Basmi Polusi Suara di Canggu | End Extreme Noise in Canggu

Masalahnya

SURAT TERBUKA DAN PETISI UNTUK/ OPEN LETTER & PETITION TO:

  1. Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
  2. Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri
  3. Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Bapak Sandiaga Uno
  4. Gubernur Provinsi Bali  Bapak I Wayan Koster
  5. Bupati Kabupaten Badung Bapak I Nyoman Giri Prasta
  6. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Bapak Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT)
  7. Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali Bapak Nyoman Kenak 
  8. Bapak-Bapak Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Brawa
  9. Kepala Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi
  10. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara 

Kami bersama-sama mewakili penduduk Bali dan terutama kami yang bekerja dan tinggal di Canggu, yang merasa sangat menderita sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Ketrenyuhan kami melihat Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau no 1 di dunia, kini dibiarkan dirusak habis-habisan, oleh bar-bar, beach club-beach club, night club-night club.

GANGGUAN SUARA LUAR BIASA KERAS TIAP MALAM

Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10. Suara menggelegar dari bar-bar terbuka baik di Batu Bolong maupun di Brawa, bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, sebegitu kerasnya sehingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi. Dan gangguan suara ini, berlangsung hampir setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi.

Negara-negara lain selalu mempunyai aturan resmi dari pemerintah, bahwa terutama di atas jam 10 malam, tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut ijin operasionalnya. Hal ini sudah ditegurkan secara keras oleh Satpol PP sebelum pandemi terjadi (https://radarbali.jawapos.com/bali/denpasar-badung/02/02/2020/bising-dan-beroperasi-hingga-subuh-pol-pp-ancam-segel-9-bar-di-canggu/) , tetapi sayangnya tidak diindahkan oleh banyak bar-bar terbuka ini hingga saat ini setelah pandemi malah semakin parah. 

Keributan-keributan ini telah menimbulkan penderitaan terhadap ribuan orang baik penduduk Bali, ekspat maupun wisatawan mancanegara maupun domestik yang langsung angkat kaki meninggalkan Canggu maupun Bali sambil bersumpah tidak akan pernah kembali ke Bali lagi. Setelah 3 tahun mereka tidak pergi berlibur, mereka menemukan pulau Bali yang dijanjikan sedamai dan seindah surga, ternyata adalah tempat yang sangat gaduh hiruk pikuk oleh suara menggelegar loud speaker bar-bar, sepeda motor dan wisatawan mabuk-mabukan. 

Tentunya bukan strategi pemerintah untuk mentargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya untuk wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas mereka tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti yang mereka lakukan di pulau Bali ini. Pendapatan pemerintah dari wisata murahan ini sambil nama Bali dirusak habis-habisan di dunia internasional, tentunya tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat karena ribuan yang sudah angkat kaki tidak lagi mau tinggal di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali. 

GANGGUAN KESUCIAN PURA-PURA & GANGGUAN LINGKUNGAN

Supaya diketahui, klub-klub, bar-bar ini terletak langsung di sebelah pura-pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, di sebelahnya langsung terjadi tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar-bar ini, dari mabuk-mabukan, seks, kencing di area pura dan lain sebagainya yang mungkin lebih buruk lagi. Tidak jarang jam 3 pagi terjadi perkelahian dan juga kebut-kebutan pengendara sepeda motor yang sudah mabuk, yang berakhir dengan kecelakaan fatal. Selain itu, beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai ini juga menimbulkan masalah lingkungan karena terlalu dekat dengan laut.

Dengan ini, kami mohon dengan sangat kepada pemerintah untuk segera ditetapkannya peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat, dengan dipantau secara ketat oleh Satpol PP. Kami tidak lagi bisa berdiam diri, karena pulau Bali kita yang indah masih bisa kita selamatkan bersama. Kebudayaan kami yang begitu sakral dilenyapkan oleh pelaku-pelaku hura-hura demi bisnis uang mereka pribadi semata-mata dengan mengorbankan kepentingan ribuan orang lain dan ‘basic human rights’ kebanyakan orang untuk beristirahat. 

Marilah kita mendukung Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, sebagai institusi negara yang kita hormati dan kita cintai, semoga pahlawan-pahlawan pemerintah kami berhasil menertibkan oknum-oknum ‘restoran-2’ yang dalam kenyataannya adalah diskotik hura-hura yang buka hingga pagi hari.

Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak-Bapak yang kami sebut di atas beserta tim, yang sudi mendengarkan keluhan kami dan melakukan tindakan tegas dalam waktu sesingkat-singkatnya.

