Segera tuntaskan kasus kabut asap di Indonesia

Segera tuntaskan kasus kabut asap di Indonesia

Masalahnya

Kabut asap adalah bencana nasional!!

Bapak Presiden Jokowi,

Apakah bapak belakangan ini menghirup udara yang segar di pagi hari ? Jika iya, bersyukurlah bapak. Kawan-kawan kami di daerah Sumatera, Riau dan Kalimantan kini sedang tidak bisa menghirup udara yang sehat dan segar seperti yang bapak rasakan. Kabut asap membuat mereka menjadi tersiksa bahkan untuk menghirup udara bersih, pak.

Saya rasa Bapak telah mengetahui hal tersebut dari hasil kunjungan bapak sendiri ke daerah titik api kebakaran hutan, bagaimana mirisnya melihat hutan terbakar yang asapnya membuat kita semakin susah bernafas. Pasti Bapak juga mengetahui bahwa hal tersebut terjadi karena ulah manusia, nafsu dan keegoisan manusia semata. Bapak, kami hanya ingin mengingatkan bahwa kabut asap telah terjadi dalam jangka waktu yang berkepanjangan dan belum mendapat penanganan yang serius dari pemerintah daerah maupun dari Bapak sendiri. Kami belum merasakannya, pak. Padahal, kabut asap sangat sering terjadi bahkan terkesan dibiarkan menjadi agenda rutin tiap tahunnya. Kami harap Bapak jauh lebih memperhatikan kami dibanding para DPR kita yang sibuk selfie bersama calon presiden Amerika Serikat itu.

Bapak, kami menganggap kasus ini adalah bencana nasional. Kabut asap di wilayah Sumatera terutama Riau, Jambi dan sekitarnya telah menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Kondisi cuaca dihampir seluruh wilayah Riau sudah masuk kategori tidak sehat. Dari pembacaan 10 alat pencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tersebar di beberapa wilayah Riau, enam di antaranya berada pada kategori Berbahaya dengan angka polutan di atas 300. Enam wilayah itu adalah Rumbai dan Panam (Pekanbaru), Petapahan-Kampar, Minas-Siak, serta Bangko dan Libo-Rokan Hilir.

Kami bersuara bukan tidak berdasarkan data, pak.  Pantauan satelit Aqua Terra, titik panas di Pulau Sumatera masih bertebaran mencapai 708 titik. Jambi menjadi daerah paling parah dengan 245 titik disusul Sumatera Selatan 189 dan Riau 177. Wilayah Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang biasanya tidak memiliki titik api, kini ikut menyumbang masing-masing 24, 32, dan 10 titik. Aktivitas pendidikan di Riau juga telah diliburkan mengingat kondisi yang sangat membahayakan pernapasan terutama bagi anak-anak. Adik-adik kami terpaksa menggunakan masker dalam kesehariannya. Sungguh menyedihkan. Kondisi kabut asap yang buruk juga telah menganggu transportasi darat maupun penerbangan masyarakat. Banyak jadwal penerbangan yang terganggu bahkan dibatalkan akibat jarak pandang hanya sekitar 200 meter. Padahal idealnya jarak pandang untuk dapat menerbangkan pesawat sekitar 5000 meter. Kabut asap membuat aktivitas masyarakat tersendat, pak.

Kini dengan semakin lambatnya penanganan, dampak kabut asap pun tidak hanya terjadi wilayah Sumatera saja, namun telah meluas hingga ke wilayah Kalimantan, mulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan. Daerah - daerah tersebut telah mengalami keterbatasan jarak pandang serta aktifitas pendidikan juga telah diliburkan. Pengendara sepeda motor harus sangat waspada dalam mengendarai kendaraannya dengan selalu menghidupkan lampu kendaraan agar terhindar dari kecelakaan dengan pengendara lainnya. Penderita gangguan pernapasan juga semakin meningkat. Ratusan ribu masyarakat dari daerah tersebut sudah mengidap ISPA. Di Palembang tercatat selama 2 bulan terakhir pasien ISPA yang tercatat di seluruh puskesmas mencapai 30.000 orang bahkan di Jambi mencapai 50.000 orang. Sejauh ini apakah hati Bapak sudah terketuk lebih dalam?

