyebaran hoaks atau informasi yang merugikan publik.


Kami percaya bahwa ketegasan dan langkah nyata dari BPOM akan:

-)Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal

-) Melindungi industri kecantikan nasional

-) Menjaga stabilitas ekonomi dan lapangan kerja

-) Mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab


Demikian petisi ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar BPOM segera mengambil tindakan nyata demi melindungi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

AMPIKINDO ( Aliansi Masyarakat Pengawas Industri Kosmetik Indonesia)

avatar of the starter
Janet StanzahPembuka Petisi

130

Penandatangan terbaru:
Ayu ayu dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

PETISI MASYARAKAT

Menuntut Ketegasan BPOM terhadap Penyebaran Informasi Tidak Valid dan Menyesatkan tentang Produk Skincare

Kepada Yth.

Pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)

Di tempat


Kami, ALIANSI MASYARAKAT PENGAWAS INDUSTRI KOSMETIK INDONESIA bersama para pelaku usaha, tenaga kesehatan, serta konsumen produk kosmetik dan skincare, dengan ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya tindakan oknum yang melakukan:

-) Review dan analisis produk skincare tanpa kompetensi di bidang farmasi, kimia, atau dermatologi

-) Penyebaran hasil uji laboratorium yang tidak jelas validitas, metode, maupun sumbernya

-) Konten yang bersifat provokatif, menimbulkan ketakutan, dan memicu kemarahan publik

-) Dugaan penyebaran informasi yang tidak akurat (misleading) yang berpotensi merugikan pihak lain

Fenomena ini tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak serius, antara lain:

-) Menurunnya kepercayaan masyarakat (trust issue) terhadap produk skincare lokal yang telah terdaftar dan diawasi oleh BPOM

-) Kerugian ekonomi bagi pelaku usaha UMKM yang tidak bersalah

-) Potensi penurunan lapangan kerja akibat turunnya penjualan dan reputasi usaha

-) Gangguan terhadap stabilitas ekonomi & industri kecantikan nasional yang sedang berkembang

-) Risiko disinformasi kesehatan yang dapat membahayakan masyarakat

Kami meyakini bahwa pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan manfaat produk kosmetik merupakan kewenangan resmi dari BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dan kompetensi.

Oleh karena itu, kami memohon kepada BPOM RI untuk:

-) Menindak tegas oknum yang menyebarkan informasi tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah

-) Menelusuri dan mengklarifikasi hasil uji laboratorium yang beredar di publik yang tidak sesuai standar

-) Memberikan edukasi resmi kepada masyarakat terkait cara mengenali informasi yang benar tentang produk kosmetik

-) Melindungi pelaku usaha yang telah memenuhi regulasi dari serangan informasi yang menyesatkan

-) Bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindak penyebaran hoaks atau informasi yang merugikan publik.


Kami percaya bahwa ketegasan dan langkah nyata dari BPOM akan:

-)Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal

-) Melindungi industri kecantikan nasional

-) Menjaga stabilitas ekonomi dan lapangan kerja

-) Mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab


Demikian petisi ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar BPOM segera mengambil tindakan nyata demi melindungi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

AMPIKINDO ( Aliansi Masyarakat Pengawas Industri Kosmetik Indonesia)

avatar of the starter
Janet StanzahPembuka Petisi
61 orang orang memberi tanda tangan pada hari ini

130


Perkembangan terakhir petisi