

Aktifkan 7.800+ Business Assistant (BA) Demi Penyelamatan Koperasi Desa Merah Putih
Masalahnya
Kepada Yth : Menteri Koperasi Republik Indonesia
Dari: Seluruh Business Assistant (BA) KDMP Se-Indonesia yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI BUSINESS ASISTANT KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH (FKBA KDKMP)
Tuntutan Utama : Mengaktifkan kembali program pendampingan dan memberikan kejelasan kontrak kerja bagi ribuan BA yang saat ini nasibnya digantung tanpa kepastian.
Latar Belakang & Data Riil Lapangan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dirancang sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi RI telah merekrut hampir 8.000 personel (tercatat aktif sebanyak 7.894 Business Assistant di seluruh pelosok Indonesia).
Setiap 1 orang BA memegang tanggung jawab besar untuk mengasistensi dan membina rata-rata 10 Koperasi Desa di wilayah domisili mereka.
Berhentinya atau tidak jelasnya kelanjutan kontrak kerja para BA pasca-periode tugas massal tidak hanya memutus mata pencaharian ribuan tenaga profesional dan pelaku usaha, tetapi juga membuat operasional puluhan ribu koperasi desa kini terlantar tanpa arah.
Kementerian Koperasi harus menyadari bahwa Business Assistant bukanlah pelengkap administratif, melainkan penggerak utama (engine) di lapangan.
Peran krusial BA meliputi :
1. Ujung Tombak Digitalisasi dan Pelaporan :
BA bertugas memastikan pengurus desa mampu mengakses dan menginput data secara real-time pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Tanpa BA, sistem pelaporan terancam lumpuh dan tidak transparan.
2. Arsitek Bisnis Lokal :
BA mendampingi pengurus desa dalam menyusun rencana kerja, studi kelayakan usaha, hingga merumuskan proposal bisnis yang prospektif agar koperasi menghasilkan profit.
3. Fasilitator Kemitraan Strategis:
BA berperan membuka jalur kerja sama serta membangun kemitraan komersial antara koperasi desa dengan BUMN, Himbara, maupun swasta.
4. Pengawas Akuntabilitas Lapangan :
BA melakukan monitoring langsung terhadap fisik pembangunan gerai, pengelolaan logistik/gudang, dan unit usaha toko koperasi agar terhindar dari penyalahgunaan dana.
Tuntutan Kami :
Melihat besarnya kontribusi dan risiko kehancuran KDKMP dan ekonomi desa jika pendampingan ini dihentikan, kami mendesak Kementerian Koperasi untuk :
Mengaktifkan kembali seluruh Business Assistant (BA) se-Indonesia untuk mengawal keberlanjutan program koperasi.
Kepastian Kontrak Kerja yang Jelas : Menerbitkan kejelasan status kerja berkelanjutan dan skema penganggaran yang pasti bagi para BA.
Penyelamatan Aset Negara : Menyelamatkan investasi SDM yang telah diseleksi ketat dan dilatih agar tidak menjadi proyek yang sia-sia.
Mari Bersuara!
Menghentikan BA sama dengan membiarkan Koperasi Desa berjalan tanpa kompas. Satu tanda tangan Anda adalah bentuk pembelaan nyata bagi nasib 7.800+ pemuda/pemudi penggerak bangsa dan masa depan ekonomi desa Indonesia. Dukung dan sebarkan petisi ini sekarang juga!

534
Masalahnya
Kepada Yth : Menteri Koperasi Republik Indonesia
Dari: Seluruh Business Assistant (BA) KDMP Se-Indonesia yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI BUSINESS ASISTANT KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH (FKBA KDKMP)
Tuntutan Utama : Mengaktifkan kembali program pendampingan dan memberikan kejelasan kontrak kerja bagi ribuan BA yang saat ini nasibnya digantung tanpa kepastian.
Latar Belakang & Data Riil Lapangan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dirancang sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi RI telah merekrut hampir 8.000 personel (tercatat aktif sebanyak 7.894 Business Assistant di seluruh pelosok Indonesia).
Setiap 1 orang BA memegang tanggung jawab besar untuk mengasistensi dan membina rata-rata 10 Koperasi Desa di wilayah domisili mereka.
Berhentinya atau tidak jelasnya kelanjutan kontrak kerja para BA pasca-periode tugas massal tidak hanya memutus mata pencaharian ribuan tenaga profesional dan pelaku usaha, tetapi juga membuat operasional puluhan ribu koperasi desa kini terlantar tanpa arah.
Kementerian Koperasi harus menyadari bahwa Business Assistant bukanlah pelengkap administratif, melainkan penggerak utama (engine) di lapangan.
Peran krusial BA meliputi :
1. Ujung Tombak Digitalisasi dan Pelaporan :
BA bertugas memastikan pengurus desa mampu mengakses dan menginput data secara real-time pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Tanpa BA, sistem pelaporan terancam lumpuh dan tidak transparan.
2. Arsitek Bisnis Lokal :
BA mendampingi pengurus desa dalam menyusun rencana kerja, studi kelayakan usaha, hingga merumuskan proposal bisnis yang prospektif agar koperasi menghasilkan profit.
3. Fasilitator Kemitraan Strategis:
BA berperan membuka jalur kerja sama serta membangun kemitraan komersial antara koperasi desa dengan BUMN, Himbara, maupun swasta.
4. Pengawas Akuntabilitas Lapangan :
BA melakukan monitoring langsung terhadap fisik pembangunan gerai, pengelolaan logistik/gudang, dan unit usaha toko koperasi agar terhindar dari penyalahgunaan dana.
Tuntutan Kami :
Melihat besarnya kontribusi dan risiko kehancuran KDKMP dan ekonomi desa jika pendampingan ini dihentikan, kami mendesak Kementerian Koperasi untuk :
Mengaktifkan kembali seluruh Business Assistant (BA) se-Indonesia untuk mengawal keberlanjutan program koperasi.
Kepastian Kontrak Kerja yang Jelas : Menerbitkan kejelasan status kerja berkelanjutan dan skema penganggaran yang pasti bagi para BA.
Penyelamatan Aset Negara : Menyelamatkan investasi SDM yang telah diseleksi ketat dan dilatih agar tidak menjadi proyek yang sia-sia.
Mari Bersuara!
Menghentikan BA sama dengan membiarkan Koperasi Desa berjalan tanpa kompas. Satu tanda tangan Anda adalah bentuk pembelaan nyata bagi nasib 7.800+ pemuda/pemudi penggerak bangsa dan masa depan ekonomi desa Indonesia. Dukung dan sebarkan petisi ini sekarang juga!

Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 Juli 2026