Bantu Purbaya Ciptakan Penerimaan Pajak 2x Lipat Dalam Satu Malam !?

Penandatangan terbaru:
Eka Purnama Witono Ng dan 9 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

1. Halo Pak Purbaya, Menteri Keuangan Paling Ganteng dan Baik Hati dan Penuh Senyum dan Paling Dicintai dan Disayangi Seluruh Rakyat Indonesia 🥳
 
Anda suruh Petugas Pajak jangan peres peres wajib pajak, namun belum memberikan solusi nyata di level teknis kebijakannya !?
 
Anda mau cara yang cepat simpel mudah gampang sederhana untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak APBN, namun belum jelas hasil kinerjanya niih..
 
Saya Awan, salah satu warga negara Indonesia, bersama para pengusaha yang perduli dengan Anda dan Negara kita tercinta, mengajukan Petisi ini : Cara Ciptakan APBN 2x Lipat Dalam Satu Malam Saja !?
 
 
2. Masalah vs Solusi
 
Masalah 1# : PPH Badan jadi ajang pemerasan oleh oknum petugas pajak ?
solusi : PPH Badan harus bersifat Final, langsung x dari omset !
 
Masalah #2 : gimana dengan ketidakadilan beda profit/laba perusahaan ?
solusi : WP Badan tetap boleh memilih jenis pajaknya final atau non final !
 
Masalah #3 : ketidakadilan PPN bagi pengusaha yang tidak punya PPN masukan ?
Solusi : PPN Final !!
 
Masalah #4 : Impor ilegal, door to door, mematikan industri yang jujur dan legal ?
solusi : pengawasan dan sanksi berat terhadap pihak pihak yg terlibat impor ilegal !!!
 
 
3. Ide petisi Untuk Pak Purbaya bisa Ciptakan Penerimaan Pajak 2x Lipat Dalam Satu Malam !?
 
Ide 1 : PPH Badan Diubah jadi bersifat Final (contoh 2% x Laba Bersih)
bagi WP Badan yang merasa tidak adil, tetap boleh memilih PPH Badan non final (seperti saat ini )
 
Ide 2 : PPN diubah jadi bersifat Final (sudah ada draft PMK nya)
 
Ide 3 : Hilangkan Impor ilegal yang tidak bayar pajak resmi
 
Ide 4 : Posko pengaduan pemerasan oknum pajak, pakai Awan saja deh, Saya bantu Geratis !!?😅
 
 
4. Cara Ampuh Ciptakan APBN 2x Lipat dalam satu malam !!
 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa BC (konoha) lebih mengutamakan importir ilegal daripada importir yang legal.
 
Pengusaha yang mau impor legal resmi jujur : selalu masuk jalur merah. 
Petugas periksa barang : bisa 5-7 hari baru selesai

Sedangkan yg impor tidak resmi : dapat jalur hijau : dalam 24 jam barang nya sudah tiba di gudang
 
Akibatnya apa? BANYAK Potensi Pendapatan Negara yang hilang dari sini !!
 
Jika Purbaya bisa memberantas mafia impor : APBN BISA DOUBLE DALAM SATU MALAM SAJA !!
 
As simple as that Brooo !!!

Dalam dunia tipu tipu impor di bea cukai (Konoha), yang bisa hidup adalah yang punya kenalan, backdoor, main sulap, selundupan, yang black market, tidak bayar PPN PPH Bea Masuk dengan benar.
 
Sedangkan yang mau resmi dan legal : mati !!
 
Contoh garmen sepatu tekstil kosmetik : semua rata-rata kena 30-40% termasuk pajak dan bea masuk.
di sisi lain : orang lain yang masuk bodong/liar, hanya bayar 10%. disini sudah ada selisih keuntungan 20-30% dengan importir resmi.
 
Importir yg gak resmi ini : gak ada badan hukum pula, gak bayar bpjs, gak bayar pph 21, cost nya murah. Tidak ada daftar BPOM, dep kes dll. nanti ketika ditangkap polisi (Konoha) dia tinggal kasih uang suap lagi.
 