_________________________________________________________________

SURAT TERBUKA DAN PETISI UNTUK/ OPEN LETTER & PETITION TO:

ENGLISH

  1. President of the Republic of Indonesia Mr. Joko Widodo / Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
  2. PDIP Chairwoman Mrs. Megawati Soekarnoputri / Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri
  3. Minister of Tourism & Creative Economy Mr. Sandiaga Uno / Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Bapak Sandiaga Uno
  4. The Governor of the Province of Bali Mr. I Wayan Koster / Gubernur Provinsi Bali  Bapak I Wayan Koster
  5. The Regent of Badung Regency Mr. I Nyoman Giri Prasta / Bupati Kabupaten Badung Bapak I Nyoman Giri Prasta
  6. Chariman of the Center of Parisada Hindu Dharma Indonesia Mr. Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT) /Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Bapak Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT)
  7. Chairman of the Daily Board of Parisada Hindu Dharma Indonesia in Bali Mr. Nyoman Kenak / Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali Bapak Nyoman Kenak 
  8. Members of Kelian Adat and Regional Kelian offices in the Canggu and Brawa areas / Bapak-Bapak Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Brawa
  9. 10. Head of Bali Province’s Satpol PP Mr. Dewa Nyoman Rai Dharmadi / Kepala Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi
  10. Head of Badung Regency’s Satpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara / Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara 

On behalf of the people of Bali and living and working in Canggu area, locals as well as expats, who have suffered before the pandemic and now again, after the pandemic.

For a while already, we have been seeing Bali, which had been famous for its spiritual peace, natural beauty, and culture; which had won the title of the number 1 island in the world, (not so slowly) becoming ruined, replaced by extremely loud rowdy bars, beach clubs, night clubs, with ugly behaviors happening right next to our residences and next to sacred Balinese temples. Enough is enough. We can no longer stay silent. Together we must take action now and we must not allow the real Bali obliterated from the face of the earth, before it is completely too late.

EXTREME LOUD NOISE EVERY NIGHT

In Canggu, almost every night of the week, every week, every month, before and now after the pandemic, it is NOT POSSIBLE for humans to rest or sleep at normal night hours. The booming sound from open bars in both Batu Bolong and in Brawa, next to Balinese holy temples, is so loud that it makes the windows and doors vibrate. Worse than an earthquake. This noise disturbance lasts every night until 1AM, 2AM, 3AM, and some bars even until 4AM!

All other countries have official rules from the government, that especially after 10 pm, any loud noise is strictly forbidden and if violated, heavy fines penalties are imposed, including having their operating licenses revoked and the venue closed down. In Bali, before the pandemic occurred, our heroes Satpol PP police had threatened to close down a few bars (https://radarbali.jawapos.com/bali/denpasar-badung/02/02/2020/bising-dan-beroperasi-hingga-subuh-pol-pp-ancam-segel-9-bar-di-canggu/), but now, after pandemic, they continued to ignore them and the noise volume has gotten worse than ever.

This unbearable nightly ruckus has denied basic human rights for people to rest at night, causing thousands of people: Balinese residents, expats, foreign and domestic tourists immediately to leave Canggu and Bali vowing never to return to Bali again. After 3 years of not being able to travel, they found the island of Bali that was promised to be a peaceful and beautiful paradise, turned out to be a place of insane noise pollution with sound of loud speakers blaring from bars till almost dawn, motorbikes and shouting drunken tourists.

SPIRITUAL & ENVIRONMENTAL DISTURBANCE

Many of these clubs and bars are located directly adjacent to temples, including ‘Pura Kahyangan Jagat’ which are some of the most sacred in Bali. And next to it, indecent and disrespectful acts have been occurring, from drunkenness, sexual behaviors, urinating in the temple walls area, and possibly consumption of illegal substances. Not infrequently there were fights and also speeding drunk motorcyclists, which had ended in fatal accidents. Some of the bars that are directly built by the beach also cause environmental problems due to its close proximity to the sea.

With this, we sincerely request the government to immediately pass strict regulations with official and severe sanctions, with strict monitoring by the Satpol PP. Our Balinese culture that is unique and sacred is in grave danger of being obliterated by irresponsible greedy individuals for their own personal gain, at the expense of thousands of other people who lost their basic human rights to rest. 

Let us support our heroes in the Provincial Government of Bali and the Badung Regency Government, as state institutions that we respect and love, to succeed in bringing order in regards to these venues that cause extreme noise pollution.

