

Bebaskan Massa Aksi May Day di Semarang!


Bebaskan Massa Aksi May Day di Semarang!
Masalahnya
Pasca aksi May Day di Semarang pada tanggal 1 Mei 2025, kawan massa aksi di Semarang hingga saat ini dijadikan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Kawan kami tersebut pada hari penangkapannya tidak diperkenankan didampingi Kuasa Hukum oleh pihak Polrestabes Semarang.
Padahal dalam hal menyatakan pendapat dimuka umum dan jaminan terhadap hak asasi manusia telah tercantum dalam UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Maka daripada itu kami mendesak kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan kawan kami yang di tangkap dan dikriminalisasi secara sepihak pada saat aksi May Day Semarang 2025.
#BebaskanKawanKami
#AllEyesOnSemarang
#HentikanKriminalisasiMassaAksi
4
Masalahnya
Pasca aksi May Day di Semarang pada tanggal 1 Mei 2025, kawan massa aksi di Semarang hingga saat ini dijadikan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Kawan kami tersebut pada hari penangkapannya tidak diperkenankan didampingi Kuasa Hukum oleh pihak Polrestabes Semarang.
Padahal dalam hal menyatakan pendapat dimuka umum dan jaminan terhadap hak asasi manusia telah tercantum dalam UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Maka daripada itu kami mendesak kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan kawan kami yang di tangkap dan dikriminalisasi secara sepihak pada saat aksi May Day Semarang 2025.
#BebaskanKawanKami
#AllEyesOnSemarang
#HentikanKriminalisasiMassaAksi
4
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 Mei 2025