Kami menuntut, Pemerintah Pusat maupun daerah harus segera mengambil tindakan !

Jangan sampai membuat birokrasi yang rumit untuk penanggulangan bencana. Cukup kami diperlihatkan drama-drama yang terjadi belakangan ini di pemerintahan negeri yang katanya lohjinawi ini. Keluarkan ijin terbang secepatnya untuk helikopter BNPB agar segara menangani bencana kabut asap ini. Kabut asap bukan bencana alam tetapi bencana yang disebabkan oleh manusia yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. Investor bertangan dingin yang merelakan lingkungan demi keuntungan ekonomi semata.  Mari pak, #AyoKerja sebelum kabut asap kembali diekspor ke Negara tetangga (Malaysia dan Singapura), pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak harus secara sigap menangani. Jangan sampai bencana ini dibiarkan berlarut-larut dan semakin mengganggu aktifitas warga bahkan menambah korban jiwa akibat ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan gangguan kesehatan lainnya. 

Selain itu kami berharap agar hukum ditegakkan dengan tegas! , kita semua tahu bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah ilegal menurut undang undang. Sebagaimana tertuang dalam UU no 39 Tahun 2014 terutama dalam pasal ke 56.

Kabut asap yang dialami kawan-kawan kami harus segera dicarikan solusi secepatnya. Bagi siapa saja yang mencintai lingkungan, peduli dengan kesehatan bersama jangan ragu untuk menuntut pemerintah menuntaskan kasus ini.

Untuk itu kami BEM Seluruh Indonesia menuntut pemerintah dengan segera :

1. Menangkap, mengadili, dan mencabut ijin perusahaan pembakar lahan

2. Menanggulangi kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan dengan tindakan yang cepat dan tanggap.

3. Mengerahkan tim, sarana, dan prasarana yang memadai untuk menanggulangi kabut asap secepatnya

4. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan baik institusi maupun perorangan.

5.Meningkatkan status bencana asap menjadi Tanggap Darurat

6. Tegaskan penerapan UU no 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 56 yang melarang secara hukum pembakaran lahan

 

 

Bergerak Sigap, Tuntaskan kabut asap!!!!

 

avatar of the starter
bem seluruh indonesiaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 373 pendukung

Masalahnya

Kabut asap adalah bencana nasional!!

Bapak Presiden Jokowi,

Apakah bapak belakangan ini menghirup udara yang segar di pagi hari ? Jika iya, bersyukurlah bapak. Kawan-kawan kami di daerah Sumatera, Riau dan Kalimantan kini sedang tidak bisa menghirup udara yang sehat dan segar seperti yang bapak rasakan. Kabut asap membuat mereka menjadi tersiksa bahkan untuk menghirup udara bersih, pak.

Saya rasa Bapak telah mengetahui hal tersebut dari hasil kunjungan bapak sendiri ke daerah titik api kebakaran hutan, bagaimana mirisnya melihat hutan terbakar yang asapnya membuat kita semakin susah bernafas. Pasti Bapak juga mengetahui bahwa hal tersebut terjadi karena ulah manusia, nafsu dan keegoisan manusia semata. Bapak, kami hanya ingin mengingatkan bahwa kabut asap telah terjadi dalam jangka waktu yang berkepanjangan dan belum mendapat penanganan yang serius dari pemerintah daerah maupun dari Bapak sendiri. Kami belum merasakannya, pak. Padahal, kabut asap sangat sering terjadi bahkan terkesan dibiarkan menjadi agenda rutin tiap tahunnya. Kami harap Bapak jauh lebih memperhatikan kami dibanding para DPR kita yang sibuk selfie bersama calon presiden Amerika Serikat itu.

Bapak, kami menganggap kasus ini adalah bencana nasional. Kabut asap di wilayah Sumatera terutama Riau, Jambi dan sekitarnya telah menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Kondisi cuaca dihampir seluruh wilayah Riau sudah masuk kategori tidak sehat. Dari pembacaan 10 alat pencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tersebar di beberapa wilayah Riau, enam di antaranya berada pada kategori Berbahaya dengan angka polutan di atas 300. Enam wilayah itu adalah Rumbai dan Panam (Pekanbaru), Petapahan-Kampar, Minas-Siak, serta Bangko dan Libo-Rokan Hilir.

