Berhentikan Gus Miftah dari Jabatan Staf Khusus Presiden

Masalahnya

Dengan hormat,

Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, adalah warga negara Indonesia yang prihatin atas peristiwa yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perhatian publik, yaitu tindakan Gus Miftah yang mengolok-olok seorang penjual es teh di hadapan kiai dan ulama lainnya. Tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat kecil tetapi juga mencederai nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh seorang pejabat publik yang bertugas mempromosikan kerukunan dan moderasi beragama.

Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Kerukunan dan Moderasi Beragama, Gus Miftah seharusnya menjadi teladan dalam sikap, tutur kata, dan tindakan. Namun, peristiwa tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai penghormatan, keadilan sosial, dan empati kepada sesama. Kami merasa bahwa tindakan tersebut telah merusak citra lembaga kepresidenan, terutama dalam hal upaya mempromosikan toleransi dan kesetaraan di masyarakat.

Kami memahami bahwa manusia tidak lepas dari kesalahan. Namun, sebagai seorang yang memiliki posisi strategis, Gus Miftah memegang tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk:

1. Mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Kerukunan dan Moderasi Beragama demi menjaga integritas lembaga kepresidenan dan nilai-nilai kerukunan beragama.

2. Memilih pengganti yang lebih kompeten dan memiliki rekam jejak yang sesuai dengan visi misi Bapak Presiden dalam mempromosikan kerukunan dan moderasi beragama.

Kami percaya bahwa langkah ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bapak Presiden berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Bapak.

Atas perhatian dan tindak lanjut dari Bapak Presiden, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Rakyat Indonesia

avatar of the starter
Zakky ElfatihPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 6.862 pendukung!

Masalahnya

Dengan hormat,

Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, adalah warga negara Indonesia yang prihatin atas peristiwa yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perhatian publik, yaitu tindakan Gus Miftah yang mengolok-olok seorang penjual es teh di hadapan kiai dan ulama lainnya. Tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat kecil tetapi juga mencederai nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh seorang pejabat publik yang bertugas mempromosikan kerukunan dan moderasi beragama.

Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Kerukunan dan Moderasi Beragama, Gus Miftah seharusnya menjadi teladan dalam sikap, tutur kata, dan tindakan. Namun, peristiwa tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai penghormatan, keadilan sosial, dan empati kepada sesama. Kami merasa bahwa tindakan tersebut telah merusak citra lembaga kepresidenan, terutama dalam hal upaya mempromosikan toleransi dan kesetaraan di masyarakat.

Kami memahami bahwa manusia tidak lepas dari kesalahan. Namun, sebagai seorang yang memiliki posisi strategis, Gus Miftah memegang tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk:

1. Mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Kerukunan dan Moderasi Beragama demi menjaga integritas lembaga kepresidenan dan nilai-nilai kerukunan beragama.

2. Memilih pengganti yang lebih kompeten dan memiliki rekam jejak yang sesuai dengan visi misi Bapak Presiden dalam mempromosikan kerukunan dan moderasi beragama.

Kami percaya bahwa langkah ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bapak Presiden berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Bapak.

Atas perhatian dan tindak lanjut dari Bapak Presiden, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Rakyat Indonesia

avatar of the starter
Zakky ElfatihPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 3 Desember 2024