Batalkan Kebijakan Penghapusan TP,TPP, dan BPJS Untuk Pensiunan Pos Indonesia

Masalahnya

Sebanyak 22.752 pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) yang tergabung dalam Persatuan Pensiunan Pos Indonesia(PPPos) menolak kebijakan Direksi Pos Indonesia yang menghapus benefit berupa Tunjangan Pangan,Tunjangan Perbaikan Pensiunan, Sumbangan Iuran BPJS, dan sumbangan duka.


Penghentian dan penghapusan yang dituangkan dalam Surat Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia tanggal 29 April 2025, berlaku mulai 1 Mei 2025. Besaran yang dihapus tersebut berkisar antara Rp 360 ribu hingg 550 ribu setiap bulan setiap pensunan. 


Dari beberapa di antara benefit yang dihapuskan dan diubah menjadi hanya satu benefit saja yaitu bantuan Pensiunan dengan maksimum hanya sebesar Rp 100.000.- bahkan ada pensiunan tertentu yang tidak bisa mendapat Bantuan Pensiunan.

Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPos) mendesak Direksi PT Pos Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih berkeadilan bagi para pensiunan.

PPPos akan terus berupaya memperjuangkannya dengan menempuh jalur komunikasi dan advokasi yang diperlukan demi memastikan kesejahteraan para anggota/pensiunan Pos Indonesia tetap terjaga.

2.001

Masalahnya

Sebanyak 22.752 pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) yang tergabung dalam Persatuan Pensiunan Pos Indonesia(PPPos) menolak kebijakan Direksi Pos Indonesia yang menghapus benefit berupa Tunjangan Pangan,Tunjangan Perbaikan Pensiunan, Sumbangan Iuran BPJS, dan sumbangan duka.


Penghentian dan penghapusan yang dituangkan dalam Surat Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia tanggal 29 April 2025, berlaku mulai 1 Mei 2025. Besaran yang dihapus tersebut berkisar antara Rp 360 ribu hingg 550 ribu setiap bulan setiap pensunan. 


Dari beberapa di antara benefit yang dihapuskan dan diubah menjadi hanya satu benefit saja yaitu bantuan Pensiunan dengan maksimum hanya sebesar Rp 100.000.- bahkan ada pensiunan tertentu yang tidak bisa mendapat Bantuan Pensiunan.

Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPos) mendesak Direksi PT Pos Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih berkeadilan bagi para pensiunan.

PPPos akan terus berupaya memperjuangkannya dengan menempuh jalur komunikasi dan advokasi yang diperlukan demi memastikan kesejahteraan para anggota/pensiunan Pos Indonesia tetap terjaga.

Dukung sekarang

2.001


Perkembangan terakhir petisi