

Bebaskan Aktivis: Dorong Restorative Justice untuk Aksi 30 Agustus di NTB
Masalahnya
Sejumlah aktivis yang juga mahasiswa, ditangkap dalam aksi yang berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2025 di depan kantor DPRD Provinsi NTB dan Polda NTB. Aktivis-aktivis ini, yang merupakan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, berpartisipasi dalam aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu lokal yang mendesak.
Melalui petisi ini, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan penyelesaian berbasis restorative justice, demi tercapainya keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Tandatangani petisi ini untuk menunjukkan dukungan Anda!
Petisi ini oleh: PKC PMII Bali Nusra

136
Masalahnya
Sejumlah aktivis yang juga mahasiswa, ditangkap dalam aksi yang berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2025 di depan kantor DPRD Provinsi NTB dan Polda NTB. Aktivis-aktivis ini, yang merupakan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, berpartisipasi dalam aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu lokal yang mendesak.
Melalui petisi ini, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan penyelesaian berbasis restorative justice, demi tercapainya keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Tandatangani petisi ini untuk menunjukkan dukungan Anda!
Petisi ini oleh: PKC PMII Bali Nusra

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 17 September 2025