Bebaskan Aktivis: Dorong Restorative Justice untuk Aksi 30 Agustus di NTB

136

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Sejumlah aktivis  yang juga mahasiswa, ditangkap dalam aksi yang berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2025 di depan kantor DPRD Provinsi NTB dan Polda NTB. Aktivis-aktivis ini, yang merupakan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, berpartisipasi dalam aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu lokal yang mendesak.

Melalui petisi ini, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan penyelesaian berbasis restorative justice, demi tercapainya keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Tandatangani petisi ini untuk menunjukkan dukungan Anda!

Petisi ini oleh: PKC PMII Bali Nusra

avatar of the starter
Suci RamadhaniPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi