Akui dan hargai eksistensi Pedagang Kuliner Kaki Lima di kota Malang

Akui dan hargai eksistensi Pedagang Kuliner Kaki Lima di kota Malang

Penandatangan terbaru:
M Hasbin dan 10 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sebagai pedagang kuliner kaki lima (PKL Kuliner) di Kota Malang, kami berjuang setiap hari untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup kami. Di tengah situasi ekonomi yang belum juga bangkit dari keterpurukan sejak peristiwa wabah covid19 yang lalu, dengan semakin terasanya penurunan daya beli masyarakat, serta kondisi semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan formal, menjadi PKL Kuliner adalah salah satu pilihan tercepat dan paling masuk akal bagi kami, minim persyaratan, untuk memperoleh penghasilan, bahkan hanya untuk sekedar bertahan hidup. Namun pada kenyataannya, kami dihadapkan dengan berbagai kondisi, salah satunya adalah kebijakan yang membatasi dengan larangan di tempat kami berdagang seperti di sepanjang jalan Veteran, Jalan Surabaya, dan lokasi strategis lainnya di kota Malang.

Kami memilih lokasi-lokasi ini karena memiliki potensi pembeli yang tinggi, segala kalangan, salah satu faktor yang sangat penting untuk kelangsungan usaha kami. Namun pada kenyataannya, kami dihadapkan pada peraturan larangan berjualan yang diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan perkotaan. Larangan ini, dan operasi razia petugas penertiban yang sering dilaksanakan, membuat kami semakin terpinggirkan, dan semakin risau menatap ke depan.

Kami memahami pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban kota, kami tidak ingin melawan, menerjang aturan, bahkan sampai merugikan banyak pihak, namun kami percaya bahwa ini bisa dicapai tanpa mengorbankan hak kami untuk mencari nafkah.

 

Sebagai solusi, kami mengusulkan adanya zona-zona khusus untuk PKL yang tertata dan terorganisir secara baik dan tidak mengganggu estetika urban. Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah Kota Malang untuk menemukan solusi yang memenangkan semua pihak.

Penelitian menunjukkan bahwa PKL dapat membantu memajukan ekonomi lokal, ekonomi kerakyatan, dengan menarik wisatawan dan memberikan alternatif belanja bagi penduduk setempat. Ada banyak kota di dunia, seperti Bangkok dan Singapura, yang berhasil mengintegrasikan PKL tanpa mengorbankan keindahan kotanya.

Kami memohon kepada Pemerintah Kota Malang untuk semakin bijak dalam memahami situasi saat ini, merangkul kami dengan mengakui dan menghargai keberadaan kami serta mendukung hak kami untuk bekerja dan mencari nafkah.

 

Dukung kami dengan menandatangani petisi ini dan bergabung dalam perjuangan kami untuk masa depan yang lebih baik dan lebih adil untuk semua pedagang kaki lima di Kota Malang.

#malangmbois

avatar of the starter
Usep ArdiawanPembuka Petisi

12

Penandatangan terbaru:
M Hasbin dan 10 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sebagai pedagang kuliner kaki lima (PKL Kuliner) di Kota Malang, kami berjuang setiap hari untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup kami. Di tengah situasi ekonomi yang belum juga bangkit dari keterpurukan sejak peristiwa wabah covid19 yang lalu, dengan semakin terasanya penurunan daya beli masyarakat, serta kondisi semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan formal, menjadi PKL Kuliner adalah salah satu pilihan tercepat dan paling masuk akal bagi kami, minim persyaratan, untuk memperoleh penghasilan, bahkan hanya untuk sekedar bertahan hidup. Namun pada kenyataannya, kami dihadapkan dengan berbagai kondisi, salah satunya adalah kebijakan yang membatasi dengan larangan di tempat kami berdagang seperti di sepanjang jalan Veteran, Jalan Surabaya, dan lokasi strategis lainnya di kota Malang.

Kami memilih lokasi-lokasi ini karena memiliki potensi pembeli yang tinggi, segala kalangan, salah satu faktor yang sangat penting untuk kelangsungan usaha kami. Namun pada kenyataannya, kami dihadapkan pada peraturan larangan berjualan yang diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan perkotaan. Larangan ini, dan operasi razia petugas penertiban yang sering dilaksanakan, membuat kami semakin terpinggirkan, dan semakin risau menatap ke depan.

Kami memahami pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban kota, kami tidak ingin melawan, menerjang aturan, bahkan sampai merugikan banyak pihak, namun kami percaya bahwa ini bisa dicapai tanpa mengorbankan hak kami untuk mencari nafkah.

 

Sebagai solusi, kami mengusulkan adanya zona-zona khusus untuk PKL yang tertata dan terorganisir secara baik dan tidak mengganggu estetika urban. Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah Kota Malang untuk menemukan solusi yang memenangkan semua pihak.

Penelitian menunjukkan bahwa PKL dapat membantu memajukan ekonomi lokal, ekonomi kerakyatan, dengan menarik wisatawan dan memberikan alternatif belanja bagi penduduk setempat. Ada banyak kota di dunia, seperti Bangkok dan Singapura, yang berhasil mengintegrasikan PKL tanpa mengorbankan keindahan kotanya.

Kami memohon kepada Pemerintah Kota Malang untuk semakin bijak dalam memahami situasi saat ini, merangkul kami dengan mengakui dan menghargai keberadaan kami serta mendukung hak kami untuk bekerja dan mencari nafkah.

 

Dukung kami dengan menandatangani petisi ini dan bergabung dalam perjuangan kami untuk masa depan yang lebih baik dan lebih adil untuk semua pedagang kaki lima di Kota Malang.

#malangmbois

avatar of the starter
Usep ArdiawanPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Wahyu Hidayat M.M.
Dr. Ir. Wahyu Hidayat M.M.
Walikota Malang

Perkembangan Terakhir Petisi