Dukung Reklamasi Teluk Benoa

Masalahnya

Pendahuluan Rencana proyek reklamasi di Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali menjadi isu hangat belakangan ini. Pro dan kontra yang timbul menjadi polemik karena berbagai pertimbangan jika proyek itu dibangun. Berbagai kajian - kajian dilakukan mengenai layak atau tidaknya dilakukan reklamasi serta dampaknya kedepan. Tapi sebelum kami mengemukakan pendapat mengenai reklamasi di Teluk Benoa, ada baiknya saya menjelaskan apa yang dimaksud dengan reklamasi, tujuan dari reklamasi dan latar belakang kenapa kawasan Teluk Benoa diusulkan untuk direklamasi. Reklamasi secara awam diartikan sebagai menciptakan daratan baru di lahan yang sebelumnnya terdiri dari air. Bisa juga diartikan sebagai suatu usaha untuk memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan, misalnya di kawasan pantai atau teluk, daerah rawa – rawa, di tengah sungai ataupun di danau. Suatu reklamasi dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan kawasan berair yang belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi, pariwisata, ataupun untuk menyelamatkan lingkungan. Biasanya usaha reklamasi ini dilakukan karena pertumbuhan penduduk yang tinggi dan kebutuhan lahan yang meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan ruang dan lahan untuk mendukung laju pertumbuhan yang tinggi, sehingga reklamasi diperlukan untuk meningkatkan daya tampung dan daya dukung lingkungan, terutama di wilayah yang strategis dimana terjadi aktifitas perekonomian yang padat. Pendapat dan Latar Belakang Reklamasi di Teluk Benoa Dilihat dari penjelasan mengenai pengertian reklamasi di atas, saya berpendapat reklamasi di kawasan Teluk Benoa perlu dilakukan, karena banyak dampak positifnya. Kita menyadari sekarang ini banyak masyarakat cenderung mengartikan kata reklamasi dengan negatif, menurut saya paradigma di masyarakat ini dikarenakan reklamasi di pulau serangan yang tidak berjalan dengan baik dan benar, padahal jika dilaksanakan dengan benar sesuai dengan prinsip – prinsip reklamasi, reklamasi ini bisa menyelamatkan daratan dan membantu pertumbuhan ekonomi di pulau Bali. Adapun salah satu dampak positif dari reklamasi adalah untuk menyelamatkan pulau Bali khususnya Teluk Benoa dari dampak abrasi pantai yang kian hari semakin memprihatinkan, Pulau Baru yang akan dibangun dari reklamasi bias menambah luas pulau Bali, kawasan ini juga akan menjadi milik Bali, milik masyarakat Bali. Reklamasi juga dapat menjaga keberadaan pura – pura yang ada di Bali, banyak pura – pura suci di bali yang berada di tepi laut, jika tidak dilakukan reklamasi untuk mengamankan daratan Bali, maka pura – pura yang berada di tepi laut ini akan hilang, contohnya Pura Tanah Lot yang berada tepat di tepi laut, jika tidak direklamasi, mungkin keberadaan pura ini akan hilang. Tidak hanya itu, ditinjau dari sosial ekonomi khususnya di Bali yang merupakan icon pariwisata. Dibangunnya kawasan terpadu, seperti fasilitas umum dan akomodasi pariwisata pada wilayah reklamasi bisa menumbuhkan perekonomian Bali, dan juga akan memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Diperkirakan sekitar ratusan ribu lapangan kerja baru akan tersedia di kawasan ini. Dengan kata lain dapat mengurangi jumlah pengangguran di Bali dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali. Masyarakat Bali juga bisa ikut aktif dalam pembangunan wilayah reklamasi Teluk Benoa, agar tidak hanya investor dari Luar Negeri memenuhi pembangunan disana. Ditinjau dari sector budaya, pembangunan museum budaya dan seni dalam kawasan reklamasi, secara tidak langsung dapat melestarikan budaya Bali yang menjadi icon pariwisata Bali. Selain itu pembangunan fasilitas umum pada kawasan reklamasi yang mengikuti kaidah bangunan Bali, dapat melestarikan banguna budaya Bali dan menarik minat wisatawan, sehingga menjadi destinasi baru pariwisata Bali. Tidak hanya dampak positif yang timbul dari kegiatan reklamasi, banyak juga dampak negatif yang timbul, seperti kerusakan lingkungan khususnya Hutan Mangrove dan ekosistem yang ada disana, dari segi ekonomi juga akan menimbulkan pemusatan perekonomian di Bali Selatan. Kesimpulan Kegiatan reklamasi menimbulkan banyak dampak positif maupun negatife terhadap kelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi dan budaya Bali. Banyak masyarakat yang pro ataupun kontra terhadap kegiatan reklamasi ini. Tetapi jika reklamasi dilaksanakan mengikuti prinsip – prinsip reklamasi dan dengan komunikasi dan koordinasi yang sinergi dari segenap lembaga masyarakat, tujuan dari reklamasi yang untuk memajukan suatu wilayah dan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan bisa tercapai, sehingga manfaat reklamasi akan dirasakan bagi masyarakat Bali, baik itu di sektor ekonomi, pariwisata, budaya ataupun kelestarian lingkungan Karena itu kami dariAliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali (AMPPBB),Persatuan ,Forum Bali Harmoni (FBH), Aksi Elemen Patra Bali, GASOS (Gerakan Solidaritas Sosial Bali), Asosiasi Sopir Pariwisata Bali,Forum Pemberdayaan Ekonomi LIngkungan Hidup , 200 pemangku (pemuka agama Hindu pemimpin persembahyangan Hindu, Forbara (Forum Relawan Bali Mandara), Masyarakat Pariwisata Indonesia , Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Indonesia,Yayasan Konservasi Manggrove Indonesia ,Masyarakat Pemerhati Konservasi Lingkungan Hidup, Serikat Nelayan Bali ,Persatuan UKM Kabupaten Badung ,Serikat Pekerja Perhotelan Dan Pariwisata Bali,Koalisi Seniman Nusantara Untuk Bali ,Forum Cakra Indonesia ,Jaringan Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup ,Blue and Green Bali ,Paguyuban Pedagang Kaki Lima Bali ,Masyarakat Hijau Biru Untuk Bali ,Paguyuban Masyarakat Bali Perantau .Forum Bali Swastika ,Forum Siwagama Indonesia ,Seniman Jalan Bali ,dan Persatuan Pedagang Asongan Bali .BEM Merah Putih Bali, LMND Bali dan Satria Bali Dengan ini mengajukan Petisi untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 dan pro terhadap Revitalisasi Dan Reklamasi Teluk Benoa untuk Kemajuan Ekonomi Kabupaten Badung dan kelestarian budaya dan Lingkungan . Badung 12 April 2015 Koordinator Petisi Dukung Reklamasi Teluk Benoa
Petisi ini mencapai 38 pendukung