Kami bersuara bukan tidak berdasarkan data, pak.  Pantauan satelit Aqua Terra, titik panas di Pulau Sumatera masih bertebaran mencapai 708 titik. Jambi menjadi daerah paling parah dengan 245 titik disusul Sumatera Selatan 189 dan Riau 177. Wilayah Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang biasanya tidak memiliki titik api, kini ikut menyumbang masing-masing 24, 32, dan 10 titik. Aktivitas pendidikan di Riau juga telah diliburkan mengingat kondisi yang sangat membahayakan pernapasan terutama bagi anak-anak. Adik-adik kami terpaksa menggunakan masker dalam kesehariannya. Sungguh menyedihkan. Kondisi kabut asap yang buruk juga telah menganggu transportasi darat maupun penerbangan masyarakat. Banyak jadwal penerbangan yang terganggu bahkan dibatalkan akibat jarak pandang hanya sekitar 200 meter. Padahal idealnya jarak pandang untuk dapat menerbangkan pesawat sekitar 5000 meter. Kabut asap membuat aktivitas masyarakat tersendat, pak.

Kini dengan semakin lambatnya penanganan, dampak kabut asap pun tidak hanya terjadi wilayah Sumatera saja, namun telah meluas hingga ke wilayah Kalimantan, mulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan. Daerah - daerah tersebut telah mengalami keterbatasan jarak pandang serta aktifitas pendidikan juga telah diliburkan. Pengendara sepeda motor harus sangat waspada dalam mengendarai kendaraannya dengan selalu menghidupkan lampu kendaraan agar terhindar dari kecelakaan dengan pengendara lainnya. Penderita gangguan pernapasan juga semakin meningkat. Ratusan ribu masyarakat dari daerah tersebut sudah mengidap ISPA. Di Palembang tercatat selama 2 bulan terakhir pasien ISPA yang tercatat di seluruh puskesmas mencapai 30.000 orang bahkan di Jambi mencapai 50.000 orang. Sejauh ini apakah hati Bapak sudah terketuk lebih dalam?

Kami menuntut, Pemerintah Pusat maupun daerah harus segera mengambil tindakan !

Jangan sampai membuat birokrasi yang rumit untuk penanggulangan bencana. Cukup kami diperlihatkan drama-drama yang terjadi belakangan ini di pemerintahan negeri yang katanya lohjinawi ini. Keluarkan ijin terbang secepatnya untuk helikopter BNPB agar segara menangani bencana kabut asap ini. Kabut asap bukan bencana alam tetapi bencana yang disebabkan oleh manusia yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. Investor bertangan dingin yang merelakan lingkungan demi keuntungan ekonomi semata.  Mari pak, #AyoKerja sebelum kabut asap kembali diekspor ke Negara tetangga (Malaysia dan Singapura), pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak harus secara sigap menangani. Jangan sampai bencana ini dibiarkan berlarut-larut dan semakin mengganggu aktifitas warga bahkan menambah korban jiwa akibat ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan gangguan kesehatan lainnya. 

Selain itu kami berharap agar hukum ditegakkan dengan tegas! , kita semua tahu bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah ilegal menurut undang undang. Sebagaimana tertuang dalam UU no 39 Tahun 2014 terutama dalam pasal ke 56.

Kabut asap yang dialami kawan-kawan kami harus segera dicarikan solusi secepatnya. Bagi siapa saja yang mencintai lingkungan, peduli dengan kesehatan bersama jangan ragu untuk menuntut pemerintah menuntaskan kasus ini.

Untuk itu kami BEM Seluruh Indonesia menuntut pemerintah dengan segera :

1. Menangkap, mengadili, dan mencabut ijin perusahaan pembakar lahan

2. Menanggulangi kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan dengan tindakan yang cepat dan tanggap.

3. Mengerahkan tim, sarana, dan prasarana yang memadai untuk menanggulangi kabut asap secepatnya

4. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan baik institusi maupun perorangan.

5.Meningkatkan status bencana asap menjadi Tanggap Darurat

6. Tegaskan penerapan UU no 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 56 yang melarang secara hukum pembakaran lahan

 

 

Bergerak Sigap, Tuntaskan kabut asap!!!!

 

avatar of the starter
bem seluruh indonesiaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 13 September 2015