

Lagi, Diskriminasi Perguruan Tinggi Akreditasi C, adilkah Pemerintah?


Lagi, Diskriminasi Perguruan Tinggi Akreditasi C, adilkah Pemerintah?
Masalahnya
Kasihan, jutaan putra-putri Indonesia yang menyandang gelar sarjana namun lulus dari Perguruan Tinggi Swasta yang hanya terakreditasi C. Entahlah, ada berapa ribu jumlah Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi C atau hanya terdaftar di BAN-PT.
Pasalnya, pada pengumuman penerimaan CPNS tahun 2017 ini, tercantum dengan jelas syarat Ijazah S 1 harus dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B. Padahal, hal ini pernah dipetisi pada Penerimaan CPNS tahun 2014 silam sehingga Menpan RB membatalkan peraturan dan membolehkan Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi C.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seharusnya mengkaji ulang aturan ini. Syarat Lulusan dari Perguruan Tinggi minimal program studinya terakreditasi "B" jelas aturan yang tidak masuk akal. Jika tujuanya untuk menyaring kompetensi lulusan dan menyiapkan SDM terbaik, apakah itu dinilai dari akreditasi Perguruan Tinggi? Lalu, jika memang lulusan sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi C tidak diberi kesempatan untuk ikut mendaftar CPNS, buat apa ribuan PTS dengan akreditasi C atau hanya terdaftar di BAN-PT masih tetap berdiri? Harusnya Bubarkan saja!
Banyak putra-putri daerah yang memilih melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Swasta meskipun terakreditasi C dengan berbagai alasan. Mulai dari karena tidak diterima di PTN, jarak yang dekat, efisiensi biaya, hingga sebagai usaha untuk tetap "menghidupkan" berbagai perguruan tinggi yang berdiri di daerah agar tidak "mati suri". Empat tahun mereka sama-sama berjuang dan belajar. Empat tahun mereka menyandang status mahasiswa dengan pahit getirnya. Orang tua membiayai dengan penuh perjuangan. Tak jarang sampai menjual kambing dan ladang. Ternyata setelah lulus, Ijazah-nya dianggap tidak "ada" hanya karena Perguruan Tingginya terakreditasi C. Keadilan macam apa ini?
Seharusnya, mereka mendapatkan kesempatan yang sama. Biarkan proses dan tahapan seleksi yang membuktikan apakah mereka kompeten atau tidak. Seleksi penerimaan CPNS harus membuka kesempatan yang adil bagi seluruh anak bangsa tanpa ada diskriminasi "akreditasi"
Kebijakan yang tidak adil ini, sungguh berdampak bukan hanya pada putra-putri bangsa yang lulus dari PTS akreditasi C. Tapi, sepertinya Pemerintah hendak "membunuh" ribuan PTS yang hanya berakreditasi C di tengah Perguruan Tinggi Negeri yang over kapasitas?
Dimana logika pemerintah?

Masalahnya
Kasihan, jutaan putra-putri Indonesia yang menyandang gelar sarjana namun lulus dari Perguruan Tinggi Swasta yang hanya terakreditasi C. Entahlah, ada berapa ribu jumlah Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi C atau hanya terdaftar di BAN-PT.
Pasalnya, pada pengumuman penerimaan CPNS tahun 2017 ini, tercantum dengan jelas syarat Ijazah S 1 harus dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B. Padahal, hal ini pernah dipetisi pada Penerimaan CPNS tahun 2014 silam sehingga Menpan RB membatalkan peraturan dan membolehkan Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi C.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seharusnya mengkaji ulang aturan ini. Syarat Lulusan dari Perguruan Tinggi minimal program studinya terakreditasi "B" jelas aturan yang tidak masuk akal. Jika tujuanya untuk menyaring kompetensi lulusan dan menyiapkan SDM terbaik, apakah itu dinilai dari akreditasi Perguruan Tinggi? Lalu, jika memang lulusan sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi C tidak diberi kesempatan untuk ikut mendaftar CPNS, buat apa ribuan PTS dengan akreditasi C atau hanya terdaftar di BAN-PT masih tetap berdiri? Harusnya Bubarkan saja!
Banyak putra-putri daerah yang memilih melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Swasta meskipun terakreditasi C dengan berbagai alasan. Mulai dari karena tidak diterima di PTN, jarak yang dekat, efisiensi biaya, hingga sebagai usaha untuk tetap "menghidupkan" berbagai perguruan tinggi yang berdiri di daerah agar tidak "mati suri". Empat tahun mereka sama-sama berjuang dan belajar. Empat tahun mereka menyandang status mahasiswa dengan pahit getirnya. Orang tua membiayai dengan penuh perjuangan. Tak jarang sampai menjual kambing dan ladang. Ternyata setelah lulus, Ijazah-nya dianggap tidak "ada" hanya karena Perguruan Tingginya terakreditasi C. Keadilan macam apa ini?
Seharusnya, mereka mendapatkan kesempatan yang sama. Biarkan proses dan tahapan seleksi yang membuktikan apakah mereka kompeten atau tidak. Seleksi penerimaan CPNS harus membuka kesempatan yang adil bagi seluruh anak bangsa tanpa ada diskriminasi "akreditasi"
Kebijakan yang tidak adil ini, sungguh berdampak bukan hanya pada putra-putri bangsa yang lulus dari PTS akreditasi C. Tapi, sepertinya Pemerintah hendak "membunuh" ribuan PTS yang hanya berakreditasi C di tengah Perguruan Tinggi Negeri yang over kapasitas?
Dimana logika pemerintah?

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 6 September 2017