BBWS Jangan Persempit Lebar Sungai Citarum


BBWS Jangan Persempit Lebar Sungai Citarum
Masalahnya
Normalisasi Sungai Citarum adalah program yang dikendalikan dan dilaksanakan oleh BBWS - Citarum yang salah satu pelaksanaan perannya usaha untuk menormalkan fungsi sungai yang mengalami pendangkalan akibat erosi dari hulu sampai hilir di Sungai Citarum. Dalam tiga tahun terakhir pengamatan, Kami melihat langsung bahwa hasil pengerukan (tanah/sedimen), tidak dibuang ke luar sungai, tapi di tepi sungai. Hal ini telah diakui oleh Kepala BBWS (Yudha Meliawan) - PIkiran Rakyat hal 4, tanggal 27 Mei 2016. Bahwa pihaknya belum memiliki solusi yang tepat soal pembuangan sedimentasi dari Citarum.
Padahal, dengan membuang sedimen ke tepi sungai, terjadilah penyempitan sungai Citarum. Di beberapa titik yang kami amati, pengurangan lebar sungai bisa mencapai 6 meter. Jembatan Citarum di Dayeuhkolot, Kab. Bandung telah mengendap sedimentasi di bawah jembatan sehingga lebar sungai tinggal 60% dari yang seharusnya. Penyempitan sungai ini mengakibatkan muka air banjir meningkat dengan cepat dan menyebabkan limpasan bantaran dan banjir yang semakin luas dan tak tekendali.
Adalah tidak pada tempatnya pengerukan/normalisasi menyebabkan banjir kian meluas. Tidak ada satupun referensi yang bisa digunakan sebagai pembenaran bahwa normalisasi dilakukan dengan menyempitkan lebar sungai. Oleh karena itu, kami membuat petisi agar :
- PIhak Penyelenggara dan Pemeliharaan Citarum Tidak boleh lagi membuang sedimen ke Tepi Sungai dan menyebabkan menyempitnya lebar muka air Citarum.
- Bertanggung jawab penuh untuk melakukan pengerukan kembali sedimentasi yang dibuang di tempat yang keliru yang menyebabkan menyempitnya lebar Citarum.
- Fokus pengulangan pengerukan harus dilakukan di daerah-daerah yang jelas menimbulkan banjir yang parah, yaitu di Daerah Baleendah, mulai dari Daerah Sindangsari sampai Rancamanyar - Kopo.
- Harus dilakukan sebelum musim banjir 2017 yang akan datang.
- Sayangilah korban banjir, karena mereka manusia. Setiap warga negara, memiliki rumah yang legal secara hukum berhak mendapatkan rumah tinggal yang layak dan aman dari banjir. Jangan biarkan mereka menjadi korban banjir setiap tahun.
Demikian petisi ini saya buat dengan kesadaran bahwa korban banjir dan perluasan genangan banjir 2016 yang terjadi salah satunya diakibatkan oleh penyempitan lebar Sungai Citarum yang diakibatkan hasil pengerukan dibuang ke tepi sungai.
Buatlah solusi pembuangan Sedimentasi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Pertinggi bantaran sungai Citarum yang begitu jelas dan nyata limpas dalam musim banjir 2016.
- Letakkan atau buang sedimen di tempat yang membutuhkan tanah, misalnya : Bantaran sungai Citarum, bekas sodetan Citarum (di Bojongsoang dan daerah munjul Manggahang)..
- Atau solusi lain. Banyak pengembang perumahan yang menguruk gunung untuk mendapat ribuan ton tanah urukan untuk membangun. Mengapa tidak diberikan atau ditawakan kepada mereka?.
- Letakkan di tempat yang diperkirakan masyarakat membutuhkan tanah untuk kepentingannya atau alternatif lain yang mungkin.
- Perbaiki saluran air yang bermuara ke Citarum. Banyak bantaran yang ada saluran/selokan terbuka sehingga mempercepat masuknya air ke pemukiman penduduk. Tanpa ada pencegahan sama sekali.

