Atualização do abaixo-assinadoMembatalkan kebijakan baru pencairan dana JHT minimal 10 tahun2000 dukungan
Gilang MahardhikaYogyakarta, Indonésia
1 de jul. de 2015
Teman-teman dan saudara-saudara sekalian, tak terasa Petisi yang kita perjuangkan sudah mencapai lebih dari 2000 dukungan. Baru saja kita mendapatkan update resmi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui akun facebook BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa: "Manajemen BPJS Ketenagakerjaan sedang menyampaikan usulan kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja untuk dapat diberikan masa transisi tertentu sehingga masih dapat membayarkan klaim JHT sesuai UU No 3 tahun 1992. Kami berharap peserta program JHT dan masyarakat dapat menunggu perkembangan lebih lanjut sampai 2 minggu kedepan." Semoga petisi yang kita perjuangkan ini akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan kita. Harapan kita semua semoga kabar ini bukan hanya janji-janji palsu belaka, melainkan benar-benar ada realisasi dan manfaatnya kepada rakyat. Terus dukung dan sebarkan petisi ini, semoga keadilan berpihak pada kita. Terima Kasih.
Copiar link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
E-mail
X