PECAT KOMISIONER KPK YANG TERINDIKASI LINDUNGI KORUPTOR


PECAT KOMISIONER KPK YANG TERINDIKASI LINDUNGI KORUPTOR
Masalahnya
Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw merasa kaget atas pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pasalnya, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya pernah mendapatkan pemaparan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang intinya berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu.
Wenny mengatakan, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya menemui komisioner BPK pada 19 April 2016 lalu. Dalam kesempatan itu, mereka diterima oleh delapan komisioner BPK membahas persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saat itu mereka mengatakan tidak bisa lagi dipungkiri bahwa telah terjadi korupsi di Sumber Waras," kata Wenny dalam RDP dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/6/2016).
Maka itu, politikus Partai Gerindra itu mengaku kaget mendengar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Berarti kami ke sana (BPK) menerima pemaparan yang tidak benar. Kalaupun pimpinan (Agus Rahardjo) katakan itu benar, mungkin baru kali ini, data BPK tidak dipercaya," pungkasnya. (icl)

Masalahnya
Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw merasa kaget atas pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pasalnya, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya pernah mendapatkan pemaparan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang intinya berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu.
Wenny mengatakan, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya menemui komisioner BPK pada 19 April 2016 lalu. Dalam kesempatan itu, mereka diterima oleh delapan komisioner BPK membahas persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saat itu mereka mengatakan tidak bisa lagi dipungkiri bahwa telah terjadi korupsi di Sumber Waras," kata Wenny dalam RDP dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/6/2016).
Maka itu, politikus Partai Gerindra itu mengaku kaget mendengar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Berarti kami ke sana (BPK) menerima pemaparan yang tidak benar. Kalaupun pimpinan (Agus Rahardjo) katakan itu benar, mungkin baru kali ini, data BPK tidak dipercaya," pungkasnya. (icl)

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 14 Juni 2016