Neuigkeit zur PetitionPETISI LINTAS ALUMNI: Ujaran Kebencian dan SARA oleh Prof. Budi Santosa Purwokartiko
Rektor ITS Putuskan Sanksi Prof Budi Santosa Purwokartiko
Yusuf SyarifSurabaya, Indonésie
1 juil. 2022
Sebuah sumber yang ditemui menyebutkan, rumornya ada 2 sanksi yang dijatuhkan Rektor ITS:
“Masih belum tahu pastinya .... Rumornya ada dua sanksi. Mengenai ranah hukum juga belum jelas, karena ini urusannya dengan Polda Kaltim,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Selanjutnya sumber tersebut merinci, diduga kedua sanksi tersebut adalah :
(1) Tidak boleh mencalonkan lagi sebagai Rektor ITK (untuk periode ke 2-nya) yang habis Oktober 2022 yang akan datang.
(2) Skorsing, tidak boleh menjalankan tugas Tri Darma PT selama 1 tahun kedepan sejak 14 Juni 2022.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa 2 (dua) sanksi ini memang merupakan kewenangan Rektor ITS berdasarkan rekomendasi yang bersangkutan BERSALAH karena melanggar Kode Etik.
Link kopieren
Facebook
WhatsApp
X
E-Mail