

Cabut laporan terhadap 6 mahasiswa di kriminalisasi
Masalahnya
Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, kami, masyarakat NTB, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sikap dan tindakan yang diambil oleh DPRD Provinsi NTB dalam merespons aspirasi rakyat. Laporan yang diajukan oleh DPRD terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapatnya bukan hanya sebuah langkah represif, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen DPRD untuk bertindak sebagai lembaga perwakilan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Sebagai bagian dari masyarakat NTB yang menginginkan keadilan dan keterbukaan, kami merasa perlu mengungkapkan keresahan ini dan menuntut tindakan nyata.
Siapa yang Terdampak?
Mahasiswa dan masyarakat NTB adalah pihak yang terdampak langsung oleh laporan ini. Mahasiswa, yang seharusnya memiliki kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan berperan aktif dalam demokrasi, kini merasa terancam. Tekanan hukum ini bukan hanya membungkam suara kritis mereka tetapi juga menyebarkan ketakutan dalam masyarakat. Dengan adanya laporan ini, ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka semakin menyempit, dan mahasiswa dipaksa untuk menahan diri, kehilangan kepercayaan diri dalam memperjuangkan kepentingan umum.
Lebih tragis lagi, enam mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah dikriminalisasi. Mereka yang hanya berusaha menyuarakan pendapat untuk kepentingan rakyat, kini terpaksa menghadapi ancaman hukum yang tidak seharusnya mereka terima. Penindakan terhadap mereka adalah bentuk nyata dari pembungkaman terhadap kebebasan berbicara, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi kita. Inilah saatnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sedang terancam.
Apa yang Dipertaruhkan?
Jika laporan ini terus dibiarkan, NTB menghadapi risiko kehilangan generasi muda yang kritis, aktif, dan peduli terhadap perubahan sosial. Mahasiswa yang takut berbicara akan mengakibatkan masyarakat yang pasif dan cenderung menerima kebijakan tanpa pertanyaan. Padahal, kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi yang memberi masyarakat kekuatan untuk menilai dan mengkritisi kebijakan. Namun, jika laporan ini dicabut, kita bisa kembali membuka ruang demokrasi yang sehat, di mana mahasiswa, masyarakat, dan pemimpin dapat berdialog secara terbuka tanpa ketakutan.
Mengapa Sekarang Waktunya untuk Bertindak?
Inilah saatnya bertindak karena membiarkan laporan ini berjalan sama dengan membiarkan pelanggaran hak terjadi. Semakin lama dibiarkan, semakin dalam pula luka kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Publik berhak menyampaikan aspirasi mereka tanpa diintimidasi. Bertindak sekarang adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga agar demokrasi tetap berjalan. Cabut laporan ini, dan tunjukkan bahwa DPRD Provinsi NTB berdiri bersama rakyat, mendukung hak mereka untuk berbicara dan menyuarakan keprihatinan.
DPRD adalah Lembaga yang Dibentuk atas Dasar Kepercayaan Rakyat
Tugas utama DPRD adalah menjadi wadah aspirasi dan pembela kepentingan rakyat, bukan menjadi alat untuk membungkam suara rakyat yang kritis. Ketika sebuah laporan hukum diajukan terhadap mereka yang berani bersuara, ini tidak hanya mengikis kepercayaan masyarakat, tetapi juga mengaburkan makna dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi perbedaan pendapat dan aspirasi, bukan yang mengekang dan menekan suara-suara yang berbeda.
Kami melihat bahwa tindakan DPRD ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara fungsi representasi yang seharusnya diemban oleh DPRD dengan kenyataan di lapangan. Tindakan melaporkan masyarakat justru mencerminkan keengganan DPRD untuk mendengarkan dan memahami aspirasi yang datang dari masyarakat. Apakah ini yang disebut sebagai perwakilan rakyat? Apakah ini yang menjadi alasan para wakil rakyat diberi mandat dan kepercayaan untuk duduk di kursi DPRD? Kami, masyarakat NTB, merasa bahwa tindakan ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan harapan kami terhadap institusi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat.
Laporan terhadap masyarakat bukanlah solusi yang bijak. Sebaliknya, ini hanya akan memperlebar jurang antara DPRD dan konstituennya. Tindakan represif seperti ini justru mempertegas anggapan bahwa DPRD sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat yang mereka wakili. Tindakan ini seolah-olah mengirimkan pesan bahwa siapapun yang berani menyuarakan kritik akan dihadapkan pada ancaman hukum. Inikah wajah demokrasi yang kita inginkan? Demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan; demokrasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dengan memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi tanpa rasa takut.