Masalahnya

Pendahuluan Rencana proyek reklamasi di Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali menjadi isu hangat belakangan ini. Pro dan kontra yang timbul menjadi polemik karena berbagai pertimbangan jika proyek itu dibangun. Berbagai kajian - kajian dilakukan mengenai layak atau tidaknya dilakukan reklamasi serta dampaknya kedepan. Tapi sebelum kami mengemukakan pendapat mengenai reklamasi di Teluk Benoa, ada baiknya saya menjelaskan apa yang dimaksud dengan reklamasi, tujuan dari reklamasi dan latar belakang kenapa kawasan Teluk Benoa diusulkan untuk direklamasi. Reklamasi secara awam diartikan sebagai menciptakan daratan baru di lahan yang sebelumnnya terdiri dari air. Bisa juga diartikan sebagai suatu usaha untuk memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan, misalnya di kawasan pantai atau teluk, daerah rawa – rawa, di tengah sungai ataupun di danau. Suatu reklamasi dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan kawasan berair yang belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi, pariwisata, ataupun untuk menyelamatkan lingkungan. Biasanya usaha reklamasi ini dilakukan karena pertumbuhan penduduk yang tinggi dan kebutuhan lahan yang meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan ruang dan lahan untuk mendukung laju pertumbuhan yang tinggi, sehingga reklamasi diperlukan untuk meningkatkan daya tampung dan daya dukung lingkungan, terutama di wilayah yang strategis dimana terjadi aktifitas perekonomian yang padat. Pendapat dan Latar Belakang Reklamasi di Teluk Benoa Dilihat dari penjelasan mengenai pengertian reklamasi di atas, saya berpendapat reklamasi di kawasan Teluk Benoa perlu dilakukan, karena banyak dampak positifnya. Kita menyadari sekarang ini banyak masyarakat cenderung mengartikan kata reklamasi dengan negatif, menurut saya paradigma di masyarakat ini dikarenakan reklamasi di pulau serangan yang tidak berjalan dengan baik dan benar, padahal jika dilaksanakan dengan benar sesuai dengan prinsip – prinsip reklamasi, reklamasi ini bisa menyelamatkan daratan dan membantu pertumbuhan ekonomi di pulau Bali. Adapun salah satu dampak positif dari reklamasi adalah untuk menyelamatkan pulau Bali khususnya Teluk Benoa dari dampak abrasi pantai yang kian hari semakin memprihatinkan, Pulau Baru yang akan dibangun dari reklamasi bias menambah luas pulau Bali, kawasan ini juga akan menjadi milik Bali, milik masyarakat Bali. Reklamasi juga dapat menjaga keberadaan pura – pura yang ada di Bali, banyak pura – pura suci di bali yang berada di tepi laut, jika tidak dilakukan reklamasi untuk mengamankan daratan Bali, maka pura – pura yang berada di tepi laut ini akan hilang, contohnya Pura Tanah Lot yang berada tepat di tepi laut, jika tidak direklamasi, mungkin keberadaan pura ini akan hilang. Tidak hanya itu, ditinjau dari sosial ekonomi khususnya di Bali yang merupakan icon pariwisata. Dibangunnya kawasan terpadu, seperti fasilitas umum dan akomodasi pariwisata pada wilayah reklamasi bisa menumbuhkan perekonomian Bali, dan juga akan memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Diperkirakan sekitar ratusan ribu lapangan kerja baru akan tersedia di kawasan ini. Dengan kata lain dapat mengurangi