Kami, mahasiswa RIK UI menginginkan terwujudnya perbaikan sistem di RIK UI, terutama dalam hal kejelasan sistem peminjaman ruang dan fasilitas, dan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan, perkuliahan, serta penggunaan fasilitas lain

Masalahnya

Sejak tahun 2013, lima Fakultas bidang Kesehatan di Universitas Indonesia menggunakan satu gedung bersama untuk menunjang kegiatan belajar mengajar mahasiswa S1 nya, yaitu Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, Ilmu Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat. Kelima Fakultas tersebut tergabung dalam  Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK). Sudahkah kalian tau tentang lika-liku kelima fakultas menghadapi kepindahan gedung ke Gedung RIK yang putih dan megah tersebut? Tahukah kalian bagaimana  sistem yang ada di dalamnya?

RIK ini merupakan hibah Jepang yang dalam pemeliharaan dan sistemnya disokong oleh dana dari kelima fakultas di dalamnya. Adanya RIK tersebut menuntut setiap fakultas untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar mahasiswa S1 ke gedung tersebut. Kepindahan yang telah dilaksanakan ternyata tidak sedikit menimbulkan permasalahan di kelima fakultas. Mulai dari birokrasi peminjaman ruang yang sulit untuk kegiatan kemahasiswaan, pembatasan jam belajar dan kegiatan kemahasiswaan, belum dapat digunakannya fasilitas yang ada, belum tersedianya lapangan, perpustakaan, dan sebagainya. Permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya memicu lembaga-lembaga kemahasiswaan di RIK (BEM dan MPM FKM, BEM dan BPM FK, BEM dan BPM FKG, BEM dan BPM FIK, serta BEM dan BPM FF) untuk bersama-sama bergerak dan membantu mahasiswa untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang dirasakan.

Sebenarnya apa saja masalah yang dirasakan mahasiswa selama ini? Usaha apa yang sudah kita lakukan? Dan Usaha apa lagi yang mungkin bisa kita lakukan bersama-sama?

 

1.      SOP peminjaman ruang dan fasilitas

        Hingga saat ini, masih belum ada SOP yang jelas mengenai peminjaman ruang dan fasilitas, sehingga seringkali dipersulit, khususnya untuk kegiatan kemahasiswaan, dengan dalih bahwa ruangan “full” digunakan untuk perkuliahan. Fasilitas dalam ruang juga tidak dipinjamkan untuk kegiatan kemahasiswaan, sehingga mahasiswa harus melakukan peminjaman fasilitas sound dan mic pada pihak lain. Selain itu, tidak adanya SOP memberikan kesempatan pada oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar pada kegiatan kemahasiswaan.

2.      Masalah pinjam ruang yang “Bayar”

        Di RIK, ruangan yang digunakan untuk kegiatan selain perkuliahan dikenakan biaya peminjaman. Awalnya, semua jenis ruang (kecuali student center) dikenakan biaya tertentu kapanpun pemakaiannya. Setelah beberapa bulan diadvokasikan, kini biaya peminjaman ruang tetap diberlakukan, tetapi hanya untuk di luar jam kerja dan di luar hari kerja. Biaya yang dikenakan tidak sedikit dan tidak terjangkau oleh mahasiswa.

3.      Pembatasan jam belajar dan jam kegiatan kemahasiswaan

        Masih banyak ditemui fenomena dimana mahasiswa diinstruksikan oleh petugas kebersihan untuk segera mengosongkan ruang belajar selepas dosen keluar kelas, meski masih dalam kurum jam belajar. Kegiatan kemahasiswaan juga dibatasi hingga pukul 8 malam setiap harinya, yang menghambat beberapa kegiatan kemahasiswaan.

4.      Fasilitas yang belum tersedia dan yang belum bisa digunakan

Di gedung baru tersebut, mahasiswa hingga saat ini belum diizinkan untuk menggunakan loker dan beberapa laboratorium. Fasilitas lapangan, perpustakaan, tempat diskusi mahasiswa yang bebas digunakan, belum disediakan di gedung ini. Beberapa fakultas harus kembali ke gedung yang lama untuk melakukan praktikum atau menggunakan lapangan. Kantin yang baru dibuka beberapa bulan terakhir juga masih memerlukan perbaikan sarana dan harga makanannya masih dipandang cukup tinggi bagi sebagain mahasiswa. Toilet juga tidak dibuka di semua lantai, sehingga terkadang harus mencari toilet di lantai lain.

 

Dari berbagai permasalahan tersebut, kami mengajak teman-teman untuk bergerak bersama sebagai kontribusi kita dalam memperbaiki RIK tercinta ini. Caranya yaitu dengan berpartisipasi menyetujui petisi ini yang nantinya akan kami bawa ke pihak Fakultas, RIK, dan UI sebagai salah satu pertimbangan utama dalam advokasi ini.

 

TUNTUTAN

1.      Segera ditentukannya SOP Peminjaman Ruang dan Fasilitas yang sesuai kesepakatan RIK dan mahasiswa

2.      Mahasiswa tidak dikenakan biaya peminjaman ruang dan fasilitas di RIK

3.      Fasilitas loker dan laboratorium segera difungsikan

4.      Mahasiswa diberikan kesempatan belajar di kelas hingga jam kuliah yang bersangkutan benar-benar berakhir

5.      Mahasiswa diberikan waktu untuk melaksanakan kegiatan kemahasiswaan di kampus sesuai kebutuhan dengan perizinan yang jelas

 

Bantu advokasi isu ini dengan menandatangani petisi ini.. satu suara akan bermanfaat demi kemajuan fakultas kita..

