

Bentuk Satuan Tugas Anti Mafia Narkoba


Bentuk Satuan Tugas Anti Mafia Narkoba
Masalahnya
Kami yang tergabung dalam gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan sikap reaktif tiga lembaga penegak hukum dan keamanan yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar yang menyampaikan keterangan terpidana mati kasus Narkoba Freddy Budiman. Kami menilai bahwa pelaporan ini merupakan reaksi atas terendusnya skandal kartel narkotika di balik keterangan Freddy. Oleh karena itu, Gerakan ini ingin mengajak dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia.
Kami memandang bahwa telah hadir suatu ketegangan untuk mempertahankan kredibilitas ketiga instansi tersebut. Instansi-instansi ini mengklaim bahwa mereka bekerja keras untuk memutus mata rantai Narkoba dan tidak mentoleransi pelaku peredarannya. Namun, ada ketidakpercayaan yang kuat dari publik atas kerja-kerja lembaga negara tersebut.
Perang kredibilitas ini akan bermanfaat bila diikuti oleh semangat negara dalam melakukan evaluasi dan koreksi. Informasi Haris Azhar adalah pintu untuk menelusuri sumber informasi dan pembuktian atas beberapa hal: (1) keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan dan bisnis/kartel narkotika (2) praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan keamanan (3) kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama instansi disebut terkait dalam suatu skandal.
Situasi hari ini juga telah merontokkan imajinasi bahwa negara dan aparatusnya bukanlah subyek yang berada di atas hukum. Oleh karena itu, kami mendorong negara dan para pemegang otoritas dan kebijakan tertinggi untuk mengambil langkah-langkah cepat, serius dan terukur dalam merespons kondisi darurat Indonesia berantas mafia narkoba:
- Pertama, Presiden RI harus segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi praktik penegakan hukum, khususnya pada isu kartel narkotika.
- Kedua, instansi- instansi keamanan dan penegakan hukum terkait seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan lain sebagainya harus bekerja sama, memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.
- Ketiga, menghentikan upaya-upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, Perdata dan upaya-upaya lain yang kontraproduktif dengan semangat koreksi negara.
- Keempat, dengan segala kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan publik melalui hashtag #SayaPercayaKontraS. Kami juga telah membuka Posko Darurat Bongkar Aparat, di mana publik yang telah dirugikan oleh tindakan kesewenang-wenangan aparat pada konteks narkotika dan pelanggaran hukum lainnya bisa melapor pada Posko Darurat ini.
Hendaknya semua pihak yang terkait di atas mampu berkomitmen, bekerjasama dan guna merealisasikan reformasi sektor keamanan Indonesia yang tuntas, bersih dan tunduk pada hukum. Kami ingin mendapatkan penyelesaian konstruktif dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.
Jakarta, 4 Agustus 2016
Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba
Masalahnya
Kami yang tergabung dalam gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan sikap reaktif tiga lembaga penegak hukum dan keamanan yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar yang menyampaikan keterangan terpidana mati kasus Narkoba Freddy Budiman. Kami menilai bahwa pelaporan ini merupakan reaksi atas terendusnya skandal kartel narkotika di balik keterangan Freddy. Oleh karena itu, Gerakan ini ingin mengajak dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia.
Kami memandang bahwa telah hadir suatu ketegangan untuk mempertahankan kredibilitas ketiga instansi tersebut. Instansi-instansi ini mengklaim bahwa mereka bekerja keras untuk memutus mata rantai Narkoba dan tidak mentoleransi pelaku peredarannya. Namun, ada ketidakpercayaan yang kuat dari publik atas kerja-kerja lembaga negara tersebut.
Perang kredibilitas ini akan bermanfaat bila diikuti oleh semangat negara dalam melakukan evaluasi dan koreksi. Informasi Haris Azhar adalah pintu untuk menelusuri sumber informasi dan pembuktian atas beberapa hal: (1) keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan dan bisnis/kartel narkotika (2) praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan keamanan (3) kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama instansi disebut terkait dalam suatu skandal.
Situasi hari ini juga telah merontokkan imajinasi bahwa negara dan aparatusnya bukanlah subyek yang berada di atas hukum. Oleh karena itu, kami mendorong negara dan para pemegang otoritas dan kebijakan tertinggi untuk mengambil langkah-langkah cepat, serius dan terukur dalam merespons kondisi darurat Indonesia berantas mafia narkoba:
- Pertama, Presiden RI harus segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi praktik penegakan hukum, khususnya pada isu kartel narkotika.
- Kedua, instansi- instansi keamanan dan penegakan hukum terkait seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan lain sebagainya harus bekerja sama, memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.
- Ketiga, menghentikan upaya-upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, Perdata dan upaya-upaya lain yang kontraproduktif dengan semangat koreksi negara.
- Keempat, dengan segala kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan publik melalui hashtag #SayaPercayaKontraS. Kami juga telah membuka Posko Darurat Bongkar Aparat, di mana publik yang telah dirugikan oleh tindakan kesewenang-wenangan aparat pada konteks narkotika dan pelanggaran hukum lainnya bisa melapor pada Posko Darurat ini.
Hendaknya semua pihak yang terkait di atas mampu berkomitmen, bekerjasama dan guna merealisasikan reformasi sektor keamanan Indonesia yang tuntas, bersih dan tunduk pada hukum. Kami ingin mendapatkan penyelesaian konstruktif dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.
Jakarta, 4 Agustus 2016
Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 4 Agustus 2016
