

Rabu, 26 Februari 2025 di Mahkamah Agung akan dilaksanakan aksi solidaritas untuk mendukung perjuangan Sorbatua Siallagan.
Kasus Sorbatua Siallagan sudah masuk proses kasasi di Mahkamah Agung. Proses ini masih dalam penelahaan dari Hakim. Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan berharap hakim di Mahkamah Agung juga bisa mengambil keputusan seperti yang dilakukan oleh Hakim di Pengadilan Tinggi Medan.
Sorbatua Siallagan adalah tokoh adat yang sedang memperjuangkan tanah leluhurnya.
Pendudukan kawasan hutan seperti yang dituduhkan kepada Sorbatua Siallagan dinilai keliru. Bagaimana bisa sebuah hutan yang belum ada penetapan kawasan hutan oleh Negara bisa disebut kawasan hutan Negara.
Sorbatua Siallagan diculik pada 22 Maret 2024 oleh orang yang tidak dikenal dari jalan dengan meninggalkan istrinya dan kendaraan miliknya.
Diketahui sore hari bahwa yang menculik Sorbatua Siallagan adalah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sorbatua sebutkan bahwa ia diculik layaknya menangkap hewan ternak.
Mari galang solidaritas bersama!
Cek postingan selebaran aksi di Instagram Bakumsu
#TUTUPTPL