Mise à jour sur la pétitionTuntut Pengelola Gold's Gym Indonesia Bertanggung Jawab untuk Ganti Rugi MemberForum Korban telah audiensi dengan Kemendag
N. ArumJakarta, Indonésie
23 juil. 2025

Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI), yang terdiri dari lebih dari 1.400 anggota dan eks-staf yang terdampak penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym, mengadakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai pengaduan konsumen terkait praktik bisnis PT Fit and Health Indonesia (pengelola Gold’s Gym Indonesia), yang diduga melanggar hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

FKGGI menyampaikan langsung sejumlah hal krusial dalam pertemuan ini, antara lain:

  • Penutupan sepihak seluruh cabang Gold’s Gym tanpa mekanisme ganti rugi yang adil kepada para member.
  • Total kerugian member yang tercatat sementara mencapai lebih dari Rp9,79 miliar dari 1.320 korban.
  • Dugaan praktik penipuan terhadap konsumen yang membeli membership dan sesi PT menjelang penutupan.
  • Ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab dalam struktur manajemen PT Fit and Health Indonesia.
  • Tidak adanya komunikasi terbuka dan itikad baik dari pihak manajemen kepada korban.

Kementerian Perdagangan juga menyatakan akan segera memanggil majemen Gold's Gym Indonesia terkait kasus ini.

sumber:

Soutenir maintenant
Signez cette pétition
Copier le lien
Facebook
WhatsApp
X
E-mail