Desak Presiden RI Tetapkan Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Penandatangan terbaru:
jonni agoes dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami, warga negara Indonesia, menyampaikan keprihatinan dan desakan serius kepada Presiden Republik Indonesia atas kondisi pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Setiap hari kami menyaksikan pemberitaan, unggahan media sosial, serta berkomunikasi dengan teman-teman relawan di lapangan tentang penderitaan saudara-saudara kami di sana. Apa yang kami lihat dan dengar menunjukkan bahwa banjir bandang dan longsor ini bukan bencana ringan,  dan tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah, sehingga negara perlu hadir penuh melalui penetapan status bencana nasional serta jika perlu membuka akses bantuan asing secara terukur dan transparan agar pertolongan dan pemulihan dapat berjalan cepat dan maksimal. 

Dua minggu pasca bencana:

  1. Masih terdapat korban meninggal yang belum berhasil dievakuasi, kondisi ini berbahaya dan berpotensi menimbulkan wabah penyakit.
  2. Banyak warga di wilayah terisolasi mengalami kelaparan dan kekurangan air bersih karena bantuan tidak dapat masuk.
  3. Tumpukan lumpur yang tinggi dan gelondongan kayu menutup rumah, lahan, serta akses jalan.
  4. Kondisi pasca-banjir ini dinilai sangat berat, bahkan lebih berat dari bencana besar yang pernah dialami sebelumnya, karena sisa bencana bukan hanya air, melainkan material berat yang sangat sulit dibersihkan.
  5. Di lapangan, keterbatasan transportasi offroad, pesawat, dan helikopter untuk mengirim bantuan ke daerah terisolasi menjadi hambatan besar.
  6. Alat berat untuk membersihkan lumpur dan tumpukan kayu masih sangat terbatas. 

Situasi ini telah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Karena itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:

1.   Segera menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional

Agar pemerintah pusat dapat bergerak penuh tanpa ragu: mengerahkan anggaran, alat berat, personel, TNI, tenaga medis, serta mempercepat pemulihan rumah, sekolah, dan fasilitas umum.

Penetapan status bencana nasional bukan soal gengsi dan bukan pula soal politik. Ini adalah keberanian negara untuk mengakui bahwa skala kerusakan dan penderitaan saat ini memang membutuhkan kekuatan penuh negara.

Status ini juga menjadi pesan moral yang kuat bagi para korban bahwa negara benar-benar hadir dan menganggap penderitaan mereka sebagai urusan nasional, bukan sekadar urusan daerah.

2.   Membuka akses bantuan asing secara terukur dan transparan

Kami mendesak agar pemerintah membuka akses bantuan asing secara terukur dan transparan. Indonesia tidak perlu malu untuk menerima bantuan internasional.

Keselamatan korban, percepatan pemulihan, dan masa depan masyarakat terdampak jauh lebih penting daripada kekhawatiran administratif atau citra semata

Banyak negara memiliki teknologi, alat berat, dan keahlian yang dibutuhkan untuk membantu membersihkan lumpur dan kayu dalam skala besar, di medan ekstrem, serta membuka wilayah terisolasi. Termasuk keahlian dalam pemulihan pasca-bencana yang saat ini sangat dibutuhkan.

Keselamatan korban dan masa depan mereka harus menjadi prioritas utama.

3.   Menggunakan data yang jujur dan akurat

Kami juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk:

  1.  Menggunakan data dari sumber yang berintegritas, independen,  dan benar-benar bekerja di lapangan.
  2. Tidak hanya mengandalkan laporan pimpinan lembaga atau menteri yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
  3.  Memastikan koordinasi nasional berjalan maksimal, bukan saling menunggu atau melempar tanggung jawab.

Jangan sampai keputusan strategis negara ditentukan oleh data yang keliru atau dikecilkan.

Bencana ini masih berlangsung!

Setiap hari keterlambatan berarti korban semakin lemah, penyakit mengintai, dan proses pemulihan semakin berat.  

Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung petisi ini sekarang, agar negara hadir secara nyata untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kami Warga Negara Indonesia Yang Prihatin

avatar of the starter
Adri Yanti RivaiPembuka PetisiWarga Negara biasa yang peduli pada kemanusiaan. Percaya bahwa suara kita sangat berarti, dan bersama-sama kita bisa membantu, mendorong perubahan, dan pengambilan keputusan yang lebih baik dan adil oleh pihak-pihak terkait.

