Pemerintah Kabupaten Tangerang: Batalkan Proyek Reklamasi Pantai di Tanjung Burung

The Issue

Karena hal ini dapat menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar pesisir pantai. Selain itu proyek pembuatan 7 pulau buatan yang akan dilakukan oleh PT Tangerang Internasional City (TIC) ini juga akan berdampak pada lingkungan.
Menurut UU No.27 Tahun 2007, reklamasi adalah proses membuat daratan baru pada suatu daerah perairan/pesisir, atau daerah rawa. Reklamasi baru dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan ekonomi yang dikeluarkan. Namun dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KMNLH), Pantai Utara baik dengan reklamasi ataupun tanpa reklamasi tidak ada perbedaan yang signifikan, bahkan tak layak untuk dilaksanakan. Dengan adanya reklamasi ini dapat menyebabkan amblesan, meningkatkan peluang terjadinya abrasi dan sedimentasi, banjir, kurangnya kebutuhan air bersih, dan juga perubahan ekosistem yang mengancam keberadaan keanekaragaman hayati.

avatar of the starter
KMPLHK RANITAPetition Starter
This petition had 186 supporters

The Issue

Karena hal ini dapat menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar pesisir pantai. Selain itu proyek pembuatan 7 pulau buatan yang akan dilakukan oleh PT Tangerang Internasional City (TIC) ini juga akan berdampak pada lingkungan.
Menurut UU No.27 Tahun 2007, reklamasi adalah proses membuat daratan baru pada suatu daerah perairan/pesisir, atau daerah rawa. Reklamasi baru dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan ekonomi yang dikeluarkan. Namun dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KMNLH), Pantai Utara baik dengan reklamasi ataupun tanpa reklamasi tidak ada perbedaan yang signifikan, bahkan tak layak untuk dilaksanakan. Dengan adanya reklamasi ini dapat menyebabkan amblesan, meningkatkan peluang terjadinya abrasi dan sedimentasi, banjir, kurangnya kebutuhan air bersih, dan juga perubahan ekosistem yang mengancam keberadaan keanekaragaman hayati.

avatar of the starter
KMPLHK RANITAPetition Starter

The Decision Makers

Pemerintah Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang

Petition Updates

Share this petition

Petition created on May 6, 2013