Petition updateAHOK TIDAK MENISTA AGAMAAhok Dibawa ke Rutan Cipinang
"Ahok Did Not Commit Blasphemy" Initiators
May 8, 2017
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama divonis 2 tahun bui karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dibawa ke Rutan Cipinang. "Iya. Saya tadi ditelepon jaksa, memberitahukan bahwa Pak Ahok dibawa ke tempat saya," ujar Karutan Cipinang Asep Sutandar saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/5/2017). Asep yang tengah mengikuti seminar di DPD pun langsung balik kanan untuk menuju kantornya. Saat ini dia tengah berada di perjalanan pulang. "Ini saya sedang di jalan mau ke kantor," kata Asep.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X