156

Penandatangan terbaru:
jonni agoes dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami, warga negara Indonesia, menyampaikan keprihatinan dan desakan serius kepada Presiden Republik Indonesia atas kondisi pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Setiap hari kami menyaksikan pemberitaan, unggahan media sosial, serta berkomunikasi dengan teman-teman relawan di lapangan tentang penderitaan saudara-saudara kami di sana. Apa yang kami lihat dan dengar menunjukkan bahwa banjir bandang dan longsor ini bukan bencana ringan,  dan tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah, sehingga negara perlu hadir penuh melalui penetapan status bencana nasional serta jika perlu membuka akses bantuan asing secara terukur dan transparan agar pertolongan dan pemulihan dapat berjalan cepat dan maksimal. 

Dua minggu pasca bencana:

  1. Masih terdapat korban meninggal yang belum berhasil dievakuasi, kondisi ini berbahaya dan berpotensi menimbulkan wabah penyakit.
  2. Banyak warga di wilayah terisolasi mengalami kelaparan dan kekurangan air bersih karena bantuan tidak dapat masuk.
  3. Tumpukan lumpur yang tinggi dan gelondongan kayu menutup rumah, lahan, serta akses jalan.
  4. Kondisi pasca-banjir ini dinilai sangat berat, bahkan lebih berat dari bencana besar yang pernah dialami sebelumnya, karena sisa bencana bukan hanya air, melainkan material berat yang sangat sulit dibersihkan.
  5. Di lapangan, keterbatasan transportasi offroad, pesawat, dan helikopter untuk mengirim bantuan ke daerah terisolasi menjadi hambatan besar.
  6. Alat berat untuk membersihkan lumpur dan tumpukan kayu masih sangat terbatas. 

Situasi ini telah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Karena itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:

1.   Segera menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional

Agar pemerintah pusat dapat bergerak penuh tanpa ragu: mengerahkan anggaran, alat berat, personel, TNI, tenaga medis, serta mempercepat pemulihan rumah, sekolah, dan fasilitas umum.

Penetapan status bencana nasional bukan soal gengsi dan bukan pula soal politik. Ini adalah keberanian negara untuk mengakui bahwa skala kerusakan dan penderitaan saat ini memang membutuhkan kekuatan penuh negara.

Status ini juga menjadi pesan moral yang kuat bagi para korban bahwa negara benar-benar hadir dan menganggap penderitaan mereka sebagai urusan nasional, bukan sekadar urusan daerah.

2.   Membuka akses bantuan asing secara terukur dan transparan

Kami mendesak agar pemerintah membuka akses bantuan asing secara terukur dan transparan. Indonesia tidak perlu malu untuk menerima bantuan internasional.

Keselamatan korban, percepatan pemulihan, dan masa depan masyarakat terdampak jauh lebih penting daripada kekhawatiran administratif atau citra semata

Banyak negara memiliki teknologi, alat berat, dan keahlian yang dibutuhkan untuk membantu membersihkan lumpur dan kayu dalam skala besar, di medan ekstrem, serta membuka wilayah terisolasi. Termasuk keahlian dalam pemulihan pasca-bencana yang saat ini sangat dibutuhkan.

Keselamatan korban dan masa depan mereka harus menjadi prioritas utama.

3.   Menggunakan data yang jujur dan akurat

Kami juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk:

  1.  Menggunakan data dari sumber yang berintegritas, independen,  dan benar-benar bekerja di lapangan.
  2. Tidak hanya mengandalkan laporan pimpinan lembaga atau menteri yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
  3.  Memastikan koordinasi nasional berjalan maksimal, bukan saling menunggu atau melempar tanggung jawab.

Jangan sampai keputusan strategis negara ditentukan oleh data yang keliru atau dikecilkan.

Bencana ini masih berlangsung!

Setiap hari keterlambatan berarti korban semakin lemah, penyakit mengintai, dan proses pemulihan semakin berat.  

Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung petisi ini sekarang, agar negara hadir secara nyata untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kami Warga Negara Indonesia Yang Prihatin

avatar of the starter
Adri Yanti RivaiPembuka PetisiWarga Negara biasa yang peduli pada kemanusiaan. Percaya bahwa suara kita sangat berarti, dan bersama-sama kita bisa membantu, mendorong perubahan, dan pengambilan keputusan yang lebih baik dan adil oleh pihak-pihak terkait.

Pengambil Keputusan

Bpk. Prabowo Subianto
Bpk. Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Bpk. Suharyanto
Bpk. Suharyanto
Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana
Bpk. Pratikno
Bpk. Pratikno
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bpk. Sugiono
Bpk. Sugiono
Menteri Luar Negeri
Ibu Puan Maharani
Ibu Puan Maharani
Ketua DPR RI
Perkembangan terakhir petisi