Desak pemerintah indonesia untuk memprotes keras serta menindaklanjuti kejahatan invasi mi


Desak pemerintah indonesia untuk memprotes keras serta menindaklanjuti kejahatan invasi mi
Masalahnya
Genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza, Palestina sudah berlangsung selama 450 hari. Menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza tanggal 28 Desember 2024, tercatat ada 45.484 korban jiwa dan 108.090 orang luka-luka sejak 7 Oktober 2023.
Selama 90 hari terakhir, invasi dan tekanan yang dilakukan oleh militer Israel di Gaza Utara mengakibatkan banyak kehancuran terutama pada sistem layanan kesehatan. Tekanan militer Israel tersebut dilakukan dengan cara membatasi masuknya tim medis internasilnal, penyediaan pasokan logistik medis dan bahan bakar, hingga pemaksaan transfer pasien dan staf medis yang disertai dengan penyerangan secara terang-terangan terhadap Rumah Sakit Kamal Udwan dan Rumah Sakit Al Awda. Selain itu, Rumah Sakit Indonesia yang ada di Gaza Utara sering menjadi sasaran invasi militer Israel.
Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara adalah bentuk sumbangsih seluruh rakyat Indonesia menuju perjuangan kemerdekaan Palestina. Saat ini rumah sakit tersebut menjadi sistem tulang punggung layanan kesehatan di Gaza Utara. Dikutip dari Quds News Network, foto yang dirilis oleh @ytirawi pada tanggal 28 Desember 2024 menampilkan bahwa kini Rumah Sakit Indonesia telah dijadikan markas militer oleh tentara Israel. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran internasional secara nyata dan merupakan kejahatan perang. Jika hal ini dibiarkan dan terus terjadi, maka akan menjadi ancaman serius bagi Rumah Sakit Indonesia serta dapat mengganggu kedaulatan Republik Indonesia di Gaza Utara.
Kementerian Kesehatan Gaza berkali-kali meminta bantuan untuk memberikan intervensi internasional terhadap kejahatan Israel di Gaza Utara. Selama kurun waktu tersebut, tampaknya belum ada aksi protes dari para pemimpin internasional terutama pemimpin negara-negara Muslim.
Dalam surat terbuka yang dirilis oleh MER-C, disebutkan bahwa selama 3 bulan mereka menyaksikan secara langsung bagaimana pasien dan staf medis harus bertahan di bawah ancaman perang serta melawan penyakit yang ada di Gaza Utara. Sulitnya hal tersebut tidak hanya berdampak pada sistem pelayanan kesehatan, namun juga berdampak pada kesehatan mental seluruh petugas kesehatan yang ada di rumah sakit. Pada surat tersebut MER-C memohon untuk memprotes keras invasi militer terhadap sistem dan layanan kesehatan di Gaza Utara yang menyebabkan kerusakan fasilitas dan infrastruktur rumah sakit serta pembunuhan para petugas kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut, kami mendesak pemerintah Indonesia untuk:
Mengeluarkan pernyataan tegas terhadap invasi militer yang dilakukan Israel terhadap sistem layanan di Gaza Utara.
2.516
Masalahnya
Genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza, Palestina sudah berlangsung selama 450 hari. Menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza tanggal 28 Desember 2024, tercatat ada 45.484 korban jiwa dan 108.090 orang luka-luka sejak 7 Oktober 2023.
Selama 90 hari terakhir, invasi dan tekanan yang dilakukan oleh militer Israel di Gaza Utara mengakibatkan banyak kehancuran terutama pada sistem layanan kesehatan. Tekanan militer Israel tersebut dilakukan dengan cara membatasi masuknya tim medis internasilnal, penyediaan pasokan logistik medis dan bahan bakar, hingga pemaksaan transfer pasien dan staf medis yang disertai dengan penyerangan secara terang-terangan terhadap Rumah Sakit Kamal Udwan dan Rumah Sakit Al Awda. Selain itu, Rumah Sakit Indonesia yang ada di Gaza Utara sering menjadi sasaran invasi militer Israel.
Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara adalah bentuk sumbangsih seluruh rakyat Indonesia menuju perjuangan kemerdekaan Palestina. Saat ini rumah sakit tersebut menjadi sistem tulang punggung layanan kesehatan di Gaza Utara. Dikutip dari Quds News Network, foto yang dirilis oleh @ytirawi pada tanggal 28 Desember 2024 menampilkan bahwa kini Rumah Sakit Indonesia telah dijadikan markas militer oleh tentara Israel. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran internasional secara nyata dan merupakan kejahatan perang. Jika hal ini dibiarkan dan terus terjadi, maka akan menjadi ancaman serius bagi Rumah Sakit Indonesia serta dapat mengganggu kedaulatan Republik Indonesia di Gaza Utara.
Kementerian Kesehatan Gaza berkali-kali meminta bantuan untuk memberikan intervensi internasional terhadap kejahatan Israel di Gaza Utara. Selama kurun waktu tersebut, tampaknya belum ada aksi protes dari para pemimpin internasional terutama pemimpin negara-negara Muslim.
Dalam surat terbuka yang dirilis oleh MER-C, disebutkan bahwa selama 3 bulan mereka menyaksikan secara langsung bagaimana pasien dan staf medis harus bertahan di bawah ancaman perang serta melawan penyakit yang ada di Gaza Utara. Sulitnya hal tersebut tidak hanya berdampak pada sistem pelayanan kesehatan, namun juga berdampak pada kesehatan mental seluruh petugas kesehatan yang ada di rumah sakit. Pada surat tersebut MER-C memohon untuk memprotes keras invasi militer terhadap sistem dan layanan kesehatan di Gaza Utara yang menyebabkan kerusakan fasilitas dan infrastruktur rumah sakit serta pembunuhan para petugas kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut, kami mendesak pemerintah Indonesia untuk:
Mengeluarkan pernyataan tegas terhadap invasi militer yang dilakukan Israel terhadap sistem layanan di Gaza Utara.
2.516
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 30 Desember 2024