We extend our deepest gratitude to all mentioned above and their team, who have heard our plea. We trust in our government to take firm action in the shortest possible time.

avatar of the starter
P DianPembuka Petisi

46.834

Masalahnya

SURAT TERBUKA DAN PETISI UNTUK/ OPEN LETTER & PETITION TO:

  1. Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
  2. Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri
  3. Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Bapak Sandiaga Uno
  4. Gubernur Provinsi Bali  Bapak I Wayan Koster
  5. Bupati Kabupaten Badung Bapak I Nyoman Giri Prasta
  6. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Bapak Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT)
  7. Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali Bapak Nyoman Kenak 
  8. Bapak-Bapak Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Brawa
  9. Kepala Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi
  10. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara 

Kami bersama-sama mewakili penduduk Bali dan terutama kami yang bekerja dan tinggal di Canggu, yang merasa sangat menderita sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Ketrenyuhan kami melihat Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau no 1 di dunia, kini dibiarkan dirusak habis-habisan, oleh bar-bar, beach club-beach club, night club-night club.

GANGGUAN SUARA LUAR BIASA KERAS TIAP MALAM

Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10. Suara menggelegar dari bar-bar terbuka baik di Batu Bolong maupun di Brawa, bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, sebegitu kerasnya sehingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi. Dan gangguan suara ini, berlangsung hampir setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi.

Negara-negara lain selalu mempunyai aturan resmi dari pemerintah, bahwa terutama di atas jam 10 malam, tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut ijin operasionalnya. Hal ini sudah ditegurkan secara keras oleh Satpol PP sebelum pandemi terjadi (https://radarbali.jawapos.com/bali/denpasar-badung/02/02/2020/bising-dan-beroperasi-hingga-subuh-pol-pp-ancam-segel-9-bar-di-canggu/) , tetapi sayangnya tidak diindahkan oleh banyak bar-bar terbuka ini hingga saat ini setelah pandemi malah semakin parah. 

Keributan-keributan ini telah menimbulkan penderitaan terhadap ribuan orang baik penduduk Bali, ekspat maupun wisatawan mancanegara maupun domestik yang langsung angkat kaki meninggalkan Canggu maupun Bali sambil bersumpah tidak akan pernah kembali ke Bali lagi. Setelah 3 tahun mereka tidak pergi berlibur, mereka menemukan pulau Bali yang dijanjikan sedamai dan seindah surga, ternyata adalah tempat yang sangat gaduh hiruk pikuk oleh suara menggelegar loud speaker bar-bar, sepeda motor dan wisatawan mabuk-mabukan. 

Tentunya bukan strategi pemerintah untuk mentargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya untuk wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas mereka tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti yang mereka lakukan di pulau Bali ini. Pendapatan pemerintah dari wisata murahan ini sambil nama Bali dirusak habis-habisan di dunia internasional, tentunya tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat karena ribuan yang sudah angkat kaki tidak lagi mau tinggal di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali. 

GANGGUAN KESUCIAN PURA-PURA & GANGGUAN LINGKUNGAN

Supaya diketahui, klub-klub, bar-bar ini terletak langsung di sebelah pura-pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, di sebelahnya langsung terjadi tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar-bar ini, dari mabuk-mabukan, seks, kencing di area pura dan lain sebagainya yang mungkin lebih buruk lagi. Tidak jarang jam 3 pagi terjadi perkelahian dan juga kebut-kebutan pengendara sepeda motor yang sudah mabuk, yang berakhir dengan kecelakaan fatal. Selain itu, beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai ini juga menimbulkan masalah lingkungan karena terlalu dekat dengan laut.

Dengan ini, kami mohon dengan sangat kepada pemerintah untuk segera ditetapkannya peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat, dengan dipantau secara ketat oleh Satpol PP. Kami tidak lagi bisa berdiam diri, karena pulau Bali kita yang indah masih bisa kita selamatkan bersama. Kebudayaan kami yang begitu sakral dilenyapkan oleh pelaku-pelaku hura-hura demi bisnis uang mereka pribadi semata-mata dengan mengorbankan kepentingan ribuan orang lain dan ‘basic human rights’ kebanyakan orang untuk beristirahat. 

Marilah kita mendukung Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, sebagai institusi negara yang kita hormati dan kita cintai, semoga pahlawan-pahlawan pemerintah kami berhasil menertibkan oknum-oknum ‘restoran-2’ yang dalam kenyataannya adalah diskotik hura-hura yang buka hingga pagi hari.

Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak-Bapak yang kami sebut di atas beserta tim, yang sudi mendengarkan keluhan kami dan melakukan tindakan tegas dalam waktu sesingkat-singkatnya.