Masalahnya
Normalisasi Sungai Citarum adalah program yang dikendalikan dan dilaksanakan oleh BBWS - Citarum yang salah satu pelaksanaan perannya usaha untuk menormalkan fungsi sungai yang mengalami pendangkalan akibat erosi dari hulu sampai hilir di Sungai Citarum. Dalam tiga tahun terakhir pengamatan, Kami melihat langsung bahwa hasil pengerukan (tanah/sedimen), tidak dibuang ke luar sungai, tapi di tepi sungai. Hal ini telah diakui oleh Kepala BBWS (Yudha Meliawan) - PIkiran Rakyat hal 4, tanggal 27 Mei 2016. Bahwa pihaknya belum memiliki solusi yang tepat soal pembuangan sedimentasi dari Citarum.
Padahal, dengan membuang sedimen ke tepi sungai, terjadilah penyempitan sungai Citarum. Di beberapa titik yang kami amati, pengurangan lebar sungai bisa mencapai 6 meter. Jembatan Citarum di Dayeuhkolot, Kab. Bandung telah mengendap sedimentasi di bawah jembatan sehingga lebar sungai tinggal 60% dari yang seharusnya. Penyempitan sungai ini mengakibatkan muka air banjir meningkat dengan cepat dan menyebabkan limpasan bantaran dan banjir yang semakin luas dan tak tekendali.
Adalah tidak pada tempatnya pengerukan/normalisasi menyebabkan banjir kian meluas. Tidak ada satupun referensi yang bisa digunakan sebagai pembenaran bahwa normalisasi dilakukan dengan menyempitkan lebar sungai. Oleh karena itu, kami membuat petisi agar :
- PIhak Penyelenggara dan Pemeliharaan Citarum Tidak boleh lagi membuang sedimen ke Tepi Sungai dan menyebabkan menyempitnya lebar muka air Citarum.
- Bertanggung jawab penuh untuk melakukan pengerukan kembali sedimentasi yang dibuang di tempat yang keliru yang menyebabkan menyempitnya lebar Citarum.
- Fokus pengulangan pengerukan harus dilakukan di daerah-daerah yang jelas menimbulkan banjir yang parah, yaitu di Daerah Baleendah, mulai dari Daerah Sindangsari sampai Rancamanyar - Kopo.
- Harus dilakukan sebelum musim banjir 2017 yang akan datang.
- Sayangilah korban banjir, karena mereka manusia. Setiap warga negara, memiliki rumah yang legal secara hukum berhak mendapatkan rumah tinggal yang layak dan aman dari banjir. Jangan biarkan mereka menjadi korban banjir setiap tahun.
Demikian petisi ini saya buat dengan kesadaran bahwa korban banjir dan perluasan genangan banjir 2016 yang terjadi salah satunya diakibatkan oleh penyempitan lebar Sungai Citarum yang diakibatkan hasil pengerukan dibuang ke tepi sungai.
Buatlah solusi pembuangan Sedimentasi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Pertinggi bantaran sungai Citarum yang begitu jelas dan nyata limpas dalam musim banjir 2016.
- Letakkan atau buang sedimen di tempat yang membutuhkan tanah, misalnya : Bantaran sungai Citarum, bekas sodetan Citarum (di Bojongsoang dan daerah munjul Manggahang)..
- Atau solusi lain. Banyak pengembang perumahan yang menguruk gunung untuk mendapat ribuan ton tanah urukan untuk membangun. Mengapa tidak diberikan atau ditawakan kepada mereka?.
- Letakkan di tempat yang diperkirakan masyarakat membutuhkan tanah untuk kepentingannya atau alternatif lain yang mungkin.
- Perbaiki saluran air yang bermuara ke Citarum. Banyak bantaran yang ada saluran/selokan terbuka sehingga mempercepat masuknya air ke pemukiman penduduk. Tanpa ada pencegahan sama sekali.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 1 Juni 2016