Choking on Haze: Declare a National Disaster and Stop the Fires for Good!

4.971

Masalahnya

 

To:
1.    President of the Republic of Indonesia
2.    Minister of Forestry of the Republic of Indonesia
3.    Chief of the Indonesian National Police (Kapolri)
4.    Governor of Central Kalimantan Province

Background: 
The haze disaster caused by forest and peatland fires is once again suffocating Central Kalimantan. The sky, which should be blue, is now covered in thick, toxic smoke. Thousands of children, the elderly, and other vulnerable groups are being forced to breathe dangerous air that threatens their lives and futures, increasing the risk of Acute Respiratory Infections (ARI) and chronic lung diseases.
Forests are the world's climate buffers. However, forest degradation due to deforestation and fires threatens the climate balance, exacerbates global warming, and destroys ecosystems. This, of course, drives more extreme El Niño and La Niña events in the future.
This disaster is not merely a "natural disaster," but a recurring ecological disaster caused by the exploitation of peatlands which destroys their natural ability to store water, weak law enforcement against rogue corporations that clear land by burning, inadequate fire prevention and management efforts, and a lack of facilities to treat haze victims. The people are tired of empty promises; we need clean air now!

Our Demands: 
Through this petition, we urge both central and local governments to take real, firm, and immediate action:

Declare a National Disaster Status: Immediately declare a national disaster status and mobilize all national resources to extinguish fires at crisis points, especially in peatland areas, which are the most difficult to handle.


Indiscriminate Law Enforcement: Investigate, revoke business licenses, and prosecute the plantation companies proven to have allowed or deliberately conducted land burning in their concession areas.

Free Healthcare and Evacuation Facilities: Provide oxygen posts, free medical treatment for ARI sufferers, and safe houses equipped with air purifiers and oxygen for vulnerable residents in every affected sub-district (kelurahan).


Massive Peatland Restoration: Restore the hydrological function of peatlands so they remain wet and are less prone to burning during future dry seasons and strengthen the Forest and Land Fire prevention effort starting from the village level all year around.
We refuse to continue breathing this poisonous air. Clean air is a human right guaranteed by the constitution. Do not let the future of Central Kalimantan drown in smoke!


Sign this petition to urge the government to act immediately!

 

Darurat Nafas: Tetapkan Status Sebagai Bencana Nasional dan Pastikan Tidak Berulang Lagi!

Kepada:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menteri  Kehutanan  RI

3. Kapolri

4. Gubernur Kalimantan Tengah

Latar Belakang:

Bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali mencekik Kalimantan Tengah. Langit yang seharusnya biru kini tertutup asap pekat beracun. Ribuan anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya dipaksa menghirup udara berbahaya yang mengancam nyawa dan masa depan mereka, meningkatkan risiko ISPA dan penyakit paru kronis.

Hutan adalah penyangga iklim dunia. Namun, kerusakan hutan akibat deforestasi dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam keseimbangan iklim, memperparah pemanasan global, dan merusak ekosistem. Yang tentu saja mendorong El Nino dan La Nina yang lebih ekstrim di masa mendatang.

Bencana ini bukanlah "bencana alam" semata, melainkan bencana ekologis yang terus berulang akibat eksploitasi lahan gambut yang merusak fungsi alami gambut untuk menyimpan air, lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi nakal yang membuka lahan dengan cara dibakar, kurangnya upaya pencegahan dan penanganan karhutla, serta minimnya fasilitas penanganan korban asap. Rakyat lelah hanya diberikan janji, kami butuh udara bersih sekarang!

Tuntutan Kami:

Melalui petisi ini, kami mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil tindakan nyata, tegas, dan segera:

Tetapkan Status Sebagai Bencana Nasional: Segera tetapkan status sebagai bencana nasional dan kerahkan seluruh sumber daya nasional untuk memadamkan api di titik-titik krisis, khususnya di area lahan gambut yang paling sulit ditangani.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Selidiki, cabut izin usaha, dan pidanakan secara perdata maupun pidana korporasi/perusahaan perkebunan yang terbukti membiarkan atau melakukan pembakaran lahan di area konsesi mereka.

Fasilitas Kesehatan dan Evakuasi Gratis: Sediakan posko oksigen, layanan pengobatan gratis untuk penderita ISPA, dan rumah aman (safe house) yang dilengkapi alat pemurni udara (air purifier) dan oksigen bagi warga rentan di setiap kelurahan terdampak.

Restorasi Gambut Secara Massal: Kembalikan fungsi hidrologis lahan gambut agar tetap basah dan tidak mudah terbakar pada musim kemarau mendatang, serta perkuat satuan tugas pencegahan Karhutla sejak dini.

Kami menolak untuk terus bernafas dalam racun. Udara bersih adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Jangan biarkan masa depan Kalimantan Tengah tenggelam dalam asap!

Tanda tangani petisi ini untuk mendesak pemerintah segera bertindak!

Pengambil Keputusan

Mark Zuckerberg
Founder and CEO at Facebook
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia - persuratan@setneg.go.id

Perkembangan Terakhir Petisi