DPR Taati Putusan MK, Jika Tidak Boikot Pilkada Serentak 2024


DPR Taati Putusan MK, Jika Tidak Boikot Pilkada Serentak 2024
Masalahnya
Sebagai warga Indonesia, kami merasa sangat prihatin dengan sikap DPR yang patut dipertanyakan. Kami semua merasa keberadaan demokrasi di Indonesia dipertaruhkan. Untuk menjaga marwah demokrasi di negara kita, tuntutan ini menjadi sangat urgen dan penting.
Kami meminta kepada semua warga untuk menuntut DPR taat putusan MK. Jika tidak, kita akan boikot Pilkada.
Ketidaktaatan DPR terhadap putusan MK ini mencerminkan sikap otoritarian, bukan demokratis.
Ini juga mengindikasikan bahwa hasil Pilkada bisa jadi tidak murni representasi dari suara rakyat.
Menurut data dari KPU, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 hanya mencapai 77.10% dari total pemilih terdaftar (sumber: KPU). Dan jika ditambah ketidaktaatan DPR dan aksi boikot kita, bisa jadi pemilih berada di bawah 50%. Daripada menjadi pemilih yang dihadapkan pada kotak kosong akibat kartel politik saat ini.
Mari kita tuntut DPR untuk menegakkan demokrasi dengan taat pada hukum dan keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kita berharap DPR akan memenuhi tuntutan ini untuk kebaikan kita semua dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Mohon dukungannya untuk menandatangani petisi ini.

648
Masalahnya
Sebagai warga Indonesia, kami merasa sangat prihatin dengan sikap DPR yang patut dipertanyakan. Kami semua merasa keberadaan demokrasi di Indonesia dipertaruhkan. Untuk menjaga marwah demokrasi di negara kita, tuntutan ini menjadi sangat urgen dan penting.
Kami meminta kepada semua warga untuk menuntut DPR taat putusan MK. Jika tidak, kita akan boikot Pilkada.
Ketidaktaatan DPR terhadap putusan MK ini mencerminkan sikap otoritarian, bukan demokratis.
Ini juga mengindikasikan bahwa hasil Pilkada bisa jadi tidak murni representasi dari suara rakyat.
Menurut data dari KPU, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 hanya mencapai 77.10% dari total pemilih terdaftar (sumber: KPU). Dan jika ditambah ketidaktaatan DPR dan aksi boikot kita, bisa jadi pemilih berada di bawah 50%. Daripada menjadi pemilih yang dihadapkan pada kotak kosong akibat kartel politik saat ini.
Mari kita tuntut DPR untuk menegakkan demokrasi dengan taat pada hukum dan keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kita berharap DPR akan memenuhi tuntutan ini untuk kebaikan kita semua dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Mohon dukungannya untuk menandatangani petisi ini.

648
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Agustus 2024