Hilangkan sisipan Spam Ads/Iklan otomatis pada jaringan layanan internet Telkom Speedy dan jaringan Telkom yang lain

Masalahnya

Internet adalah ruang publik. Ketika Telkom menyisipkan ads/spam otomatis, tanpa acknowledge dari pengguna-nya, sejatinya ini telah :

1. Melanggar hak konsumen (Pasal 4a) dan kewajiban pelaku usaha (Pasal 7d), sesuai UU Perlindungan Konsumen. Konsumen ber-hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

2. Melanggar kode-etik dan secara potensial melanggar ketentuan dari pengelola laman situs dimana ads/iklan otomatis tersebut ditayangkan. Sebagai contoh, Wikipedia dalam misinya jelas-jelas menyatakan tujuannya untuk "Disseminate this content effectively and globally, free of charge.", dan sebagai organisasi non-profit mereka menyatakan bahwa mereka terus berupaya untuk tetap menyediakan service tanpa iklan. Ads/Iklan otomatis dari Telkom jelas menyalahi kebijakan pengelola Wikipedia, serta tak bisa dihindari lagi, ini menuntun ke point selanjutnya yakni :

3. Mengubah behaviour dari laman situs yang dikunjungi pengguna. Tindakan telkom yang secara semena-mena menyisipkan iklan otomatis, pada dasarnya memiliki efek yang sama dengan Cross-site Scripting (XSS). Menjadi ketidak adilan jika tindakan yang sebenarnya serupa dengan tindakan para hacker pemula ini (yang jika kita lihat di banyak media-massa, dihukum secara pidana atas tindakan individual yang sama), dibiarkan. Dan lebih buruk lagi, mereka berpotensi mendapat keuntungan finansial tiap kali junk ads (baca : iklan yang tidak di-inginkan) ini dilihat  oleh pengguna yang naif.

4. Terakhir, sisipan otomatis iklan ini juga menghilangkan nilai estetis dari halaman yang berusaha dibuka oleh pengguna. Bentuk junk ads dari Telkom yang tidak tertata dengan baik secara visual dan secara sporadis menyerang mata, mengganggu kreatifitas dari pengguna yang sedang mencari inspirasi dan jika ads tersebut berbentuk flashed image, dapat berbahaya bagi, katakanlah, penderita Photosensitive epilepsy.

avatar of the starter
Taufan AdhityaPembuka PetisiZaahira Father, Erlang-ers, Heinekken Fans.
Petisi ini mencapai 450 pendukung

Masalahnya

Internet adalah ruang publik. Ketika Telkom menyisipkan ads/spam otomatis, tanpa acknowledge dari pengguna-nya, sejatinya ini telah :

1. Melanggar hak konsumen (Pasal 4a) dan kewajiban pelaku usaha (Pasal 7d), sesuai UU Perlindungan Konsumen. Konsumen ber-hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

2. Melanggar kode-etik dan secara potensial melanggar ketentuan dari pengelola laman situs dimana ads/iklan otomatis tersebut ditayangkan. Sebagai contoh, Wikipedia dalam misinya jelas-jelas menyatakan tujuannya untuk "Disseminate this content effectively and globally, free of charge.", dan sebagai organisasi non-profit mereka menyatakan bahwa mereka terus berupaya untuk tetap menyediakan service tanpa iklan. Ads/Iklan otomatis dari Telkom jelas menyalahi kebijakan pengelola Wikipedia, serta tak bisa dihindari lagi, ini menuntun ke point selanjutnya yakni :

3. Mengubah behaviour dari laman situs yang dikunjungi pengguna. Tindakan telkom yang secara semena-mena menyisipkan iklan otomatis, pada dasarnya memiliki efek yang sama dengan Cross-site Scripting (XSS). Menjadi ketidak adilan jika tindakan yang sebenarnya serupa dengan tindakan para hacker pemula ini (yang jika kita lihat di banyak media-massa, dihukum secara pidana atas tindakan individual yang sama), dibiarkan. Dan lebih buruk lagi, mereka berpotensi mendapat keuntungan finansial tiap kali junk ads (baca : iklan yang tidak di-inginkan) ini dilihat  oleh pengguna yang naif.

4. Terakhir, sisipan otomatis iklan ini juga menghilangkan nilai estetis dari halaman yang berusaha dibuka oleh pengguna. Bentuk junk ads dari Telkom yang tidak tertata dengan baik secara visual dan secara sporadis menyerang mata, mengganggu kreatifitas dari pengguna yang sedang mencari inspirasi dan jika ads tersebut berbentuk flashed image, dapat berbahaya bagi, katakanlah, penderita Photosensitive epilepsy.

avatar of the starter
Taufan AdhityaPembuka PetisiZaahira Father, Erlang-ers, Heinekken Fans.

Pengambil Keputusan

PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 Desember 2014