jumlah pengangguran di Bali dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali. Masyarakat Bali juga bisa ikut aktif dalam pembangunan wilayah reklamasi Teluk Benoa, agar tidak hanya investor dari Luar Negeri memenuhi pembangunan disana. Ditinjau dari sector budaya, pembangunan museum budaya dan seni dalam kawasan reklamasi, secara tidak langsung dapat melestarikan budaya Bali yang menjadi icon pariwisata Bali. Selain itu pembangunan fasilitas umum pada kawasan reklamasi yang mengikuti kaidah bangunan Bali, dapat melestarikan banguna budaya Bali dan menarik minat wisatawan, sehingga menjadi destinasi baru pariwisata Bali. Tidak hanya dampak positif yang timbul dari kegiatan reklamasi, banyak juga dampak negatif yang timbul, seperti kerusakan lingkungan khususnya Hutan Mangrove dan ekosistem yang ada disana, dari segi ekonomi juga akan menimbulkan pemusatan perekonomian di Bali Selatan. Kesimpulan Kegiatan reklamasi menimbulkan banyak dampak positif maupun negatife terhadap kelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi dan budaya Bali. Banyak masyarakat yang pro ataupun kontra terhadap kegiatan reklamasi ini. Tetapi jika reklamasi dilaksanakan mengikuti prinsip – prinsip reklamasi dan dengan komunikasi dan koordinasi yang sinergi dari segenap lembaga masyarakat, tujuan dari reklamasi yang untuk memajukan suatu wilayah dan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan bisa tercapai, sehingga manfaat reklamasi akan dirasakan bagi masyarakat Bali, baik itu di sektor ekonomi, pariwisata, budaya ataupun kelestarian lingkungan Karena itu kami dariAliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali (AMPPBB),Persatuan ,Forum Bali Harmoni (FBH), Aksi Elemen Patra Bali, GASOS (Gerakan Solidaritas Sosial Bali), Asosiasi Sopir Pariwisata Bali,Forum Pemberdayaan Ekonomi LIngkungan Hidup , 200 pemangku (pemuka agama Hindu pemimpin persembahyangan Hindu, Forbara (Forum Relawan Bali Mandara), Masyarakat Pariwisata Indonesia , Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Indonesia,Yayasan Konservasi Manggrove Indonesia ,Masyarakat Pemerhati Konservasi Lingkungan Hidup, Serikat Nelayan Bali ,Persatuan UKM Kabupaten Badung ,Serikat Pekerja Perhotelan Dan Pariwisata Bali,Koalisi Seniman Nusantara Untuk Bali ,Forum Cakra Indonesia ,Jaringan Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup ,Blue and Green Bali ,Paguyuban Pedagang Kaki Lima Bali ,Masyarakat Hijau Biru Untuk Bali ,Paguyuban Masyarakat Bali Perantau .Forum Bali Swastika ,Forum Siwagama Indonesia ,Seniman Jalan Bali ,dan Persatuan Pedagang Asongan Bali .BEM Merah Putih Bali, LMND Bali dan Satria Bali Dengan ini mengajukan Petisi untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 dan pro terhadap Revitalisasi Dan Reklamasi Teluk Benoa untuk Kemajuan Ekonomi Kabupaten Badung dan kelestarian budaya dan Lingkungan . Badung 12 April 2015 Koordinator Petisi Dukung Reklamasi Teluk Benoa

Pengambil Keputusan

Presiden RI, Gubenur Bali DPRD Provinsi Bali ,Bupati Kabupaten Badung ,DPRD Kabupaten Bali,MentedaKe
Presiden RI, Gubenur Bali DPRD Provinsi Bali ,Bupati Kabupaten Badung ,DPRD Kabupaten Bali,MentedaKe

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 21 April 2015