Kami juga ingin menekankan bahwa keterbukaan dan transparansi adalah prinsip mendasar yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap lembaga publik, termasuk DPRD. Keterbukaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Dalam menjalankan fungsinya, DPRD seharusnya mampu memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait setiap kebijakan yang diambil, terutama kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Dengan sikap terbuka, DPRD dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa mereka memang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Kami menginginkan agar DPRD Provinsi NTB segera menyadari dampak negatif dari tindakan ini dan kembali pada fungsi utamanya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Setiap kebijakan yang diambil, termasuk laporan terhadap masyarakat, seharusnya dipertimbangkan secara matang dengan mengutamakan kepentingan publik dan memperhatikan dampaknya terhadap rasa kepercayaan masyarakat terhadap DPRD itu sendiri. Masyarakat tidak ingin melihat DPRD menjadi lembaga yang jauh dan terpisah dari kebutuhan serta harapan rakyat. Kami menginginkan DPRD yang proaktif, DPRD yang mampu mengedepankan dialog, dan DPRD yang benar-benar mengerti apa yang menjadi keinginan masyarakat.
Petisi ini kami ajukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kami terhadap NTB, serta sebagai peringatan bahwa rakyat tidak akan diam saat hak-hak dasarnya diabaikan. Kami berharap agar DPRD menyadari bahwa sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan suara rakyat, bukan membungkamnya. Sebagai masyarakat yang peduli, kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa suara rakyat tidak tenggelam di tengah kekuasaan.
Kami, masyarakat NTB, hanya menginginkan agar DPRD menjadi lembaga yang benar-benar berpihak pada kepentingan umum dan tidak takut untuk mendengar kritik yang membangun. Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan; kami hanya ingin keadilan, keterbukaan, dan transparansi. Dengan petisi ini, kami berharap agar DPRD mau melihat kembali tindakannya dan memilih untuk berada di pihak rakyat yang mereka wakili.
Kami percaya bahwa NTB yang lebih baik hanya akan terwujud jika lembaga-lembaga perwakilan rakyat berkomitmen untuk mendengarkan, bertindak adil, dan bersikap transparan dalam setiap kebijakannya.
#CabutLaporan #KembalikanHakMahasiswa

1.116
Masalahnya
Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, kami, masyarakat NTB, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sikap dan tindakan yang diambil oleh DPRD Provinsi NTB dalam merespons aspirasi rakyat. Laporan yang diajukan oleh DPRD terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapatnya bukan hanya sebuah langkah represif, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen DPRD untuk bertindak sebagai lembaga perwakilan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Sebagai bagian dari masyarakat NTB yang menginginkan keadilan dan keterbukaan, kami merasa perlu mengungkapkan keresahan ini dan menuntut tindakan nyata.
Siapa yang Terdampak?
Mahasiswa dan masyarakat NTB adalah pihak yang terdampak langsung oleh laporan ini. Mahasiswa, yang seharusnya memiliki kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan berperan aktif dalam demokrasi, kini merasa terancam. Tekanan hukum ini bukan hanya membungkam suara kritis mereka tetapi juga menyebarkan ketakutan dalam masyarakat. Dengan adanya laporan ini, ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka semakin menyempit, dan mahasiswa dipaksa untuk menahan diri, kehilangan kepercayaan diri dalam memperjuangkan kepentingan umum.
Lebih tragis lagi, enam mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah dikriminalisasi. Mereka yang hanya berusaha menyuarakan pendapat untuk kepentingan rakyat, kini terpaksa menghadapi ancaman hukum yang tidak seharusnya mereka terima. Penindakan terhadap mereka adalah bentuk nyata dari pembungkaman terhadap kebebasan berbicara, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi kita. Inilah saatnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sedang terancam.
Apa yang Dipertaruhkan?
Jika laporan ini terus dibiarkan, NTB menghadapi risiko kehilangan generasi muda yang kritis, aktif, dan peduli terhadap perubahan sosial. Mahasiswa yang takut berbicara akan mengakibatkan masyarakat yang pasif dan cenderung menerima kebijakan tanpa pertanyaan. Padahal, kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi yang memberi masyarakat kekuatan untuk menilai dan mengkritisi kebijakan. Namun, jika laporan ini dicabut, kita bisa kembali membuka ruang demokrasi yang sehat, di mana mahasiswa, masyarakat, dan pemimpin dapat berdialog secara terbuka tanpa ketakutan.