Pengusaha bingung : apakah kami jadi perlu ganti cara menjadi importir tidak resmi ?
atau..kalau mau tetap main resmi : maka hengkang dari Indonesia
 
 
5. Katanya Purbaya Anti Pemerasan ??
 
Jika PPH Badan dan PPN dibuat bersifat FINAL, maka ini efek positifnya :
 
1. Untuk Purbaya : 
- APBN (Penerimaan Negara) bisa dihitung SEJAK DARI AWAL, bisa diproyeksi dan diprediksi sejak dari tahun sebelumnya. Meleset nya sangat kecil. 
- Sehingga bisa fokus untuk "Upaya Tambahan" meningkatkan penerimaan pajak, tidak perlu "mengganggu" pengusaha yang sudah patuh dalam database saat ini. Tidak perlu "berburu di kebun binatang".
 
2. Untuk Pengusaha : 
- Pajak nya bisa diprediksi SEJAK DARI AWAL, karena semua clean and clear, tinggal hitung dari omset. 
- Tidak perlu mempersiapkan uang suap jika terjadi pemeriksaan. 
- Tidak perlu khawatir dan takut kena serangkan jantung ketika terjadi pemeriksaan pajak. 
- Tidak perlu pusing dengan Pembukuan ataupun biaya biaya di laporan keuangan. 
- Tidak perlu khawatir biaya dikoreksi fiskal oleh pemeriksa pajak, contoh Biaya entertaint, biaya komisi dll.
- Bisa setting harga jual barang yang benar, sejak dari awal tanpa perlu khawatir boncos di pemeriksaan pajak. 
- Tidak ada biaya siluman ke petugas pajak atau shock terapi atas hasil pemeriksaan pajak. 
- Yang paling penting : tidak perlu khawatir terjadi pemerasan, intimidasi, ancaman dari petugas pajak !! karena semua sudah clean and clear berdasarkan omset saja !! 
- Tidak perlu ada permainan antara pengusaha dan petugas pajak, semuanya clear open transparan. Omset tidak bisa (sulit) dimanipulasi karena sudah PKP terbit Faktur pajak semuanya.
 
3. Untuk Petugas Pajak : 
- pekerjaan jadi mudah, tinggal hitung saja pajak terhadap omset. 
- tidak perlu pusing dengan memeriksa laporan laba rugi yang panjang dan rumit. 
- tidak perlu memeras atau mengintimidasi atau mengancam wajib pajak. 
- bisa fokus pada Edukasi pajak kepada wajib pajak. bisa lebih dekat sebagai teman bagi wajib pajak, bukan sebagai algojo kematian untuk wajib pajak. 
- bisa menjadi petugas pajak yang bersih dan jujur dan berintegritas !! selama ini kan Petugas pajak "setengah terpaksa" menjadi oknum karena ada tekanan dari pusat dan atasan nya (you know lah).
 
 
6. apakah Purbaya tahu dimana titik terjadinya pemerasan? 
- satu titik yang paling utama adalah perhitungan PPH Badan oleh pemeriksa pajak. Disitulah paling banyak terjadi pemerasan. kita tidak usah jabarkan secara detail, kita semua sudah SST (sama sama tahu) apa yang sering terjadi ketika pemeriksaan terhadap PPH Badan. 

- PPH Badan jadi alat untuk dipermainkan, memeras , mengganggu, banyak investor yang hengkang, pindah ke vietnam johor baru malaysia, pabrik sepatu dll

- kalau PPH Badan dan PPN sudah final, udah gak bisa diteror lagi. sudah tidak ada titik untuk melakukan pemerasan lagi.
 
 
7. Pajak Yang Tidak Grey Area
 
PPH 21 karyawan, PPH 23, PPH Final 4(2) : tidak ada tawar menawar, tidak negosiasi, jadi clear, tidak ada menekan, tidak ada pemerasan, tidak ada terror, sudah clean and clear.
 
Masalah utama pada PPH 25/29/Badan yang sengaja disalahgunakan oleh oknum menkeu dan oknum dirjen yang lama, gak ada hitam putih nya yang jelas, banyak biaya yang berpotensi dikoreksi petugas pajak tanpa alasan hukum yang jelas, akhirnya wajib pajak dikenakan angka hasil pemeriksaan yang fantastis. Ada yang kena 1 triliun. Ada yang kena 10 miliar dll dll dll
 
Banyak WP Badan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan laba atau menambah biaya supaya pajak lebih kecil. Hal ini justru kontraproduktif. 
- pengusaha harus menambah effort untuk memanipulasi laporan keuangannya
- petugas pajak harus menambah effort utk mencari dan menemukan manipulasi tersebut
- setelah ditemukan , petugas pajak menaikkan potensi pajaknya lebih tinggi lagi, ditambah sanksi denda bunga
- akhirnya terjadi pemerasan terselubung, WP terpaksa "deal uang suap" dan lain sebagainya. WP dan Negara dirugikan dengan praktek seperti ini. Hanya Petugas pajak dan Konsultan pajak (Kohona) lah yang diuntungkan dengan praktek ini.
 
