Обновление к петицииHentikan Segala Bentuk Klaim Kemenangan dalam Pilpres dan Dukung KPU Tetap Independen!We (Still) Stand On KPU Side!

Mohamad Ivan RiansaDepok, Индонезия
22 июл. 2014 г.
Kawan, kondisi hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan demokrasi kita. Siang ini, Capres Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 dan menyatakan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Kita hidup dan berdiri di sebuah negara hukum yang menjunjung tinggi Konstitusi. Karenanya, bagi saya, tentu menghargai hak konstitusional seseorang adalah hal yang wajib dilakukan pada kondisi apapun, termasuk hak Prabowo untuk menarik diri seperti yang dilakukan olehnya hari ini.
Tapi, opini singkat ini tidak untuk mengomentari pernyataan sikap Prabowo tersebut, akan tetapi untuk menegaskan kembali sikap saya, sebagai inisiator petisi #DukungKPU untuk “We Stand On KPU Side”.
Saat ini, saya bersama tim Kastrat (Kajian dan Aksi Strategis) BEM UI 2014 sedang menghadiri Pleno Rekapitulasi Suara Nasional. Kondisi saat ini, Pleno di Gedung KPU tetap dilanjutkan oleh KPU meskipun sudah tidak lagi dihadiri oleh Saksi Pasangan Prabowo-Hatta. Bagi saya, keputusan KPU untuk melanjutkan pleno dengan bagaimanapun kondisinya, adalah hal yang tepat.
KPU, sebagai lembaga resmi penyelenggara seluruh tahapan Pemilu di negara kita, haruslah tetap menjalankan proses rekapitulasi ini sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku. Karenanya, adalah hal yang lagi-lagi sangat tepat, apabila KPU juga sekaligus menetapkan hasil Pilpres secara resmi hari ini.
Melalui tulisan ini, izinkan saya sekali lagi menyatakan bahwa saya mendukung KPU untuk tetap melanjutkan proses rekapitulasi yang telah berjalan selama ini dan #DukungKPU untuk tidak terpengaruh terhadap kondisi yang sedang terjadi. KPU harus selalu berada pada track-nya sebagai penyelenggara Pemilu yang independen dan bekerja secara profesional. Seiring dengan hal ini, saya pun mengajak kepada pendukung petisi #DukungKPU dan seluruh Masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan KPU dan tidak ikut terprovokasi oleh perang opini yang sampai sekarang masih terus berlangsung ini. Mari kawal siapa pun yang akhirnya nanti akan jadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019. Terlepas dari apakah kita memilih mereka pada 9 Juli lalu, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih nanti adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Indonesia yang harus memperhatikan hak-hak kita semua. Tanpa terkecuali.
Terakhir, untuk Capres yang memang merasa dirugikan, saya rasa jalur hukum dengan mengajukan gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke Mahkamah Konstitusi sangatlah terbuka. Mari kita menjunjung tinggi Konstitusi, menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung, dan bersama-sama tetap berkomitmen pada perdamaian.
We (Still) Stand On KPU Side!!!
Salam Hormat
Inisiator Petisi #DukungKPU
Ketua BEM UI 2014,
M.Ivan Riansa
Скопировать ссылку
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Эл. почта
X