

Desak tanggung jawab atas dampak pembangunan Pakuwon Mall Semarang
Masalahnya
Pembangunan Pakuwon Mall di Semarang yang konon akan memberikan manfaat ekonomi dan modernisasi bagi kota ini, kini telah menimbulkan banyak masalah serius bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Saya Imam Sutono mewakili seluruh warga yang terdampak merasa sangat dirugikan akibat pembangunan Pakuwon Mall Semarang.
Sejumlah rumah di Gombel Lama Semarang mengalami keretakan pada dinding tembok rumah, tanah menggelembung dalam rumah dan tanah di bawahnya amblas. Ini bukan saja merusak harta benda warga, tetapi juga menimbulkan ketidakamanan yang serius setiap hari. Kami hidup dalam kecemasan, ketakutan dan ketidakpastian—akankah rumah kami tetap berdiri hingga esok hari? Apakah tanah di bawah kami akan terus terkikis hingga mengancam nyawa?
Lebih jauh lagi, kondisi lingkungan juga semakin memburuk dengan meningkatnya polusi suara dan udara, serta degradasi kualitas hidup yang sebelumnya nyaman dan damai. Kami merasa bahwa ini adalah pengkhianatan terhadap hak-hak kemanusiaan untuk hidup dengan layak di tempat yang sudah lama kami sebut rumah.
Namun, bagian terburuknya adalah ketidak pedulian yang ditunjukkan oleh pihak-pihak terkait, khususnya PT. Pakuwon Jati Tbk, selaku pengembang mall, dan Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya melindungi warganya. Kami telah menyampaikan keluhan dan somasi sebagai bentuk advokasi bagi warga yang terdampak, tetapi seolah suara kami hanya berlalu tanpa tanggapan berarti.
Kami menuntut keadilan! Pakuwon Jati harus melakukan ganti untung yang layak bagi para warga yang rumahnya rusak. Ini bukan sekadar memberikan kompensasi, tetapi menegakkan tanggung jawab moral dan sosial sebuah perusahaan besar terhadap komunitas sekitar. Selain itu, Pemkot Semarang wajib mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga, serta menegakkan regulasi yang melindungi lingkungan hidup kita, jika perlu memberikan sangsi administrasif kepada pengembang apabila melanggar hukum.
Yayasan Forum Advokasi Rakyat (YFAR) mengecam keras dan menuntut Pemerintah Kota Semarang harus bertanggung jawab pada kerugian dan kerusakan lingkungan.
Menyerukan perubahan tidak boleh berhenti pada kata-kata kosong. Mari kita tuntut tindakan konkret. Dengan menandatangani petisi ini, Anda berdiri bersama kami untuk memperjuangkan keadilan dan kebaikan bersama. Kami percaya bahwa melalui tekanan dari banyak pihak, kita bisa menggerakkan perubahan yang berarti. Dukung kami dengan menandatangani petisi ini sekarang juga!
CP :
- Eko Haryanto (Koordinator) 081325177115
- John Arie Nugroho (Ketua Harian) 082137279410

59
Masalahnya
Pembangunan Pakuwon Mall di Semarang yang konon akan memberikan manfaat ekonomi dan modernisasi bagi kota ini, kini telah menimbulkan banyak masalah serius bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Saya Imam Sutono mewakili seluruh warga yang terdampak merasa sangat dirugikan akibat pembangunan Pakuwon Mall Semarang.
Sejumlah rumah di Gombel Lama Semarang mengalami keretakan pada dinding tembok rumah, tanah menggelembung dalam rumah dan tanah di bawahnya amblas. Ini bukan saja merusak harta benda warga, tetapi juga menimbulkan ketidakamanan yang serius setiap hari. Kami hidup dalam kecemasan, ketakutan dan ketidakpastian—akankah rumah kami tetap berdiri hingga esok hari? Apakah tanah di bawah kami akan terus terkikis hingga mengancam nyawa?
Lebih jauh lagi, kondisi lingkungan juga semakin memburuk dengan meningkatnya polusi suara dan udara, serta degradasi kualitas hidup yang sebelumnya nyaman dan damai. Kami merasa bahwa ini adalah pengkhianatan terhadap hak-hak kemanusiaan untuk hidup dengan layak di tempat yang sudah lama kami sebut rumah.
Namun, bagian terburuknya adalah ketidak pedulian yang ditunjukkan oleh pihak-pihak terkait, khususnya PT. Pakuwon Jati Tbk, selaku pengembang mall, dan Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya melindungi warganya. Kami telah menyampaikan keluhan dan somasi sebagai bentuk advokasi bagi warga yang terdampak, tetapi seolah suara kami hanya berlalu tanpa tanggapan berarti.
Kami menuntut keadilan! Pakuwon Jati harus melakukan ganti untung yang layak bagi para warga yang rumahnya rusak. Ini bukan sekadar memberikan kompensasi, tetapi menegakkan tanggung jawab moral dan sosial sebuah perusahaan besar terhadap komunitas sekitar. Selain itu, Pemkot Semarang wajib mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga, serta menegakkan regulasi yang melindungi lingkungan hidup kita, jika perlu memberikan sangsi administrasif kepada pengembang apabila melanggar hukum.
Yayasan Forum Advokasi Rakyat (YFAR) mengecam keras dan menuntut Pemerintah Kota Semarang harus bertanggung jawab pada kerugian dan kerusakan lingkungan.
Menyerukan perubahan tidak boleh berhenti pada kata-kata kosong. Mari kita tuntut tindakan konkret. Dengan menandatangani petisi ini, Anda berdiri bersama kami untuk memperjuangkan keadilan dan kebaikan bersama. Kami percaya bahwa melalui tekanan dari banyak pihak, kita bisa menggerakkan perubahan yang berarti. Dukung kami dengan menandatangani petisi ini sekarang juga!
CP :
- Eko Haryanto (Koordinator) 081325177115
- John Arie Nugroho (Ketua Harian) 082137279410

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Agustus 2026