BERIKAN HAK BERSUARA DAN STOP KRIMINALISASI OLEH PIHAK APARAT (+26)

BERIKAN HAK BERSUARA DAN STOP KRIMINALISASI OLEH PIHAK APARAT (+26)

Masalahnya

Kami mahasiswa Indonesia bersumpah berbahasa yang satu, bahasa tanpa kebohongan, awwalan wa akhiiran

innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah wafat  demokrasi di Indonesia ini. mulai membisu menggugur entah di gugurkan oleh siapa?, (ujar si tikus di ruang kerja).

Polisi menjerat pria yang terkenal dengan rambut gondrongnya itu dengan Pasal 160 KUHP tentangTtindak Pidana Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

2

Ayo dapatkan 5 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Kami mahasiswa Indonesia bersumpah berbahasa yang satu, bahasa tanpa kebohongan, awwalan wa akhiiran

innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah wafat  demokrasi di Indonesia ini. mulai membisu menggugur entah di gugurkan oleh siapa?, (ujar si tikus di ruang kerja).

Polisi menjerat pria yang terkenal dengan rambut gondrongnya itu dengan Pasal 160 KUHP tentangTtindak Pidana Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

Perkembangan Terakhir Petisi