Sahkan RUU Perampasan Aset demi keadilan rakyat Indonesia

9

Ayo dapatkan 10 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang mencabik-cabik pondasi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai warga negara yang merasakan efek negatif dari tindakan korupsi, saya merasa tergugah untuk bertindak agar harta negara yang telah dirampas dapat dikembalikan kepada rakyat.

Di Indonesia, korupsi telah mencuri lebih dari sekadar uang. Korupsi merampas hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Menurut kajian Transparency International, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Indeks Persepsi Korupsi 2022 menunjukkan Indonesia menempati peringkat ke-102 dari 180 negara dengan skor 38/100. Skor ini memperlihatkan betapa meresahkan situasi yang kita hadapi.

RUU Perampasan Aset Negara menawarkan solusi konkrit. Dengan sahnya undang-undang ini, aset yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memiskinkan para koruptor dan mencegah tindak kejahatan serupa di masa depan. Selain itu, pengesahan RUU ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perangkat hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Kami membutuhkan dukungan Anda untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) agar secepatnya mengesahkan RUU Perampasan Aset ini. Tindakan ini tidak hanya akan mengembalikan kesejahteraan rakyat tetapi juga memastikan keadilan bagi setiap warga negara.

Mari hentikan korupsi yang menggerogoti negara kita! Dukung kami dengan tanda tangan Anda dan bersama kita dorong terwujudnya Indonesia yang bersih dan berkeadilan. Tanda tangan Anda sangat berarti dan dapat menciptakan perubahan nyata, demi masa depan lebih baik untuk semua orang di negeri ini. Bergabunglah dengan kami, dan mari kita wujudkan keadilan sosial di Indonesia dengan mensahkan RUU Perampasan Aset. Tanda tangani petisi ini sekarang.

avatar of the starter
Rifky Kaukab hamidiPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi