Mendukung Energi Baru yang Kontroversi


Mendukung Energi Baru yang Kontroversi
Masalahnya
Mati lampu adalah sesuatu yang sering terjadi di kota tempat tinggal saya, yaitu di Samarinda, Kalimantan Timur. Sangat sering dan mungkin sudah menjadi kebiasaan, sehingga hal ini pun mengganggu rutinitas saya sehari-hari, karena energi listrik sangat dibutuhkan, baik oleh saya ataupun semua orang. Sehingga saya pun mulai mencari tahu bagaimana mengakhiri hal tersebut.
Saya pergi ke PT. PLN, tetapi di sana saya tidak menemukan pembangkit listrik apapun. Lalu, saya mengetahui jika tugas PLN adalah menyalurkan listrik dan bukan memproduksi listrik. Padahal, selama ini saya mengira jika energi listrik berasal dari PLN. Dari informasi yang saya baca Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kabupaten Kutai Katanegara yang merupakan sumber energi listrik di Samarinda, justru memakai solar sebagai sumber bahan bakarnya. Ini berarti turbin tersebut tidak bekerja dengan semestinya, saya menyebut istilahnya dengan salah minum, karena PLTGU seharusnya menggunakan gas sebagai sumber bahan bakarnya. Tetapi, di sini justru menggunakan solar, mungkin karena harga gas terlalu mahal, sementara jika harga listrik naik untuk memenuhi hal tersebut, banyak yang akan berkata tak sanggup, termasuk saya karena harga kebutuhan lainpun akan naik. Meskipun, saya pikir itu merupakan resiko yang harus dihadapi.
Saya ingin Kaltim memiliki sumber energi listrik terbarukan yang menghasilkan listrik yang berlimpah, harga terjangkau dan ramah lingkungan. Penggunaan solar sebagai pembangkit listrik berarti menggunakan minyak bumi, dan minyak bumi merupakan sumber energi tidak terbarukan yang jumlahnya terbatas dan tidak ramah lingkungan, begitu juga dengan batu bara. Saya memikirkan pembangkit listrik tenaga angin ataupun air, tetapi hal tersebut tidak dapat diaplikasikan disini. Pembangkit listrik tenaga angin membutuhkan tempat yang luas, sementara wilayah yang ada di Kalimantan Timur terbatas. Di Kaltim terdapat banyak sungai, namun dangkal sehingga pembangkit listrik tenaga air menjadi sulit. Terakhir saya memikirkan pembangkit listrik tenaga surya, namun saya menemukan jika PLTS pun membutuhkan lahan yang luas dan daur ulang panel surya yang sudah tak terpakai lagi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Saya menemukan fakta jika Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) adalah yang paling efektif. Berdasarkan perhitungan sederhana yang saya tahu 1 gram Uranium, yang merupakan sumber energi nuklir, dapat menghasilkan energi sebesar 1, 96×1010 MeV. Untuk tenaga surya, 1 meter panel surya menghasilkan 100 watt listrik dengan harga Rp 2-3 juta permeter. Untuk batu bara, 10 ton batu bara menghasilkan 16,2 MWh. Selain itu, PLTN tidak membutukan lahan yang luas dan rendah emisi karbon, bahkan 0% emisi karbon. Jika dibandingkan dengan pembangkit listrik lainnya, harga PLTN jelas mahal. Namun, jika dilihat dari jumlah energi listrik yang dihasilkan dan waktu produksinya, hal ini justru murah.
Indonesia telah mendirikan PLTN sejak tahun 1965. Hingga saat ini, telah berdiri 3 PLTN di Indonesia, yaitu Reaktor Triga Mark II di Bandung (1965), Reaktor Kartini di Yogyakarta (1979) dan Reaktor GA Siwabessy di Serpong (1987). Selain itu, reaktor nuklir selanjutnya akan dibangun lagi di Serpong pada akhir tahun 2018. Meskipun bergitu, nuklir tetap menjadi sesuatu yang menakutkan untuk masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim. Padahal, dibandingkan pembangkit listrik apapun, nuklir adalah yang paling aman, baik dari korban kecelakaannya, radiasi ataupun pencemaran lingkungannya. Saya berpikir jika sejak tahun 1965 hingga sekarang di tempat rawan gempa seperti di Bandung yang memiliki PLTN tidak pernah terdengar kabar kecelakaan nuklir, mengapa di tempat yang bebas gempa seperti di Kaltim justru PLTN tidak dibangun?
Oleh karena itu, saya membuat petisi ini untuk manyarakat Indonesia dan terutama masyarakat Kaltim untuk mau membuka pikirannya dan wawasannya terhadap teknologi maju yang dapat menunjang kesejahteraan manusia, yaitu teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir.