 
8. Pak Purbaya Lebih Suka yang Simpel dan Mudah ? dan tetap memberikan keadilan ?
 
Prinsip Konoha no 2 yang ingin dihancurkan Purbaya : Kalau bisa kami buat repot, kenapa harus dipermudah?
 
Kalau sudah PPH Badan Final dan PPN Final, Pengusaha tidak perlu mempersiapkan uang lebih untuk menyuap petugas pajak ketika terjadi pemeriksaan. Pengusaha juga tidak perlu mengalami shock terapi ketika terjadi pemeriksaan pajak yang tiba tiba mengkoreksi sebagian besar biaya nya. Pengusaha tidak perlu pusing dengan pembelian non PPN yang seringkali dikoreksi oleh pemeriksa pajak.
 
Cara ini akan mempermudah WP, mempermudah pekerjaan petugas pajak. Jadi petugas pajak bisa fokus kepada apa? yaitu kepada EDUKASI !!!
 
Pajak yang final seperti PPHTB properti, bunga deposito, jasa konstruksi, pajak jual saham, semuanya final sudah clean and clear, wp tidak pusing, mudah dan sederhana, pemeriksa pajak juga tidak repot, sama sama kita fokus untuk membangun bangsa ini.
 
Dengan cara ini : perhitungan pajak sudah bisa dipastikan dapat berapa dalam setahun kedepan, jadi fokus untuk perkembangan pajak nya lebih mudah dan jelas. Kalau saat ini kan caranya adalah dengan memeras database yang sudah ada, berburu di kebun binatang !!
 
Sejak berlakunya PPH Final UMKM 0,5%, hampir tidak ada WP yang diperiksa di level tersebut.
 
Pajak Final jangan hanya dipikir untuk insentif terhadap pengusaha kecil saja, tapi juga bisa diterapkan secara umum terhadap pengusaha menengah dan besar.
 
Masih terlalu banyak grey area dalam peraturan pajak yang merugikan wajib pajak.
 
Supaya memberi keadilan : maka WP dapat diberikan hak untuk memilih, mau final atau tidak final. 


WP juga bisa mengajukan perubahan tarif pajak finalnya, apabila memilih final namun masih merasa tidak adil, dengan memberikan bukti tertentu. Bagaimana teknisnya? yaa Anda pikirkan lah bersama tim pembuat peraturan, masa semuanya harus Rakyat yang ngajarin !?🥹
 
Kondisi Impor saat ini : 2/3 nya adalah Ilegal = 66%
hanya 1/3 saja yang legal : 33%
banjir di market semua produk impor yang ilegal. Produk impor legal tidak bisa bersaing, apalagi produk lokal sudah pada bangkrut.
 
Gara gara impor ilegal : pengusaha yang gede2 pada hengkang semua. 
Yang belum masuk : gak berani masuk setelah mendengar banyak pemerasan dan permainan2 ini. Investor di SEA sudah tahu semua, sudah rahasia umum.
 
Pengusaha Capek Diteror Petugas Pajak
Kami capek kena SP2DK
Kami capek kena Pemeriksaan oleh Oknum Pajak
Kami capek diperas, diintimidasi, diancam oleh oknum Pajak
Kami capek harus maju upaha hukum ke kanwil, pengadilan pajak, semuanya isinya OKNUM OKNUM DAN OKNUM !!!

 
Kami capek harus bernegosiasi, memberi uang suap, membuat deal deal aneh, yang pada akhirnya mempersulit usaha kami, dan tidak menguntungkan penerimaan negara.
 
