BEBASKAN BOTOK DAN TEGUH, PEJUANG PEMBATALAN KENAIKAN PBB YANG DIKRIMINALISASI


BEBASKAN BOTOK DAN TEGUH, PEJUANG PEMBATALAN KENAIKAN PBB YANG DIKRIMINALISASI
Masalahnya
SAATNYA MEMBELA SANG PEMBELA
Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto adalah dua sosok penting dalam demonstrasi besar bulan Agustus 2025 di Pati. Demonstrasi yang lahir sebagai reaksi atas kenaikan PBB gila-gilaan, yang diputuskan oleh Bupati Sudewo. Bupati yang dinilai arogan oleh banyak kalangan rakyat.
Berkat perjuangan tanpa lelah mereka, lewat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kenaikan PBB akhirnya dibatalkan. Bukan hanya di Pati, tapi di seluruh Indonesia, karena kenaikan PBB secara drastis bukan hanya terjadi di Pati, tapi juga di banyak wilayah lain.
Tanpa kegigihan, keberanian, keistiqomahan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sebagai ujung tombak gerakan; kita semua, rakyat Pati dan rakyat mana pun yang pemimpinnya menaikkan PBB beratus bahkan beribu prosen; mungkin masih harus membayar PBB yang sangat memberatkan. Harus diakui, hari ini kita semua sudah menikmati hasil perjuangan mereka.
Tapi apakah mereka berdua menikmatinya? Tidak, mereka malah dikriminalisasi, ditahan berbulan-bulan dan diancam hukuman 9 tahun penjara; hanya karena memblokir jalur pantura kurang dari 15 menit. Sekali lagi, kurang dari 15 menit. Bayangkan 15 menit di jalur pantura yang sangat sering macet berjam-jam karena perbaikan jalan atau truk macet atau kecelakaan.
Apakah pantas kita diam saja menyaksikan orang yang sudah habis-habisan memperjuangkan kepentingan kita, diperlakukan tidak adil seperti ini? Tentu tidak. Tak elok.
Kitalah kepentingan umum yang sebenarnya, kepentingan umum yang sedang mereka perjuangkan; bukan kepentingan umum yang dimanipulasi segelintir elite untuk meringkus mereka berdua.
Oleh karena itu kita harus bela mereka seperti mereka sudah membela kita; sehingga kelak tak ada orang yang takut membela kepentingan kita, karena mereka yakin kita akan cancut taliwanda bila mereka diperlakukan tidak adil.
Kita harus bersama-sama berjuang agar proses pengadilan bagi Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang potensial menjadi pengadilan sesat; dihentikan. Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto harus dibebaskan, direhabilitasi nama baiknya dan diberi ganti rugi atas penahanannya selama ini.
Percayalah, bila puluhan ribu orang, ratusan ribu orang, jutaan orang yang merasa sudah diringankan bebannya berkat perjuangan mereka atau yang bersimpati pada perjuangan mereka, bersama-sama menanda tangani petisi pembebasan; akan sangat membantu mereka.
Ini adalah salah satu bentuk rasa terima kasih dan pembelaan kita pada sosok yang telah membela kita.

Masalahnya
SAATNYA MEMBELA SANG PEMBELA
Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto adalah dua sosok penting dalam demonstrasi besar bulan Agustus 2025 di Pati. Demonstrasi yang lahir sebagai reaksi atas kenaikan PBB gila-gilaan, yang diputuskan oleh Bupati Sudewo. Bupati yang dinilai arogan oleh banyak kalangan rakyat.
Berkat perjuangan tanpa lelah mereka, lewat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kenaikan PBB akhirnya dibatalkan. Bukan hanya di Pati, tapi di seluruh Indonesia, karena kenaikan PBB secara drastis bukan hanya terjadi di Pati, tapi juga di banyak wilayah lain.
Tanpa kegigihan, keberanian, keistiqomahan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sebagai ujung tombak gerakan; kita semua, rakyat Pati dan rakyat mana pun yang pemimpinnya menaikkan PBB beratus bahkan beribu prosen; mungkin masih harus membayar PBB yang sangat memberatkan. Harus diakui, hari ini kita semua sudah menikmati hasil perjuangan mereka.
Tapi apakah mereka berdua menikmatinya? Tidak, mereka malah dikriminalisasi, ditahan berbulan-bulan dan diancam hukuman 9 tahun penjara; hanya karena memblokir jalur pantura kurang dari 15 menit. Sekali lagi, kurang dari 15 menit. Bayangkan 15 menit di jalur pantura yang sangat sering macet berjam-jam karena perbaikan jalan atau truk macet atau kecelakaan.
Apakah pantas kita diam saja menyaksikan orang yang sudah habis-habisan memperjuangkan kepentingan kita, diperlakukan tidak adil seperti ini? Tentu tidak. Tak elok.
Kitalah kepentingan umum yang sebenarnya, kepentingan umum yang sedang mereka perjuangkan; bukan kepentingan umum yang dimanipulasi segelintir elite untuk meringkus mereka berdua.
Oleh karena itu kita harus bela mereka seperti mereka sudah membela kita; sehingga kelak tak ada orang yang takut membela kepentingan kita, karena mereka yakin kita akan cancut taliwanda bila mereka diperlakukan tidak adil.
Kita harus bersama-sama berjuang agar proses pengadilan bagi Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang potensial menjadi pengadilan sesat; dihentikan. Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto harus dibebaskan, direhabilitasi nama baiknya dan diberi ganti rugi atas penahanannya selama ini.
Percayalah, bila puluhan ribu orang, ratusan ribu orang, jutaan orang yang merasa sudah diringankan bebannya berkat perjuangan mereka atau yang bersimpati pada perjuangan mereka, bersama-sama menanda tangani petisi pembebasan; akan sangat membantu mereka.
Ini adalah salah satu bentuk rasa terima kasih dan pembelaan kita pada sosok yang telah membela kita.

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 20 Januari 2026