Tangkap dan Hukum Pelaku Pembunuhan Anjing Ini


Tangkap dan Hukum Pelaku Pembunuhan Anjing Ini
Masalahnya
Manusia yang bermoral itu dicerminkan oleh sikap yang tidak melanggar hukum dan norma norma yang berlaku baik secara agama maupun sosial. Sikap barbar yang jauh dari kata beradab ditunjukkan oleh saudara dengan ID akun FB Wakil Sarebet Ciimojopahit. Dengan bangganya dia beserta kedua temannya memenggal kepala seekor anjing yang dia upload di akun FB pribadinya pada tanggal 8 Mei 2016. Bocah ini berdasar informasi dari akun FBnya tercatat sebagai eks Mahasiswa Unj dan alumni SMKS Taman Siswa mojokerto yang saat ini berdomisili di jl. Majapahit, mojokerto, surabaya. Belum sempat para animal lovers tidak habis berpikir kenapa manusia sekarang banyak melakukan kekejaman terhadap binatang yang tidak berdosa atau mungkin manusia tersebut hanya mencari sensasi di sosial media.
Para animal lovers sudah tidak habis pikir untuk apa manusia membunuh hewan tidak berdosa. Mirisnya para pelaku animal abuse utk pet domestic dilakukan oleh anak2 muda sebagai salah satu bentuk candaan yang TIDAK BAIK dan MENCARI SENSASI dan dengan bangga mereka tampilkan di media sosial. Petisi ini saya tujukan pada Polres mojokerto surabaya, polsek mojopahit, ketua badan perlindungan hewan, ketua asosiasi dog lover, dan juga kepada Menteri Pendidikan Bapak Anies Baswedan agar segera dibuat sebuah tindakan nyata berupa pendidikan Moral dan Budi Pekerti pada kurikulum pendidikan kita agar anak2 muda calon generasi bangsa memiliki moral dan sikap welas asih pada sesama makhluk hidup. Terima Kasih

Peggy DewiPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 4.185 pendukung
Masalahnya
Manusia yang bermoral itu dicerminkan oleh sikap yang tidak melanggar hukum dan norma norma yang berlaku baik secara agama maupun sosial. Sikap barbar yang jauh dari kata beradab ditunjukkan oleh saudara dengan ID akun FB Wakil Sarebet Ciimojopahit. Dengan bangganya dia beserta kedua temannya memenggal kepala seekor anjing yang dia upload di akun FB pribadinya pada tanggal 8 Mei 2016. Bocah ini berdasar informasi dari akun FBnya tercatat sebagai eks Mahasiswa Unj dan alumni SMKS Taman Siswa mojokerto yang saat ini berdomisili di jl. Majapahit, mojokerto, surabaya. Belum sempat para animal lovers tidak habis berpikir kenapa manusia sekarang banyak melakukan kekejaman terhadap binatang yang tidak berdosa atau mungkin manusia tersebut hanya mencari sensasi di sosial media.
Para animal lovers sudah tidak habis pikir untuk apa manusia membunuh hewan tidak berdosa. Mirisnya para pelaku animal abuse utk pet domestic dilakukan oleh anak2 muda sebagai salah satu bentuk candaan yang TIDAK BAIK dan MENCARI SENSASI dan dengan bangga mereka tampilkan di media sosial. Petisi ini saya tujukan pada Polres mojokerto surabaya, polsek mojopahit, ketua badan perlindungan hewan, ketua asosiasi dog lover, dan juga kepada Menteri Pendidikan Bapak Anies Baswedan agar segera dibuat sebuah tindakan nyata berupa pendidikan Moral dan Budi Pekerti pada kurikulum pendidikan kita agar anak2 muda calon generasi bangsa memiliki moral dan sikap welas asih pada sesama makhluk hidup. Terima Kasih

Peggy DewiPembuka Petisi
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
polsek mojopahit
polres mojokerto surabaya
asosiasi dog lover
badan perlindungan hewan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Mei 2016