Semoga Pak Purbaya benar-benar menjadi cayaha penerang bagi pengusaha, petugas pajak, konsultan pajak, dan pada akhirnya dapat menciptakan Penerimaan pajak 2x dalam satu malam !! Semangat Pak Purbaya !!

avatar of the starter
Awan PajakSmartPembuka Petisi

596

Penandatangan terbaru:
Eka Purnama Witono Ng dan 9 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

1. Halo Pak Purbaya, Menteri Keuangan Paling Ganteng dan Baik Hati dan Penuh Senyum dan Paling Dicintai dan Disayangi Seluruh Rakyat Indonesia 🥳
 
Anda suruh Petugas Pajak jangan peres peres wajib pajak, namun belum memberikan solusi nyata di level teknis kebijakannya !?
 
Anda mau cara yang cepat simpel mudah gampang sederhana untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak APBN, namun belum jelas hasil kinerjanya niih..
 
Saya Awan, salah satu warga negara Indonesia, bersama para pengusaha yang perduli dengan Anda dan Negara kita tercinta, mengajukan Petisi ini : Cara Ciptakan APBN 2x Lipat Dalam Satu Malam Saja !?
 
 
2. Masalah vs Solusi
 
Masalah 1# : PPH Badan jadi ajang pemerasan oleh oknum petugas pajak ?
solusi : PPH Badan harus bersifat Final, langsung x dari omset !
 
Masalah #2 : gimana dengan ketidakadilan beda profit/laba perusahaan ?
solusi : WP Badan tetap boleh memilih jenis pajaknya final atau non final !
 
Masalah #3 : ketidakadilan PPN bagi pengusaha yang tidak punya PPN masukan ?
Solusi : PPN Final !!
 
Masalah #4 : Impor ilegal, door to door, mematikan industri yang jujur dan legal ?
solusi : pengawasan dan sanksi berat terhadap pihak pihak yg terlibat impor ilegal !!!
 
 
3. Ide petisi Untuk Pak Purbaya bisa Ciptakan Penerimaan Pajak 2x Lipat Dalam Satu Malam !?
 
Ide 1 : PPH Badan Diubah jadi bersifat Final (contoh 2% x Laba Bersih)
bagi WP Badan yang merasa tidak adil, tetap boleh memilih PPH Badan non final (seperti saat ini )
 
Ide 2 : PPN diubah jadi bersifat Final (sudah ada draft PMK nya)
 
Ide 3 : Hilangkan Impor ilegal yang tidak bayar pajak resmi
 
Ide 4 : Posko pengaduan pemerasan oknum pajak, pakai Awan saja deh, Saya bantu Geratis !!?😅
 
 
4. Cara Ampuh Ciptakan APBN 2x Lipat dalam satu malam !!
 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa BC (konoha) lebih mengutamakan importir ilegal daripada importir yang legal.
 
Pengusaha yang mau impor legal resmi jujur : selalu masuk jalur merah. 
Petugas periksa barang : bisa 5-7 hari baru selesai

Sedangkan yg impor tidak resmi : dapat jalur hijau : dalam 24 jam barang nya sudah tiba di gudang
 
Akibatnya apa? BANYAK Potensi Pendapatan Negara yang hilang dari sini !!
 
Jika Purbaya bisa memberantas mafia impor : APBN BISA DOUBLE DALAM SATU MALAM SAJA !!
 
As simple as that Brooo !!!

Dalam dunia tipu tipu impor di bea cukai (Konoha), yang bisa hidup adalah yang punya kenalan, backdoor, main sulap, selundupan, yang black market, tidak bayar PPN PPH Bea Masuk dengan benar.
 
Sedangkan yang mau resmi dan legal : mati !!
 
Contoh garmen sepatu tekstil kosmetik : semua rata-rata kena 30-40% termasuk pajak dan bea masuk.
di sisi lain : orang lain yang masuk bodong/liar, hanya bayar 10%. disini sudah ada selisih keuntungan 20-30% dengan importir resmi.
 
Importir yg gak resmi ini : gak ada badan hukum pula, gak bayar bpjs, gak bayar pph 21, cost nya murah. Tidak ada daftar BPOM, dep kes dll. nanti ketika ditangkap polisi (Konoha) dia tinggal kasih uang suap lagi.
 