_________________________________________________________________

SURAT TERBUKA DAN PETISI UNTUK/ OPEN LETTER & PETITION TO:

ENGLISH

  1. President of the Republic of Indonesia Mr. Joko Widodo / Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
  2. PDIP Chairwoman Mrs. Megawati Soekarnoputri / Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri
  3. Minister of Tourism & Creative Economy Mr. Sandiaga Uno / Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Bapak Sandiaga Uno
  4. The Governor of the Province of Bali Mr. I Wayan Koster / Gubernur Provinsi Bali  Bapak I Wayan Koster
  5. The Regent of Badung Regency Mr. I Nyoman Giri Prasta / Bupati Kabupaten Badung Bapak I Nyoman Giri Prasta
  6. Chariman of the Center of Parisada Hindu Dharma Indonesia Mr. Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT) /Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Bapak Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT)
  7. Chairman of the Daily Board of Parisada Hindu Dharma Indonesia in Bali Mr. Nyoman Kenak / Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali Bapak Nyoman Kenak 
  8. Members of Kelian Adat and Regional Kelian offices in the Canggu and Brawa areas / Bapak-Bapak Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Brawa
  9. 10. Head of Bali Province’s Satpol PP Mr. Dewa Nyoman Rai Dharmadi / Kepala Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi
  10. Head of Badung Regency’s Satpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara / Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara 

On behalf of the people of Bali and living and working in Canggu area, locals as well as expats, who have suffered before the pandemic and now again, after the pandemic.

For a while already, we have been seeing Bali, which had been famous for its spiritual peace, natural beauty, and culture; which had won the title of the number 1 island in the world, (not so slowly) becoming ruined, replaced by extremely loud rowdy bars, beach clubs, night clubs, with ugly behaviors happening right next to our residences and next to sacred Balinese temples. Enough is enough. We can no longer stay silent. Together we must take action now and we must not allow the real Bali obliterated from the face of the earth, before it is completely too late.

EXTREME LOUD NOISE EVERY NIGHT

In Canggu, almost every night of the week, every week, every month, before and now after the pandemic, it is NOT POSSIBLE for humans to rest or sleep at normal night hours. The booming sound from open bars in both Batu Bolong and in Brawa, next to Balinese holy temples, is so loud that it makes the windows and doors vibrate. Worse than an earthquake. This noise disturbance lasts every night until 1AM, 2AM, 3AM, and some bars even until 4AM!

All other countries have official rules from the government, that especially after 10 pm, any loud noise is strictly forbidden and if violated, heavy fines penalties are imposed, including having their operating licenses revoked and the venue closed down. In Bali, before the pandemic occurred, our heroes Satpol PP police had threatened to close down a few bars (https://radarbali.jawapos.com/bali/denpasar-badung/02/02/2020/bising-dan-beroperasi-hingga-subuh-pol-pp-ancam-segel-9-bar-di-canggu/), but now, after pandemic, they continued to ignore them and the noise volume has gotten worse than ever.

This unbearable nightly ruckus has denied basic human rights for people to rest at night, causing thousands of people: Balinese residents, expats, foreign and domestic tourists immediately to leave Canggu and Bali vowing never to return to Bali again. After 3 years of not being able to travel, they found the island of Bali that was promised to be a peaceful and beautiful paradise, turned out to be a place of insane noise pollution with sound of loud speakers blaring from bars till almost dawn, motorbikes and shouting drunken tourists.

SPIRITUAL & ENVIRONMENTAL DISTURBANCE

Many of these clubs and bars are located directly adjacent to temples, including ‘Pura Kahyangan Jagat’ which are some of the most sacred in Bali. And next to it, indecent and disrespectful acts have been occurring, from drunkenness, sexual behaviors, urinating in the temple walls area, and possibly consumption of illegal substances. Not infrequently there were fights and also speeding drunk motorcyclists, which had ended in fatal accidents. Some of the bars that are directly built by the beach also cause environmental problems due to its close proximity to the sea.

With this, we sincerely request the government to immediately pass strict regulations with official and severe sanctions, with strict monitoring by the Satpol PP. Our Balinese culture that is unique and sacred is in grave danger of being obliterated by irresponsible greedy individuals for their own personal gain, at the expense of thousands of other people who lost their basic human rights to rest. 

Let us support our heroes in the Provincial Government of Bali and the Badung Regency Government, as state institutions that we respect and love, to succeed in bringing order in regards to these venues that cause extreme noise pollution.

We extend our deepest gratitude to all mentioned above and their team, who have heard our plea. We trust in our government to take firm action in the shortest possible time.

avatar of the starter
P DianPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
I Wayan Koster
I Wayan Koster
Gubernur Bali
I Nyoman Giri Prasta
I Nyoman Giri Prasta
Bupati Kabupaten Badung
Nyoman Kenak
Nyoman Kenak
Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali

Perkembangan terakhir petisi