In primo piano su KOMPAS.com

3 feb 2016
Vedi l'articolo completoJAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mempertanyakan motif dan tujuan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut Bambang, masifnya gerakan penolakan masyarakat terhadap revisi justru menunjukkan bahwa perubahan tersebut bukan keinginan rakyat. "Jika dicek ke rakyat, setidaknya dari petisi Change.org, sebagian besar justru menolak revisi.
Copia il link
WhatsApp
Facebook
X
E-mail