Segera Tuntaskan & Hukum Predator Seksual Berkedok Ustad di Pangalengan !!!

Segera Tuntaskan & Hukum Predator Seksual Berkedok Ustad di Pangalengan !!!
Alasan pentingnya petisi ini
Pada sekitar bulan Februari tahun 2022, terjadi sebuah kejadian yang ironis dan baru DIUSUT KASUS TERSEBUT sekarang-sekarang di wilayah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku predator seksual yang berkedok Ustad bernama Sahlan atau inisial "SS" melakukan tindak kejahatan yang mengakibatkan murid-murid santri menjadi korban “Ustad Cabul” tersebut.
Tersangka yang merupakan guru mengaji di Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini mencabuli 12 anak muridnya. Itupun baru yang melaporkan tersebut kepada polisi (sumber : Pikiran Rakyat)
Pelaku berdalih melakukan hal tersebut dikarenakan pernah menjadi korban pelecehan seksual pada tahun 1996. Atas alasan tersebut, pelaku melakukan tindakan tersebut diawali pada tahun 2017. Dan yang paling ironisnya pelaku melakukan hal tersebut kepada sesama jenis yang dampaknya kepada muridnya sendiri. Jelas sangat biadab dan tidak manusiawi !!!
Akibatnya, beberapa korban yang mengalami hal tersebut (belum melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib) mengalami trauma mendalam secara fisik maupun mental dan tidak bisa melakukan kegiatan sosial seperti biasanya. Pemerintah setempatpun (baik pihak Desa Sukamanah atau Kecamatan Pangalengan) dinilai tidak peduli terhadap kasus ini, padahal bisa dibilang ini merupakan isu besar yang harus segera diselesaikan. Kalau hanya berdiam saja dan pelaku tidak diberi efek jera akan bermunculan oknum-oknum yang lain atau bahkan pelaku bisa saja melakukannya lagi? who knows?????
Diharapkan melalui petisi ini, pelaku bejad ini mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya dan juga korban dapat diberikan penanganan yang lebih untuk kesehatan mental dan jiwanya. Melalui petisi ini pun bisa menjadi efek jera bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan seksual agar tidak terjadi kembali.
Sekian dan Terima Kasih
#stopkekerasanseksual #usutsampaituntas