GERAKAN GALANG 1 JUTA MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP SETYA NOVANTO


GERAKAN GALANG 1 JUTA MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP SETYA NOVANTO
Masalahnya
Teman-teman sekalian,
Sebagai rakyat, setelah anda mengetahui sepak terjang Setya Novanto yang memalukan, merugikan, dan berbahaya bagi anda dan negara, apakah anda masih mau diwakili oleh Setya Novanto, sang Ketua DPR itu?
Jika tidak, sebagai rakyat anda dapat menyatakan mosi tidak percaya kepadanya dengan menandatangani petisi yg saya gagas dibawah ini.
Apa alasannya?
1. Sidang etik MKD pada tanggal 8 Desember 2015 terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai terlapor yang dinyatakan tertutup adalah tidak fair dan telah membuat MKD kehilangan kehormatan dan legitimasinya di mata rakyat. MKD tidak lagi dapat diharapkan untuk bisa menegakkan etika dan kehormatan DPR. Keputusan MKD yang tertutup tersebut berlawanan dengan akal sehat dan hati nurani rakyat banyak.
2. Bukti rekaman yang diperdengarkan sudah sangat jelas menunjukkan adanya pelanggaran etika berat oleh Setya Novanto berupa upaya permufakatan jahat dengan pengusaha M. Riza Chalid dalam rangka mendapatkan 20% saham PT Freeport Indonesia (PT FI) dan 49% saham Pembangkit Listrik dengan mencatut nama Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kala. Bahkan ada nada makar dalam percakapan Setya Novanto dan M. Riza Chalid.
3. Sebagai akibat tindakan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tersebut kehormatan negara dan bangsa tercemar ke seluruh dunia.
4. Sebagai akibat tindakannya, Setya Novanto sudah kehilangan kehormatan dan legitimasinya di mata rakyat selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Namun ybs. masih menyangkal bersalah dan berupaya dengan berbagai cara untuk mempertahankan jabatannya. Bahkan kuasa hukum ybs. sudah diperintahkan untuk mengajukan pelapor Menteri ESDM Sudirman Said sebagai tersangka pencemaran nama baiknya ke Polri.
5. Untuk memulihkan kehormatan DPR, lembaga kepresidenan dan bangsa maka seluruh anggota DPR yang terhormat - jika masih ingin dihormati rakyat dan dunia - harus menyatakan mosi tidak percaya terhadap Setya Novanto selaku Ketua DPR.
6. Mempetisi Rakyat Indonesia untuk mencabut mandat yang telah diberikan kepada Setya Novanto karena rakyatlah pemangku kepentingan terbesar NKRI dan pihak yang paling dirugikan oleh perilaku Setya Novanto tsb diatas.
7 Mempetisi lembaga Penegak Hukum agar segera menindaklanjuti salah satu skandal terbesar dalam sejarah bangsa ini ke ranah hukum sehingga pihak2 yang dirugikan seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri ESDM, PT FI dan Rakyat Indonesia pada umumnya mendapatkan keadilan.
Masalahnya
Teman-teman sekalian,
Sebagai rakyat, setelah anda mengetahui sepak terjang Setya Novanto yang memalukan, merugikan, dan berbahaya bagi anda dan negara, apakah anda masih mau diwakili oleh Setya Novanto, sang Ketua DPR itu?
Jika tidak, sebagai rakyat anda dapat menyatakan mosi tidak percaya kepadanya dengan menandatangani petisi yg saya gagas dibawah ini.
Apa alasannya?
1. Sidang etik MKD pada tanggal 8 Desember 2015 terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai terlapor yang dinyatakan tertutup adalah tidak fair dan telah membuat MKD kehilangan kehormatan dan legitimasinya di mata rakyat. MKD tidak lagi dapat diharapkan untuk bisa menegakkan etika dan kehormatan DPR. Keputusan MKD yang tertutup tersebut berlawanan dengan akal sehat dan hati nurani rakyat banyak.
2. Bukti rekaman yang diperdengarkan sudah sangat jelas menunjukkan adanya pelanggaran etika berat oleh Setya Novanto berupa upaya permufakatan jahat dengan pengusaha M. Riza Chalid dalam rangka mendapatkan 20% saham PT Freeport Indonesia (PT FI) dan 49% saham Pembangkit Listrik dengan mencatut nama Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kala. Bahkan ada nada makar dalam percakapan Setya Novanto dan M. Riza Chalid.
3. Sebagai akibat tindakan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tersebut kehormatan negara dan bangsa tercemar ke seluruh dunia.
4. Sebagai akibat tindakannya, Setya Novanto sudah kehilangan kehormatan dan legitimasinya di mata rakyat selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Namun ybs. masih menyangkal bersalah dan berupaya dengan berbagai cara untuk mempertahankan jabatannya. Bahkan kuasa hukum ybs. sudah diperintahkan untuk mengajukan pelapor Menteri ESDM Sudirman Said sebagai tersangka pencemaran nama baiknya ke Polri.
5. Untuk memulihkan kehormatan DPR, lembaga kepresidenan dan bangsa maka seluruh anggota DPR yang terhormat - jika masih ingin dihormati rakyat dan dunia - harus menyatakan mosi tidak percaya terhadap Setya Novanto selaku Ketua DPR.
6. Mempetisi Rakyat Indonesia untuk mencabut mandat yang telah diberikan kepada Setya Novanto karena rakyatlah pemangku kepentingan terbesar NKRI dan pihak yang paling dirugikan oleh perilaku Setya Novanto tsb diatas.
7 Mempetisi lembaga Penegak Hukum agar segera menindaklanjuti salah satu skandal terbesar dalam sejarah bangsa ini ke ranah hukum sehingga pihak2 yang dirugikan seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri ESDM, PT FI dan Rakyat Indonesia pada umumnya mendapatkan keadilan.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Desember 2015