पेटीशन अपडेटPresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Warga Bangka desak pemerintah perbaiki ekologis area bekas tambang
Kaka SlankJakarta, इंडोनेशिया
11 avr. 2017
Merdeka.com — Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya mengeluarkan Keputusan Menteri tentang pencabutan Izin Usaha Produksi (IUP) Tambang bijih besi PT Mikgro Metal Perdana (MMP). Dengan demikian perjuangan warga selama bertahun-tahun terbayar. Pemerintah pun didesak untuk memulihkan fungsi ekologis Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. "Meski Menteri ESDM sudah mencabut izin PT MMP, warga Pulau Bangka tidak serta merta kegirangan dan berhenti berjuang karena pasca-pencabutan izin Pulau Bangka harus dipulihkan. Eksekusi hasil putusan Pengadilan bukan hanya berhenti di Kepmen atau di atas kertas, namun pemulihan fungsi ekologis dan sosial sangat penting harus ditindaklanjuti pemerintah terkait yang bertanggung jawab," terang Jull Takaliuang dari Yayasan Suara Nurani Minaesa mewakili Koalisi Save Bangka, Selasa (11/4) sore. Koalisi ini secara tegas meminta keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga Polri untuk segera menurunkan tim melakukan audit lingkungan di Pulau Bangka yang rusak akibat kegiatan operasional PT MMP sejauh ini. Beberapa contoh perusakan lingkungan yang diidentifikasi adalah perubahan bentang alam seperti pembelokan sungai Sipi, penimbunan sungai Kayu Bulan, aktivitas reklamasi pantai untuk Jetty yang telah merusak mangrove, karang dan biota laut di lokasi selam Sipi. "Yang fatal bagi kehidupan warga khususnya Desa Kahuku yaitu akibat penimbunan sungai Dingkaleng di sekitar hutan adat untuk pembuatan jalan menuju bak-bak penampungan air dan gudang-gudang bahan peledak dan lain-lain di puncak, maka jika musim hujan air minum warga berubah menjadi keruh berlumpur sehingga warga kesulitan air bersih saat ini," lanjut Jull lagi. Lebih jauh, koalisi yang terdiri dari perwakilan warga Pulau Bangka, Yayasan Suara Nurani Minaesa, North Sulawesi Water Sport Association, WALHI Sulut, serta Komunitas Peduli Laut, mendesak pemerintah pusat untuk tidak memberi ruang lagi kepada perusahaan tambang. Sebaliknya pemerintah harus mendukung upaya warga untuk mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat, pertanian dan perkebunan, juga perikanan dan kelautan yang tidak berdampak buruk bagi kondisi sosial ekologis. Diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan melaui Kepmen Nomor 1361K/30/MEM/2017 tertanggal 23 Maret 2017 telah mencabut Ijin Usaha Operasi Produksi (IUP) Tambang Bijih Besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
लिंक कॉपी करें
फ़ेसबुक
वॉट्सऐप
X (एक्स)
ईमेल