Dorong Dana Abadi LSM untuk Memperkuat Demokrasi dan Pembangunan


Dorong Dana Abadi LSM untuk Memperkuat Demokrasi dan Pembangunan
Masalahnya
Kamu pernah denger kan kisah Pandawara Group ?
Kelompok remaja asal Bandung yang sukarela bersihin sungai-sungai di daerahnya? Saat sebagian besar warga lainnya sibuk dengan aktivitasnya masing-masing dan mengharapkan pemerintah lokal bakal membersihkan sungai dan lingkungan, kelompok Pandawara justru rela turun langsung kotor-kotoran, nyemplung ke sungai ngambilin sampah dengan alat seadanya.
Apa yang dilakukan kelompok Pandawara memiliki karakter dan logika yang sama dengan gerakan lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Di Indonesia, LSM sering dikenal juga sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS), atau dikenal juga dengan Organisasi non pemerintah (Ornop) yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi Non-Governmental Organization (NGO). LSM ini seringnya dibentuk sukarela oleh warga dan tujuannya bukan cari untung.
Nah, kalau contoh di atas konteks isunya adalah kebersihan sampah sungai, ada juga LSM yang punya peran dalam pembangunan, demokrasi bahkan memantau polusi udara. Dari masa ke masa LSM melakukan pemberdayaan warga, menyalurkan tuntutan warga serta mengawasi pemerintah dan layanan publik. LSM pengen agar kebutuhan minoritas kelompok miskin dan orang susah didengar oleh pemerintah.
Mirisnya peran dan kerja LSM mulai terhambat, ditambah momen pemilu sekarang semua pihak fokus ke partai politik, sehingga LSM dianggap tidak memberikan sumbangan bagi demokrasi. Pandemi COVID kemarin memberikan dampak besar bagi LSM. Hampir 23% LSM sudah kritis atau mau tutup karena pandemi, bahkan 1 dari 3 LSM di Indonesia mengalami kesulitan operasional (INFID. 2021). LSM di Indonesia selama ini juga sangat bergantung bantuan internasional, dimana bantuan internasional ini terus menurun, apalagi karena Indonesia udah jadi anggota negara maju G20.
Terus, apa yang bisa kita lakukan untuk mendukung LSM biar terus bisa melanjutkan perannya ?
Sebenarnya, usaha menjaga LSM di Indonesia sudah mulai dipikirkan dalam sepuluh tahun terakhir, cuma masalahnya masih gagasan terus, alias janji doang. Malah pemerintah Presiden Joko Widodo di 2019 membentuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI atau IndonesianAID), pemerintah malah kasih dana bantuan ke LSM asing dan negara asing.
Di saat negara kita bantu LSM asing untuk pembangunan negara lain, masa Indonesia tidak mengembangkan sistem pendanaan untuk LSM bangsa sendiri ?
Nah, untuk mewujudkan ide ini maka perlu aturan jelas dan kuat dulu. Dengan semakin susahnya gerakan LSM akibat dampak pasca COVID dan pendanaan luar negeri yang makin sulit, maka adanya Peraturan Presiden yang mengatur pendanaan LSM melalui Dana Abadi menjadi angin segar untuk demokrasi dan pembangunan Indonesia.
Ayo teman-teman, bantu kami untuk meminta Presiden Joko Widodo agar segera membentuk Peraturan Presiden Dana Abadi LSM sebagai landasan hukum kebijakan pendanaan LSM. Kita masih ingat kalau Jokowi bukan hanya lahir dari partai politik, tapi juga dari swadaya warga, relawan dan lainnya dengan sifat sukarela blusukannya.
Bantu LSM terus berjalan mengawasi pemerintah, memastikan hak kelompok kecil dan tertindas agar hak warga negara kita terpenuhi.
68
Masalahnya
Kamu pernah denger kan kisah Pandawara Group ?
Kelompok remaja asal Bandung yang sukarela bersihin sungai-sungai di daerahnya? Saat sebagian besar warga lainnya sibuk dengan aktivitasnya masing-masing dan mengharapkan pemerintah lokal bakal membersihkan sungai dan lingkungan, kelompok Pandawara justru rela turun langsung kotor-kotoran, nyemplung ke sungai ngambilin sampah dengan alat seadanya.
Apa yang dilakukan kelompok Pandawara memiliki karakter dan logika yang sama dengan gerakan lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Di Indonesia, LSM sering dikenal juga sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS), atau dikenal juga dengan Organisasi non pemerintah (Ornop) yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi Non-Governmental Organization (NGO). LSM ini seringnya dibentuk sukarela oleh warga dan tujuannya bukan cari untung.
Nah, kalau contoh di atas konteks isunya adalah kebersihan sampah sungai, ada juga LSM yang punya peran dalam pembangunan, demokrasi bahkan memantau polusi udara. Dari masa ke masa LSM melakukan pemberdayaan warga, menyalurkan tuntutan warga serta mengawasi pemerintah dan layanan publik. LSM pengen agar kebutuhan minoritas kelompok miskin dan orang susah didengar oleh pemerintah.
Mirisnya peran dan kerja LSM mulai terhambat, ditambah momen pemilu sekarang semua pihak fokus ke partai politik, sehingga LSM dianggap tidak memberikan sumbangan bagi demokrasi. Pandemi COVID kemarin memberikan dampak besar bagi LSM. Hampir 23% LSM sudah kritis atau mau tutup karena pandemi, bahkan 1 dari 3 LSM di Indonesia mengalami kesulitan operasional (INFID. 2021). LSM di Indonesia selama ini juga sangat bergantung bantuan internasional, dimana bantuan internasional ini terus menurun, apalagi karena Indonesia udah jadi anggota negara maju G20.
Terus, apa yang bisa kita lakukan untuk mendukung LSM biar terus bisa melanjutkan perannya ?
Sebenarnya, usaha menjaga LSM di Indonesia sudah mulai dipikirkan dalam sepuluh tahun terakhir, cuma masalahnya masih gagasan terus, alias janji doang. Malah pemerintah Presiden Joko Widodo di 2019 membentuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI atau IndonesianAID), pemerintah malah kasih dana bantuan ke LSM asing dan negara asing.
Di saat negara kita bantu LSM asing untuk pembangunan negara lain, masa Indonesia tidak mengembangkan sistem pendanaan untuk LSM bangsa sendiri ?
Nah, untuk mewujudkan ide ini maka perlu aturan jelas dan kuat dulu. Dengan semakin susahnya gerakan LSM akibat dampak pasca COVID dan pendanaan luar negeri yang makin sulit, maka adanya Peraturan Presiden yang mengatur pendanaan LSM melalui Dana Abadi menjadi angin segar untuk demokrasi dan pembangunan Indonesia.
Ayo teman-teman, bantu kami untuk meminta Presiden Joko Widodo agar segera membentuk Peraturan Presiden Dana Abadi LSM sebagai landasan hukum kebijakan pendanaan LSM. Kita masih ingat kalau Jokowi bukan hanya lahir dari partai politik, tapi juga dari swadaya warga, relawan dan lainnya dengan sifat sukarela blusukannya.
Bantu LSM terus berjalan mengawasi pemerintah, memastikan hak kelompok kecil dan tertindas agar hak warga negara kita terpenuhi.
68
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 28 Agustus 2023