Pengusaha bingung : apakah kami jadi perlu ganti cara menjadi importir tidak resmi ?
atau..kalau mau tetap main resmi : maka hengkang dari Indonesia
 
 
5. Katanya Purbaya Anti Pemerasan ??
 
Jika PPH Badan dan PPN dibuat bersifat FINAL, maka ini efek positifnya :
 
1. Untuk Purbaya : 
- APBN (Penerimaan Negara) bisa dihitung SEJAK DARI AWAL, bisa diproyeksi dan diprediksi sejak dari tahun sebelumnya. Meleset nya sangat kecil. 
- Sehingga bisa fokus untuk "Upaya Tambahan" meningkatkan penerimaan pajak, tidak perlu "mengganggu" pengusaha yang sudah patuh dalam database saat ini. Tidak perlu "berburu di kebun binatang".
 
2. Untuk Pengusaha : 
- Pajak nya bisa diprediksi SEJAK DARI AWAL, karena semua clean and clear, tinggal hitung dari omset. 
- Tidak perlu mempersiapkan uang suap jika terjadi pemeriksaan. 
- Tidak perlu khawatir dan takut kena serangkan jantung ketika terjadi pemeriksaan pajak. 
- Tidak perlu pusing dengan Pembukuan ataupun biaya biaya di laporan keuangan. 
- Tidak perlu khawatir biaya dikoreksi fiskal oleh pemeriksa pajak, contoh Biaya entertaint, biaya komisi dll.
- Bisa setting harga jual barang yang benar, sejak dari awal tanpa perlu khawatir boncos di pemeriksaan pajak. 
- Tidak ada biaya siluman ke petugas pajak atau shock terapi atas hasil pemeriksaan pajak. 
- Yang paling penting : tidak perlu khawatir terjadi pemerasan, intimidasi, ancaman dari petugas pajak !! karena semua sudah clean and clear berdasarkan omset saja !! 
- Tidak perlu ada permainan antara pengusaha dan petugas pajak, semuanya clear open transparan. Omset tidak bisa (sulit) dimanipulasi karena sudah PKP terbit Faktur pajak semuanya.
 
3. Untuk Petugas Pajak : 
- pekerjaan jadi mudah, tinggal hitung saja pajak terhadap omset. 
- tidak perlu pusing dengan memeriksa laporan laba rugi yang panjang dan rumit. 
- tidak perlu memeras atau mengintimidasi atau mengancam wajib pajak. 
- bisa fokus pada Edukasi pajak kepada wajib pajak. bisa lebih dekat sebagai teman bagi wajib pajak, bukan sebagai algojo kematian untuk wajib pajak. 
- bisa menjadi petugas pajak yang bersih dan jujur dan berintegritas !! selama ini kan Petugas pajak "setengah terpaksa" menjadi oknum karena ada tekanan dari pusat dan atasan nya (you know lah).
 
 
6. apakah Purbaya tahu dimana titik terjadinya pemerasan? 
- satu titik yang paling utama adalah perhitungan PPH Badan oleh pemeriksa pajak. Disitulah paling banyak terjadi pemerasan. kita tidak usah jabarkan secara detail, kita semua sudah SST (sama sama tahu) apa yang sering terjadi ketika pemeriksaan terhadap PPH Badan. 

- PPH Badan jadi alat untuk dipermainkan, memeras , mengganggu, banyak investor yang hengkang, pindah ke vietnam johor baru malaysia, pabrik sepatu dll

- kalau PPH Badan dan PPN sudah final, udah gak bisa diteror lagi. sudah tidak ada titik untuk melakukan pemerasan lagi.
 
 
7. Pajak Yang Tidak Grey Area
 
PPH 21 karyawan, PPH 23, PPH Final 4(2) : tidak ada tawar menawar, tidak negosiasi, jadi clear, tidak ada menekan, tidak ada pemerasan, tidak ada terror, sudah clean and clear.
 
Masalah utama pada PPH 25/29/Badan yang sengaja disalahgunakan oleh oknum menkeu dan oknum dirjen yang lama, gak ada hitam putih nya yang jelas, banyak biaya yang berpotensi dikoreksi petugas pajak tanpa alasan hukum yang jelas, akhirnya wajib pajak dikenakan angka hasil pemeriksaan yang fantastis. Ada yang kena 1 triliun. Ada yang kena 10 miliar dll dll dll
 
Banyak WP Badan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan laba atau menambah biaya supaya pajak lebih kecil. Hal ini justru kontraproduktif. 
- pengusaha harus menambah effort untuk memanipulasi laporan keuangannya
- petugas pajak harus menambah effort utk mencari dan menemukan manipulasi tersebut
- setelah ditemukan , petugas pajak menaikkan potensi pajaknya lebih tinggi lagi, ditambah sanksi denda bunga
- akhirnya terjadi pemerasan terselubung, WP terpaksa "deal uang suap" dan lain sebagainya. WP dan Negara dirugikan dengan praktek seperti ini. Hanya Petugas pajak dan Konsultan pajak (Kohona) lah yang diuntungkan dengan praktek ini.
 
