Mise à jour sur la pétitionTOLAK RUU PILKADA. TOLAK PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI/WALIKOTA MELALUI DPRD. JANGAN CABUT HAK RAKYAT MEMILIH PEMIMPINNYA.Wakil Ketua SETARA Institut Bobar Tigor Naipospos

Tri Agus Susanto SiswowiharjoYogyakarta, Indonésie
10 sept. 2014
Ketahuan belangnya, nanti setelah RUU Pilkada yang mengatur kepala daerah dipilih melalui DPRD disahkan, berikutnya UU Pilpres akan direvisi dan pemilihan Presiden kembali seperti masa orde baru dan awal reformasi yaitu melalui DPR/MPR. Dengan begitu baru ada peluang untuk orang seperti Prabowo menjadi Presiden dengan politik transaksional. Bahkan dengar-dengar lingkar dalam Prabowo sudah bermimpi dalam waktu 1-2 tahun kalau Jokowi-JK tidak mampu mengelola pemerintahan dan bisa dijatuhkan oleh koalisi MP di parlemen. Prabowo bisa menjadi Presiden tanpa perlu lewat pemilu cukup hanya permusyawaratan di DPR/MPR.
Copier le lien
Facebook
WhatsApp
X
E-mail