Petisi ini mencapai 320 pendukung

Masalahnya

Sejak tahun 2013, lima Fakultas bidang Kesehatan di Universitas Indonesia menggunakan satu gedung bersama untuk menunjang kegiatan belajar mengajar mahasiswa S1 nya, yaitu Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, Ilmu Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat. Kelima Fakultas tersebut tergabung dalam  Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK). Sudahkah kalian tau tentang lika-liku kelima fakultas menghadapi kepindahan gedung ke Gedung RIK yang putih dan megah tersebut? Tahukah kalian bagaimana  sistem yang ada di dalamnya?

RIK ini merupakan hibah Jepang yang dalam pemeliharaan dan sistemnya disokong oleh dana dari kelima fakultas di dalamnya. Adanya RIK tersebut menuntut setiap fakultas untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar mahasiswa S1 ke gedung tersebut. Kepindahan yang telah dilaksanakan ternyata tidak sedikit menimbulkan permasalahan di kelima fakultas. Mulai dari birokrasi peminjaman ruang yang sulit untuk kegiatan kemahasiswaan, pembatasan jam belajar dan kegiatan kemahasiswaan, belum dapat digunakannya fasilitas yang ada, belum tersedianya lapangan, perpustakaan, dan sebagainya. Permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya memicu lembaga-lembaga kemahasiswaan di RIK (BEM dan MPM FKM, BEM dan BPM FK, BEM dan BPM FKG, BEM dan BPM FIK, serta BEM dan BPM FF) untuk bersama-sama bergerak dan membantu mahasiswa untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang dirasakan.

Sebenarnya apa saja masalah yang dirasakan mahasiswa selama ini? Usaha apa yang sudah kita lakukan? Dan Usaha apa lagi yang mungkin bisa kita lakukan bersama-sama?

 

1.      SOP peminjaman ruang dan fasilitas

        Hingga saat ini, masih belum ada SOP yang jelas mengenai peminjaman ruang dan fasilitas, sehingga seringkali dipersulit, khususnya untuk kegiatan kemahasiswaan, dengan dalih bahwa ruangan “full” digunakan untuk perkuliahan. Fasilitas dalam ruang juga tidak dipinjamkan untuk kegiatan kemahasiswaan, sehingga mahasiswa harus melakukan peminjaman fasilitas sound dan mic pada pihak lain. Selain itu, tidak adanya SOP memberikan kesempatan pada oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar pada kegiatan kemahasiswaan.

2.      Masalah pinjam ruang yang “Bayar”

        Di RIK, ruangan yang digunakan untuk kegiatan selain perkuliahan dikenakan biaya peminjaman. Awalnya, semua jenis ruang (kecuali student center) dikenakan biaya tertentu kapanpun pemakaiannya. Setelah beberapa bulan diadvokasikan, kini biaya peminjaman ruang tetap diberlakukan, tetapi hanya untuk di luar jam kerja dan di luar hari kerja. Biaya yang dikenakan tidak sedikit dan tidak terjangkau oleh mahasiswa.

3.      Pembatasan jam belajar dan jam kegiatan kemahasiswaan

        Masih banyak ditemui fenomena dimana mahasiswa diinstruksikan oleh petugas kebersihan untuk segera mengosongkan ruang belajar selepas dosen keluar kelas, meski masih dalam kurum jam belajar. Kegiatan kemahasiswaan juga dibatasi hingga pukul 8 malam setiap harinya, yang menghambat beberapa kegiatan kemahasiswaan.

4.      Fasilitas yang belum tersedia dan yang belum bisa digunakan

Di gedung baru tersebut, mahasiswa hingga saat ini belum diizinkan untuk menggunakan loker dan beberapa laboratorium. Fasilitas lapangan, perpustakaan, tempat diskusi mahasiswa yang bebas digunakan, belum disediakan di gedung ini. Beberapa fakultas harus kembali ke gedung yang lama untuk melakukan praktikum atau menggunakan lapangan. Kantin yang baru dibuka beberapa bulan terakhir juga masih memerlukan perbaikan sarana dan harga makanannya masih dipandang cukup tinggi bagi sebagain mahasiswa. Toilet juga tidak dibuka di semua lantai, sehingga terkadang harus mencari toilet di lantai lain.

 

Dari berbagai permasalahan tersebut, kami mengajak teman-teman untuk bergerak bersama sebagai kontribusi kita dalam memperbaiki RIK tercinta ini. Caranya yaitu dengan berpartisipasi menyetujui petisi ini yang nantinya akan kami bawa ke pihak Fakultas, RIK, dan UI sebagai salah satu pertimbangan utama dalam advokasi ini.

 

TUNTUTAN

1.      Segera ditentukannya SOP Peminjaman Ruang dan Fasilitas yang sesuai kesepakatan RIK dan mahasiswa

2.      Mahasiswa tidak dikenakan biaya peminjaman ruang dan fasilitas di RIK

3.      Fasilitas loker dan laboratorium segera difungsikan

4.      Mahasiswa diberikan kesempatan belajar di kelas hingga jam kuliah yang bersangkutan benar-benar berakhir

5.      Mahasiswa diberikan waktu untuk melaksanakan kegiatan kemahasiswaan di kampus sesuai kebutuhan dengan perizinan yang jelas

 

Bantu advokasi isu ini dengan menandatangani petisi ini.. satu suara akan bermanfaat demi kemajuan fakultas kita..

Pengambil Keputusan

Stakeholder Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia
Stakeholder Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia
Rektorat Universitas Indonesia
Rektorat Universitas Indonesia
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 13 Desember 2014