 
8. Pak Purbaya Lebih Suka yang Simpel dan Mudah ? dan tetap memberikan keadilan ?
 
Prinsip Konoha no 2 yang ingin dihancurkan Purbaya : Kalau bisa kami buat repot, kenapa harus dipermudah?
 
Kalau sudah PPH Badan Final dan PPN Final, Pengusaha tidak perlu mempersiapkan uang lebih untuk menyuap petugas pajak ketika terjadi pemeriksaan. Pengusaha juga tidak perlu mengalami shock terapi ketika terjadi pemeriksaan pajak yang tiba tiba mengkoreksi sebagian besar biaya nya. Pengusaha tidak perlu pusing dengan pembelian non PPN yang seringkali dikoreksi oleh pemeriksa pajak.
 
Cara ini akan mempermudah WP, mempermudah pekerjaan petugas pajak. Jadi petugas pajak bisa fokus kepada apa? yaitu kepada EDUKASI !!!
 
Pajak yang final seperti PPHTB properti, bunga deposito, jasa konstruksi, pajak jual saham, semuanya final sudah clean and clear, wp tidak pusing, mudah dan sederhana, pemeriksa pajak juga tidak repot, sama sama kita fokus untuk membangun bangsa ini.
 
Dengan cara ini : perhitungan pajak sudah bisa dipastikan dapat berapa dalam setahun kedepan, jadi fokus untuk perkembangan pajak nya lebih mudah dan jelas. Kalau saat ini kan caranya adalah dengan memeras database yang sudah ada, berburu di kebun binatang !!
 
Sejak berlakunya PPH Final UMKM 0,5%, hampir tidak ada WP yang diperiksa di level tersebut.
 
Pajak Final jangan hanya dipikir untuk insentif terhadap pengusaha kecil saja, tapi juga bisa diterapkan secara umum terhadap pengusaha menengah dan besar.
 
Masih terlalu banyak grey area dalam peraturan pajak yang merugikan wajib pajak.
 
Supaya memberi keadilan : maka WP dapat diberikan hak untuk memilih, mau final atau tidak final. 


WP juga bisa mengajukan perubahan tarif pajak finalnya, apabila memilih final namun masih merasa tidak adil, dengan memberikan bukti tertentu. Bagaimana teknisnya? yaa Anda pikirkan lah bersama tim pembuat peraturan, masa semuanya harus Rakyat yang ngajarin !?🥹
 
Kondisi Impor saat ini : 2/3 nya adalah Ilegal = 66%
hanya 1/3 saja yang legal : 33%
banjir di market semua produk impor yang ilegal. Produk impor legal tidak bisa bersaing, apalagi produk lokal sudah pada bangkrut.
 
Gara gara impor ilegal : pengusaha yang gede2 pada hengkang semua. 
Yang belum masuk : gak berani masuk setelah mendengar banyak pemerasan dan permainan2 ini. Investor di SEA sudah tahu semua, sudah rahasia umum.
 
Pengusaha Capek Diteror Petugas Pajak
Kami capek kena SP2DK
Kami capek kena Pemeriksaan oleh Oknum Pajak
Kami capek diperas, diintimidasi, diancam oleh oknum Pajak
Kami capek harus maju upaha hukum ke kanwil, pengadilan pajak, semuanya isinya OKNUM OKNUM DAN OKNUM !!!

 
Kami capek harus bernegosiasi, memberi uang suap, membuat deal deal aneh, yang pada akhirnya mempersulit usaha kami, dan tidak menguntungkan penerimaan negara.
 
Semoga Pak Purbaya benar-benar menjadi cayaha penerang bagi pengusaha, petugas pajak, konsultan pajak, dan pada akhirnya dapat menciptakan Penerimaan pajak 2x dalam satu malam !! Semangat Pak Purbaya !!

avatar of the starter
Awan PajakSmartPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan

Perkembangan Terakhir Petisi