50.000 Suara untukTransparansi Ilmiah dalam Penanganan Peristiwa Kematian Anak di Ngada


50.000 Suara untukTransparansi Ilmiah dalam Penanganan Peristiwa Kematian Anak di Ngada
Masalahnya
Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Kepolisian Daerah NTT
Kepala Kepolisian Resor Ngada
Kami, warga masyarakat yang peduli terhadap integritas penegakan hukum dan perlindungan anak, menyampaikan permohonan agar proses penyidikan dalam peristiwa kematian anak di Kabupaten Ngada dijelaskan secara transparan dan ilmiah.
Petisi ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan institusi manapun. Namun dalam negara hukum, setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa anak wajib ditangani dengan standar pembuktian tertinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Publik ingin mengetahui secara jelas dan rasional:
• Apakah tulisan yang diduga dibuat korban telah diuji melalui laboratorium forensik dokumen untuk memastikan keasliannya?
• Apakah foto yang beredar telah dianalisis secara digital forensik oleh ahli, termasuk pemeriksaan metadata dan autentikasi citra?
• Apakah telah dilakukan autopsi forensik menyeluruh untuk memastikan mekanisme kematian secara medis?
• Apakah barang bukti seperti tali telah diuji secara ilmiah, termasuk kemungkinan jejak biologis atau analisis struktur simpul?
• Apakah analisis psikologis dan konteks sosial korban telah dikaji secara komprehensif sesuai standar investigasi modern?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk tuduhan. Ini adalah bagian dari hak publik untuk memahami apakah pendekatan Scientific Crime Investigation telah dijalankan secara utuh.
Dalam perkara yang menyangkut nyawa anak, standar tidak boleh minimal. Ia harus maksimal. Karena kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak lahir dari kecepatan menyimpulkan, tetapi dari kekuatan proses yang dapat diuji secara rasional dan transparan.
Kami percaya bahwa institusi penegak hukum Republik Indonesia memiliki komitmen terhadap profesionalitas dan akuntabilitas. Justru karena itu, penjelasan terbuka mengenai tahapan penyidikan akan memperkuat legitimasi hasilnya.
Melalui petisi ini, kami mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung:
1. Transparansi tahapan investigasi yang telah dilakukan.
2. Penguatan standar forensik dalam setiap perkara kematian anak.
3. Komunikasi publik yang jelas dan berbasis data ilmiah.
Karena dalam negara hukum, integritas proses adalah fondasi kepercayaan.
Tentang Penggagas
Petisi ini digagas oleh Gregorius Upi Dheo, S.H., M.H., advokat dan praktisi hukum asal Ngada yang memiliki kepedulian terhadap penguatan standar pembuktian ilmiah dan transparansi dalam penanganan perkara yang menyangkut nyawa anak.
Petisi ini lahir bukan dari polemik, melainkan dari keyakinan bahwa hukum yang kuat adalah hukum yang tahan uji.

2.992
Masalahnya
Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Kepolisian Daerah NTT
Kepala Kepolisian Resor Ngada
Kami, warga masyarakat yang peduli terhadap integritas penegakan hukum dan perlindungan anak, menyampaikan permohonan agar proses penyidikan dalam peristiwa kematian anak di Kabupaten Ngada dijelaskan secara transparan dan ilmiah.
Petisi ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan institusi manapun. Namun dalam negara hukum, setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa anak wajib ditangani dengan standar pembuktian tertinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Publik ingin mengetahui secara jelas dan rasional:
• Apakah tulisan yang diduga dibuat korban telah diuji melalui laboratorium forensik dokumen untuk memastikan keasliannya?
• Apakah foto yang beredar telah dianalisis secara digital forensik oleh ahli, termasuk pemeriksaan metadata dan autentikasi citra?
• Apakah telah dilakukan autopsi forensik menyeluruh untuk memastikan mekanisme kematian secara medis?
• Apakah barang bukti seperti tali telah diuji secara ilmiah, termasuk kemungkinan jejak biologis atau analisis struktur simpul?
• Apakah analisis psikologis dan konteks sosial korban telah dikaji secara komprehensif sesuai standar investigasi modern?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk tuduhan. Ini adalah bagian dari hak publik untuk memahami apakah pendekatan Scientific Crime Investigation telah dijalankan secara utuh.
Dalam perkara yang menyangkut nyawa anak, standar tidak boleh minimal. Ia harus maksimal. Karena kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak lahir dari kecepatan menyimpulkan, tetapi dari kekuatan proses yang dapat diuji secara rasional dan transparan.
Kami percaya bahwa institusi penegak hukum Republik Indonesia memiliki komitmen terhadap profesionalitas dan akuntabilitas. Justru karena itu, penjelasan terbuka mengenai tahapan penyidikan akan memperkuat legitimasi hasilnya.
Melalui petisi ini, kami mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung:
1. Transparansi tahapan investigasi yang telah dilakukan.
2. Penguatan standar forensik dalam setiap perkara kematian anak.
3. Komunikasi publik yang jelas dan berbasis data ilmiah.
Karena dalam negara hukum, integritas proses adalah fondasi kepercayaan.
Tentang Penggagas
Petisi ini digagas oleh Gregorius Upi Dheo, S.H., M.H., advokat dan praktisi hukum asal Ngada yang memiliki kepedulian terhadap penguatan standar pembuktian ilmiah dan transparansi dalam penanganan perkara yang menyangkut nyawa anak.
Petisi ini lahir bukan dari polemik, melainkan dari keyakinan bahwa hukum yang kuat adalah hukum yang tahan uji.

2.992
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 16 Februari 2026