Echa RizkitaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 91 pendukung
Masalahnya
Mati lampu adalah sesuatu yang sering terjadi di kota tempat tinggal saya, yaitu di Samarinda, Kalimantan Timur. Sangat sering dan mungkin sudah menjadi kebiasaan, sehingga hal ini pun mengganggu rutinitas saya sehari-hari, karena energi listrik sangat dibutuhkan, baik oleh saya ataupun semua orang. Sehingga saya pun mulai mencari tahu bagaimana mengakhiri hal tersebut.
Saya pergi ke PT. PLN, tetapi di sana saya tidak menemukan pembangkit listrik apapun. Lalu, saya mengetahui jika tugas PLN adalah menyalurkan listrik dan bukan memproduksi listrik. Padahal, selama ini saya mengira jika energi listrik berasal dari PLN. Dari informasi yang saya baca Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kabupaten Kutai Katanegara yang merupakan sumber energi listrik di Samarinda, justru memakai solar sebagai sumber bahan bakarnya. Ini berarti turbin tersebut tidak bekerja dengan semestinya, saya menyebut istilahnya dengan salah minum, karena PLTGU seharusnya menggunakan gas sebagai sumber bahan bakarnya. Tetapi, di sini justru menggunakan solar, mungkin karena harga gas terlalu mahal, sementara jika harga listrik naik untuk memenuhi hal tersebut, banyak yang akan berkata tak sanggup, termasuk saya karena harga kebutuhan lainpun akan naik. Meskipun, saya pikir itu merupakan resiko yang harus dihadapi.
Saya ingin Kaltim memiliki sumber energi listrik terbarukan yang menghasilkan listrik yang berlimpah, harga terjangkau dan ramah lingkungan. Penggunaan solar sebagai pembangkit listrik berarti menggunakan minyak bumi, dan minyak bumi merupakan sumber energi tidak terbarukan yang jumlahnya terbatas dan tidak ramah lingkungan, begitu juga dengan batu bara. Saya memikirkan pembangkit listrik tenaga angin ataupun air, tetapi hal tersebut tidak dapat diaplikasikan disini. Pembangkit listrik tenaga angin membutuhkan tempat yang luas, sementara wilayah yang ada di Kalimantan Timur terbatas. Di Kaltim terdapat banyak sungai, namun dangkal sehingga pembangkit listrik tenaga air menjadi sulit. Terakhir saya memikirkan pembangkit listrik tenaga surya, namun saya menemukan jika PLTS pun membutuhkan lahan yang luas dan daur ulang panel surya yang sudah tak terpakai lagi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Saya menemukan fakta jika Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) adalah yang paling efektif. Berdasarkan perhitungan sederhana yang saya tahu 1 gram Uranium, yang merupakan sumber energi nuklir, dapat menghasilkan energi sebesar 1, 96×1010 MeV. Untuk tenaga surya, 1 meter panel surya menghasilkan 100 watt listrik dengan harga Rp 2-3 juta permeter. Untuk batu bara, 10 ton batu bara menghasilkan 16,2 MWh. Selain itu, PLTN tidak membutukan lahan yang luas dan rendah emisi karbon, bahkan 0% emisi karbon. Jika dibandingkan dengan pembangkit listrik lainnya, harga PLTN jelas mahal. Namun, jika dilihat dari jumlah energi listrik yang dihasilkan dan waktu produksinya, hal ini justru murah.
Indonesia telah mendirikan PLTN sejak tahun 1965. Hingga saat ini, telah berdiri 3 PLTN di Indonesia, yaitu Reaktor Triga Mark II di Bandung (1965), Reaktor Kartini di Yogyakarta (1979) dan Reaktor GA Siwabessy di Serpong (1987). Selain itu, reaktor nuklir selanjutnya akan dibangun lagi di Serpong pada akhir tahun 2018. Meskipun bergitu, nuklir tetap menjadi sesuatu yang menakutkan untuk masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim. Padahal, dibandingkan pembangkit listrik apapun, nuklir adalah yang paling aman, baik dari korban kecelakaannya, radiasi ataupun pencemaran lingkungannya. Saya berpikir jika sejak tahun 1965 hingga sekarang di tempat rawan gempa seperti di Bandung yang memiliki PLTN tidak pernah terdengar kabar kecelakaan nuklir, mengapa di tempat yang bebas gempa seperti di Kaltim justru PLTN tidak dibangun?
Oleh karena itu, saya membuat petisi ini untuk manyarakat Indonesia dan terutama masyarakat Kaltim untuk mau membuka pikirannya dan wawasannya terhadap teknologi maju yang dapat menunjang kesejahteraan manusia, yaitu teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir.

Echa RizkitaPembuka Petisi
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
seluruh masyarakat yang peduli masa depan energi Indonesia
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 20 April 2016