Mengapa Sekarang Waktunya untuk Bertindak?
Inilah saatnya bertindak karena membiarkan laporan ini berjalan sama dengan membiarkan pelanggaran hak terjadi. Semakin lama dibiarkan, semakin dalam pula luka kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Publik berhak menyampaikan aspirasi mereka tanpa diintimidasi. Bertindak sekarang adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga agar demokrasi tetap berjalan. Cabut laporan ini, dan tunjukkan bahwa DPRD Provinsi NTB berdiri bersama rakyat, mendukung hak mereka untuk berbicara dan menyuarakan keprihatinan.
DPRD adalah Lembaga yang Dibentuk atas Dasar Kepercayaan Rakyat
Tugas utama DPRD adalah menjadi wadah aspirasi dan pembela kepentingan rakyat, bukan menjadi alat untuk membungkam suara rakyat yang kritis. Ketika sebuah laporan hukum diajukan terhadap mereka yang berani bersuara, ini tidak hanya mengikis kepercayaan masyarakat, tetapi juga mengaburkan makna dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi perbedaan pendapat dan aspirasi, bukan yang mengekang dan menekan suara-suara yang berbeda.
Kami melihat bahwa tindakan DPRD ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara fungsi representasi yang seharusnya diemban oleh DPRD dengan kenyataan di lapangan. Tindakan melaporkan masyarakat justru mencerminkan keengganan DPRD untuk mendengarkan dan memahami aspirasi yang datang dari masyarakat. Apakah ini yang disebut sebagai perwakilan rakyat? Apakah ini yang menjadi alasan para wakil rakyat diberi mandat dan kepercayaan untuk duduk di kursi DPRD? Kami, masyarakat NTB, merasa bahwa tindakan ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan harapan kami terhadap institusi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat.
Laporan terhadap masyarakat bukanlah solusi yang bijak. Sebaliknya, ini hanya akan memperlebar jurang antara DPRD dan konstituennya. Tindakan represif seperti ini justru mempertegas anggapan bahwa DPRD sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat yang mereka wakili. Tindakan ini seolah-olah mengirimkan pesan bahwa siapapun yang berani menyuarakan kritik akan dihadapkan pada ancaman hukum. Inikah wajah demokrasi yang kita inginkan? Demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan; demokrasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dengan memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi tanpa rasa takut.
Kami juga ingin menekankan bahwa keterbukaan dan transparansi adalah prinsip mendasar yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap lembaga publik, termasuk DPRD. Keterbukaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Dalam menjalankan fungsinya, DPRD seharusnya mampu memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait setiap kebijakan yang diambil, terutama kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Dengan sikap terbuka, DPRD dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa mereka memang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Kami menginginkan agar DPRD Provinsi NTB segera menyadari dampak negatif dari tindakan ini dan kembali pada fungsi utamanya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Setiap kebijakan yang diambil, termasuk laporan terhadap masyarakat, seharusnya dipertimbangkan secara matang dengan mengutamakan kepentingan publik dan memperhatikan dampaknya terhadap rasa kepercayaan masyarakat terhadap DPRD itu sendiri. Masyarakat tidak ingin melihat DPRD menjadi lembaga yang jauh dan terpisah dari kebutuhan serta harapan rakyat. Kami menginginkan DPRD yang proaktif, DPRD yang mampu mengedepankan dialog, dan DPRD yang benar-benar mengerti apa yang menjadi keinginan masyarakat.
Petisi ini kami ajukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kami terhadap NTB, serta sebagai peringatan bahwa rakyat tidak akan diam saat hak-hak dasarnya diabaikan. Kami berharap agar DPRD menyadari bahwa sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan suara rakyat, bukan membungkamnya. Sebagai masyarakat yang peduli, kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa suara rakyat tidak tenggelam di tengah kekuasaan.
Kami, masyarakat NTB, hanya menginginkan agar DPRD menjadi lembaga yang benar-benar berpihak pada kepentingan umum dan tidak takut untuk mendengar kritik yang membangun. Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan; kami hanya ingin keadilan, keterbukaan, dan transparansi. Dengan petisi ini, kami berharap agar DPRD mau melihat kembali tindakannya dan memilih untuk berada di pihak rakyat yang mereka wakili.
Kami percaya bahwa NTB yang lebih baik hanya akan terwujud jika lembaga-lembaga perwakilan rakyat berkomitmen untuk mendengarkan, bertindak adil, dan bersikap transparan dalam setiap kebijakannya.
#CabutLaporan #KembalikanHakMahasiswa

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 November 2024