Suryo BagusIndonesia
Feb 11, 2016
"Kenapa lagi-lagi DPR dikorbankan? Harusnya DPR bukan dikorbankan, tapi dihormati sebagai lembaga yang terhormat," (ucapan salah seorang anggota DPR komisi VII)
Saudara-saudari yang terkasih. Terasa getir ketika mendengarkan kalimat yang diucapkan salah satu anggota DPR di atas. Kita memilih wakil rakyat untuk mendengar keluh kesah dan penderitaan rakyat. Akan tetapi, "mereka" meminta rakyat untuk terus memberi hormat kepada mereka. Apa yang menjadi alasan kuat bagi kita untuk memberi hormat, ketika mereka tidak sudi mendengar suara kita?
Media massa hari-hari ini gencar memberitakan revisi UU KPK. Ada yang dengan lantang menolak, ada yang dengan tidak malu terus membelanya. Rakyat tahu mana yang benar.
Menyikapi wacana revisi UU KPK oleh DPR, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah LSM dan individu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi telah bertemu dengan Supratman Hadi, Ketua Badan Legislasi DPR RI. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan Koalisi terhadap revisi UU KPK sebagai bahan masukan bagi Badan Legislasi dan penyerahan Petisi Online Penolakan Revisi UU KPK yang saat ini ditandatangani lebih dari 57 ribu orang.
Dalam pertemuan itu, Supratman menyebut ikut menolak revisi UU KPK ini dan akan mengupayakan negosiasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Ini sinyal yang bagus. Masih ada harapan untuk rakyat!
Perjuangan kita terus berlanjut untuk melawan segala bentuk pelemahan KPK dan segala bentuk penguatan korupsi di negeri kita tercinta ini. Mari kita dukung dengan segala bentuk dan segala cara yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan KPK. SAVE KPK, SAVE INDONESIA.
An Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Suryo Bagus Tri H
08977175298
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X